Mohon tunggu...
Paulus Tukan
Paulus Tukan Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Pemerhati Pendidikan

Mengajar di SMA dan SMK Fransiskus 1 Jakarta Timur; Penulis buku pelajaran Bahasa Indonesia "Mahir Berbahasa Indonesia untuk SMA", Yudhistira.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PPDB Syarat Usia Sebuah Refleksi bagi Orangtua

27 Juni 2020   09:24 Diperbarui: 27 Juni 2020   09:23 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Penerimaan Peserta Didik Baru di DKI Jakarta jalur zonasi menuai polemik. Pasalnya, banyak siswa yang tersingkir dari sekokah negeri karena terbentur pada seleksi usia. Ironisnya, polemik itu muncul dari orangtua. Tidak ada anak-anak atau calon siswa sebagai "korban" yang meramaikan media sosial.

Sebagai guru sekolah swasta, persoalan calon siswa yang tidak diterima dalam seleksi jalur zonasi ini justru menggembirakan. Mengapa? Sekolah swasta, khususnya SMA dan SMK optimis mendapatkan siswa yang lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun-tahun sebelumnya, sekolah swasta umumnya menerima siswa "buangan" dari sekolah-sekolah negeri. Siswa yang mendaftar ke sekolah-sekolah swasta adalah siswa yang tidak diterima karena tidak lulus seleksi.

Hal ini pula lah yang menyebabkan tingkat kemampuan siswa pada sekolah-sekolah swasta, khususnya sekolah kategori menengah ke bawah, tergolong pas-pasan atau rendah.

Maka, tidak mengherankan, setelah tidak lolos seleksi jalur zonasi, beberapa hari belakangan ini, orangtua mulai mendaftarkan anaknya ke sekolah-sekolah swasta yang masih membuka pendaftaran siswa baru. Bukan mustahil, siswa yang masuk ke sekolah swasta tahun ini akan memiliki tingkat kemampuan akademik yang relatif lebih tinggi.

Sebuah Refleksi Orangtua

Perihal siswa yang tidak diterima di sekolah negeri karena terganjal syarat usia hendaknya menjadi pelajaran bagi orangtua.

Permasalahan umur siswa sebenarnya tidak terlepas dari proses awal pembelajaran di dunia pendidikan.

Coba kita lihat usia anak pada Taman Kanak-Kanak (TK). Orangtua memaksakan anaknya untuk masuk Kelompok Bermain (KB) pada usia 2 sampai 4 tahun atau TK pada usia 4 sampai 6 tahun. Orangtua seringkali mengabaikan kesiapan anak untuk masuk sekolah. Orangtua seringkali tidak memeperhitungkan perkembangan emosi dan sosial anak.

Bak sebuah mata rantai. Usia yang belum cukup bisa berlanjut ke satuan pendidikan yang lebih tinggi, khususnya ke sekolah-sekolah swasta. Apalagi ditunjang oleh kemampuan finasial orangtua yang berhasil meloloskan anaknya meskipun belum cukup umur.

Bukan Pilihan Siswa

Seringkali terjadi bahwa anak memasuki sekolah tertentu atau anak memilih jurusan tertentu bukan atas pilihan anak. Orangtua lah yang memilih sekolah yang menurutnya favorit atau berkualitas. Orangtua lah yang memilih jurusan bagi anaknya dengan harapan tertentu di masa mendatang. Misalnya, agar anak bisa meneruskan atau mewariskan bisnisnya di kemudian hari tanpa mempertimbangkan kemampuan anaknya.

Pemerataan Kualitas Sekolah

Kita hendaknya menyambut positif peraturan PPDB yang dibuat oleh pemerintah ini. Kita semua, termasuk orangtua calon siswa hendaknya melihat peraturan ini secara jernih.                   

Dalam setiap kesempatan pertemuan mengadapi Ujian Nasional (UN) dari tahun ke tahun, pemerintah, khusus rayon selalu memaparkan prosentase kelulusan siswa dan pencapaian hasil UN. Sekolah-sekolah swasta, khususnya sekolah-sekolah nonfavorit seperti tertampar melihat kenyataan. Sampai-sampai terkesan, rendahnya peringkat kelulusan pada skala nasional atau skala kota atau kabupaten dipengaruhi oleh rendahnya pencapaian nilai UN sekolah-swasta yang nota bene jumlahnya lebih banyak daripada sekolah negeri.

Untuk mengantisipasinya, sekolah-sekolah diarahkan untuk menggiatkan siswa kelas VI, IX, dan XII dengan mengikuti latihan-latihan soal, berkali-kali try-out (TO), bahkan desiminasi materi UN yang melibatkan semua sekolah negeri maupun swasta. Hasilnya? Tetap saja! Sekolah-sekolah swasta kelas menengah ke bawah tetap terpuruk.

Jika kita jujur, salah satu faktor rendahnya nilai UN pada sekolah-sekolah swasta adalah in put siswa. Kebanyakan siswa yang masuk ke sekolah-sekolah swasta adalah siswa-siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah-sekolah negeri.

Oleh karena itu, penerimaan siswa dengan jalur zonasi perlu dilihat juga oleh orangtua sebagai suatu upaya positif pemerintah. Jalur zonasi dengan syarat umur sangat penting untuk mengatur pemerataan kualitas sekolah dan peserta didik pada tingkat kota di DKI Jakarta, khususnya antara sekolah negeri dengan sekolah swasta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun