Mohon tunggu...
Paulus Tukan
Paulus Tukan Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Pemerhati Pendidikan

Mengajar di SMA dan SMK Fransiskus 1 Jakarta Timur; Penulis buku pelajaran Bahasa Indonesia "Mahir Berbahasa Indonesia untuk SMA", Yudhistira.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bedakah Rapat Kelulusan Siswa dan Rapat Meluluskan Siswa?

29 April 2020   11:57 Diperbarui: 29 April 2020   11:56 2066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bisa saja ia meminta jawaban kepada orang-orang yang berada di rumah, atau menjawab soal-soal melalui laptop atau PC sambil menanyakan temannya melalui HP. Jika hal ini terjadi maka nilai US  yang diperolehnya tidak bisa menggambarkan pencapaian kompetensi, khususnya KI-3 dan KI-4.

Persoalan-persoalan di atas bukan mustahil berdampak pada rapat kelulusan. Rapat tahun ini dikelompkkan dalam tiga jenis. Pertama, rapat yang dilaksanakan secara formal. 

Rapat dilaksanakan secara daring 'konverensi jarak jauh' dengan agenda sebagaimana rapat kelulusan sebelumnya. Di sana ada kesempatan untuk merumuskan bersama kriteria kelulusan, pemaparan data-data, pembahasan, dan keputusan. 

Rapat jenis ini memakan waktu berjam-jam. Kedua, rapat semi formalitas. Rapat ini hampir sama dengan rapat formal. Bedanya, rapat ini tidak sampai pada tahap panas, tahap pembahasan. 

Setelah data-datang dipaparkan, dewan guru sepakat untuk tidak berbicara panjang lebar, namun atas pertimbangan persoalan pandemi virus corona, mereka memutuskan untuk meluluskan 100 persen siswanya. Ketiga, rapat formalitas. Rapat ini tidak membutuhkan waktu lama. Dewan guru cukup tersambung dalam percakapan jarak jauh. 

Rapat tidak lagi menyoroti nilai-nilai, tetapi rapat untuk meluluskan 100 % siswanya. Kepala sekolah cukup meminta pendapat mengenai setuju tidaknya meluluskan semua siswa. Empat, rapat tanpa rapat. Sekolah sebenarnya tidak mengadakan rapat jarak jauh. 

Sekolah cukup "menciptakan" bukti-bukti fisik rapat kelulusan seperti berita acara rapat, dan foto atau rekaman video kepada pengawas atau rayon setempat. Mengapa? Dewan guru tidak mau direpotkan dengan rapat, sehingga sepakat untuk meluluskan 100 persen siswanya.

Jika benar demikian, kita boleh menyimpulkan bahwa rapat kelulusan tahun ini merupakan rapat yang unik, yaitu kesempatan untuk meluluskan siswa, bukan lagi kesempatan untuk menentukan kelulusan siswa berdasarkan kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh dinas pendidikan. 

Pihak mana yang harus bertanggung jawab? Sekolah? Pemerintah? Permasalahan ini hanya bisa diselesaikan kalau kita mendudukinya dalam konteks Covid-19.

Akhirnya, kita berharap semoga pandemi ini segera berlalu agar pembelajaran dan proses penilaian kembali berjalan normal, berjalan sesuai tuntutan kurikulum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun