Mohon tunggu...
Paulus Tukan
Paulus Tukan Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Pemerhati Pendidikan

Mengajar di SMA dan SMK Fransiskus 1 Jakarta Timur; Penulis buku pelajaran Bahasa Indonesia "Mahir Berbahasa Indonesia untuk SMA", Yudhistira.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bedakah Rapat Kelulusan Siswa dan Rapat Meluluskan Siswa?

29 April 2020   11:57 Diperbarui: 29 April 2020   11:56 2066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rapat kelulusan merupakan momen penting dalam memutuskan berhasil tidaknya siswa setelah mengikuti pembelajaran selama 6 tahun bagi jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan 3 tahun bagi sekolah menengah (SMP, SMA, SMK dan sederajat). 

Siswa dan orangtua menantikan dengan cemas hasil keputusan rapat dewan guru. Sementara dewan guru bertindak sebagai eksekutor. Mereka harus memutuskan lulus tidak siswa berdasarkan kriteria kelulusan yang sudah ditetapkan oleh dinas pendidikan.

Rapat Kelulusan Tahun Sebelumnya

Rapat kelulusan tahun pelajaran 2019/2020 berbeda dengan rapat kelulusan pada tahun-tahun pelajaran sebelumnya. Pada tahun-tahun pelajaran sebelumnya, rapat kelulusan dilaksanakan di sekolah. Kelulusan ditetapkan oleh satuan pendidikan (sekolah) melalui rapat dewan guru. Ada pun kriteria kelulusannya:

            1. Peserta didik dinyatakan lulus jika memenuhi kriteria: 

                a.  menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas X sampai dengan kelas XII, 

                b. nilai rapor semester 1 sampai semester 5 memenuhi KKM, dan 

                c. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik (B), dan Lulus US.

          2. Lulus US/USBN dengan ketentuan:

               a. Nilai tiap mapel (US dan USBN) paling rendah 55: diperoleh dari nilai US tulis dan/praktik.

               b. Nilai Rata-rata seluruh Mapel  ( US dan USBN): 60

               c. Nilai US diperoleh dari: 30 % N Praktik dan 70% N ujian Tulis.

               d. Untuk Mapel bukan ujian praktik, Nilai US hanya diperoleh dari Ujian Tulis, begitu juga sebaliknya.

Atas dasar kriteria tersebut, dewan guru benar-benar mempersiapkan data-data pendukung. Rapat pun berlangsung serius, kadang-kadang tegang jika pembicaraan mengenai kriteria sikap atau perilaku siswa, sehingga memakan waktu berjam-jam.  

Walaupun terkesan serius dan formal, suasana keakraban dan kebersamaan selalu dinomorsatukan. Di atas meja para guru disiapkan hidangan ringan, seperti kacang, kerupuk dan aqua botol. 

Untuk melepaskan ketegangan, sehabis rapat ada makan bersama. Bukan hanya itu, disediakan uang pengganti transpor atau uang kehadiran yang biasanya berkisar antara Rp50.000 sampai Rp100.000.

Rapat Kelulusan Tahun Ini

 Rapat kelulusan tahun ini, sungguh berbeda. Rapat tidak lagi dilaksanakan di sekolah, tetapi melalui rapat virtual atau rapat jarak jauh via teleconverence, karena kita taat pada peraturan Belajar dari Rumah, Bekerja dari Rumah, dan Beribadah dari Rumah, Surat Edaran Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.50 Tahun 2020 tentang perpanjangan masa Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/Tinggal di rumah (Work from Home), dan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarat No. 35/SE/2020 tentang perpanjangan pembelajaran dari rumah (Home Learning) pada masa  darurat Covid-19.

Perpanjangan masa pembelajaran dari rumah di atas berpengaruh terhadap pelaksanaan rapat kelulusan. Penentuan kelulusan kelulusan mengacu pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease. Syarat penentuan kelulusan siswa tidak lagi berdasarkan nilai UN karena UN telah dibatalkan. Karena itu, kriteria kelulusan tahun ini meliputi:

  1. Jenjang  sekolah dasar (SD) atau sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. 
  2. Jenjang sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat dan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. 
  3. Jenjang SMK: (a) nilai US, (b) Nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5, (c) nilai praktik kerja lapangan, (d) portofolio, dan (e) nilai praktik selama lima semester terakhir.

Selain itu, Pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga sudah menetapkan rapat kelulusan berlangsung dalam kurun waktu tiga hari, yaitu tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 April 2020. 

Mulailah sekolah mencari-cari aplikasi rapat jarak jauh yang murah, tidak rumit dan aman. Zoom atau Jitsi Meet atau yang lainnya. Masalahnya, tidak semua guru bisa menggunakan aplikasi rapat jarak jauh ini. Terpaksa para guru melakukan uji coba.

Rapat Kelulusan atau Rapat Meluluskan

Rapat kelulusan, sebagaimana sudah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya, benar-benar dilaksanakan secara serius. Para guru sungguh-sungguh memperlengkapi rapat dengan data-data, nilai-nilai yang diperoleh siswa selama pembelajaran di sekolah. 

Nilai-nilai yang diperoleh sudah melalui tahapan-tahapan penilaian sesuai dengan sistem penilaian dalam kurikulum. Dengan begitu, pembicaraan nilai sungguh berdasar pada data-data objektif, data-data yang sudah terekam dalam leger dan rapor dari semester satu sampai dengan semester lima. 

Demikian halnya dengan nilai US atau USBN. Pelaksanaan US yang tertib dan disiplin telah menggambarkan perolehan nilai yang objektif. Berbeda dengan kelengkapan data juga kualitas nilai siswa yang disampaikan dalam rapat kelulusan tahun ini.

Pembelajaran jarak jauh yang telah berlangsung kurang lebih satu bulan (dua bulan untuk kelas X dan XI) sungguh menyedot kesibukan guru. Setiap hari guru dituntut untuk memberikan materi dan tugas kepada siswa sesuai jadwal pelajaran pada hari itu melalui aplikasi daring, seperti google classroom. 

Guru yang biasanya memanfaatkan jaringan wifi di sekolah karena keterbatasan kuota di HP-nya, harus menyediakan kuota yang cukup buat memberikan materi dan tugas kepada siswa. 

Demikian juga siswa. Pembelajaran yang cenderung bersifat individu itu tidak memacu daya kreativitas siswa. Siswa telah kehilangan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan diri dalam kegiatan bersama seperti diskusi kelompok. 

Pembelajaran yang monoton inilah yang akhirnya menimbulkan kejenuhan. Siswa tidak selalu aktif mengerjakan tugas kemudian melaporkannya setiap hari. 

Beragam alasan diberikan ketika sekolah berkonfirmasi dengan orangtua murid. Keterbatasan kuota internet, tugasnya tidak dimengerti siswa, atau siswanya malas bangun pagi. Demikianlah, proses pembelajaran seperti di atas mempengaruhi jumlah perolehan nilai per Kompetensi Dasar dan nilai rata-rata pada semester enam.

Proses pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tahun ini pun sudah barang tentu berdampak pada nilai perolehan siswa. Pelaksanaan US secara daring menimbukan keraguan akan objektivitas nilai siswa. 

Guru tidak bisa menyangkal diri bahwa selama pembelajaran di sekolah, ada siswa-siswa tententu yang tidak jujur dalam mengerjakan tugas-tugas pibadi atau dalam mengerjakan ulangan. Mereka bekerja sama dengan saling memberikan jawaban. Kecenderungan seperti ini mustahil tidak terjadi ketika siswa mengerjakan soal US. 

Bisa saja ia meminta jawaban kepada orang-orang yang berada di rumah, atau menjawab soal-soal melalui laptop atau PC sambil menanyakan temannya melalui HP. Jika hal ini terjadi maka nilai US  yang diperolehnya tidak bisa menggambarkan pencapaian kompetensi, khususnya KI-3 dan KI-4.

Persoalan-persoalan di atas bukan mustahil berdampak pada rapat kelulusan. Rapat tahun ini dikelompkkan dalam tiga jenis. Pertama, rapat yang dilaksanakan secara formal. 

Rapat dilaksanakan secara daring 'konverensi jarak jauh' dengan agenda sebagaimana rapat kelulusan sebelumnya. Di sana ada kesempatan untuk merumuskan bersama kriteria kelulusan, pemaparan data-data, pembahasan, dan keputusan. 

Rapat jenis ini memakan waktu berjam-jam. Kedua, rapat semi formalitas. Rapat ini hampir sama dengan rapat formal. Bedanya, rapat ini tidak sampai pada tahap panas, tahap pembahasan. 

Setelah data-datang dipaparkan, dewan guru sepakat untuk tidak berbicara panjang lebar, namun atas pertimbangan persoalan pandemi virus corona, mereka memutuskan untuk meluluskan 100 persen siswanya. Ketiga, rapat formalitas. Rapat ini tidak membutuhkan waktu lama. Dewan guru cukup tersambung dalam percakapan jarak jauh. 

Rapat tidak lagi menyoroti nilai-nilai, tetapi rapat untuk meluluskan 100 % siswanya. Kepala sekolah cukup meminta pendapat mengenai setuju tidaknya meluluskan semua siswa. Empat, rapat tanpa rapat. Sekolah sebenarnya tidak mengadakan rapat jarak jauh. 

Sekolah cukup "menciptakan" bukti-bukti fisik rapat kelulusan seperti berita acara rapat, dan foto atau rekaman video kepada pengawas atau rayon setempat. Mengapa? Dewan guru tidak mau direpotkan dengan rapat, sehingga sepakat untuk meluluskan 100 persen siswanya.

Jika benar demikian, kita boleh menyimpulkan bahwa rapat kelulusan tahun ini merupakan rapat yang unik, yaitu kesempatan untuk meluluskan siswa, bukan lagi kesempatan untuk menentukan kelulusan siswa berdasarkan kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh dinas pendidikan. 

Pihak mana yang harus bertanggung jawab? Sekolah? Pemerintah? Permasalahan ini hanya bisa diselesaikan kalau kita mendudukinya dalam konteks Covid-19.

Akhirnya, kita berharap semoga pandemi ini segera berlalu agar pembelajaran dan proses penilaian kembali berjalan normal, berjalan sesuai tuntutan kurikulum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun