Mohon tunggu...
Paulus Tukan
Paulus Tukan Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Pemerhati Pendidikan

Mengajar di SMA dan SMK Fransiskus 1 Jakarta Timur; Penulis buku pelajaran Bahasa Indonesia "Mahir Berbahasa Indonesia untuk SMA", Yudhistira.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Merdeka Belajar Berkarakter Masih Menjadi Momok bagi Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Swasta

3 Mei 2020   07:23 Diperbarui: 3 Mei 2020   07:34 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerimaan guru seringkali tanpa seleksi yang ketat. Penerimaan guru berdasarkan kedekatan pribadi, seperti kesamaan agama, kesamaan almamater, atau kesamaan daerah. 

Tuntutan jumlah jam mengajar pun menimbulkan persoalan. Untuk memenuhi jumlah jam wajib, seorang guru terpaksa mengajar mata pelajaran lain yang tidak linier.

Permasalahan lain adalah rendahnya kadar kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional (PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, khususnya Butir 4 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan). 

Rendahnya keempat kompetensi tersebut memunculkan berbagai persoalan, seperti penolakan siswa terhadap guru karena tidak menguasai materi, metode mengajar yang kaku dan monoton, guru yang tidak bisa menguasai emosi, mengeluarkan kata-kata kasar, tidak bisa bekerja sama dengan sesama guru, tidak mengumpulkan perangkat administrasi, dan meninggalkan kelas saat pembelajaran.

Kesimpulan

Sudah Siapkah Kepala Sekolah dan Guru? Berangkat dari persoalan-persoalan di lapangan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa belum semua kepala sekolah dan guru sekolah swasta siap menerapkan program Merdeka Belajar Berbasis Karakter. 

Untuk itu, diperlukan perubahan bersama dalam sistem pengelolaan sekolah antara yayasan atau pemilik, kepala sekolah dan guru. Perubahan itu menyangkut perbaikan sistem manajemen yayasan. Yayasan diharapkan lebih aktif dan selektif dalam merekrut kepala sekolah dan guru. 

Perekrutan ini harus memperhatikan standar pengangkatan kepala sekolah dan standar kompetensi guru. Di samping itu, untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah mapun kompetensi guru, diperlukan program pembinaan dan pelatihan berkala, dengan menghadirkan ahli atau praktisi pendidikan, atau secara aktif terlibat dalam program-program pembinaan dan pelatihan yang dilaksanakan di tingkat rayon seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau mengikuti  pendidikan dan pelatihan pada  lembaga pendidikan dan pengembangan profesi guru.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun