Keputusan-keputusan nyleneh sering terjadi di muka hukum Indonesia. Kepastian hukum hampir tidak bisa diprediksikan. Padahal era informasi dan komunikasi, yang semuanya transparan. Siapapun  bisa mengakses dan mempelajari pasal-pasal dan acara hukum. Toh mereka melaju  saja tanpa merasa bersalah.
Kisah pemidanaan pemelihara landak ini bukan satu-satunya dan baru terjadi kali ini. Pasti sangat mudah menemukan keanehan yang tidak tahu mengapa bisa terjadi dan melenggang begitu. Wong nyatakan di Jawa Tengah juga ada warung makan yang menyediakan menunya sate landak. Hayo lebih parah mana, menyembelih landak untuk jualan atau memelihara bahkan menghasilkan anak?
Hukum dan viral
Masih menanti apakah ketika sudah viral akan ada upaya hukum lain. Toh sering  penyelesaian hukum itu hanya karena tekanan massa dan viral  kemudian bisa berubah 1800. Lagi-lagi jaminan atau kepastian hukum tidak pernah bisa diprediksikan. Bagaimana rakyat bisa tertib hukum, ketika penegakkan hukumnya tidak jelas?
Tekanan publik kadang juga tidak mesti benar. Bisa membuat pilihan dan putusan hakim tidak sepenuhnya tepat. Padahal tidak boleh seperti itu. independensi hakim itu mutlak.
Sering juga didiamkan saja, ketika sudah viral akhirnya penegak hukum lagi berjalan dan melakukan tugasnya. Susah melihat bagaimana ini harus dibenahi.
Konsistensi
Sering terlihat bagaimana penegakkan hukum yang lagi-lagi tidak jelas. Begitu gamblang bahwa ada dugaan grativikasi misalnya, toh mbulet-mbulet untuk mengatakan tidak. Akhirnya publik lupa atau enggan lagi bicara.
Masalah hukum sering tidak terlihat konsistensinya. Ketika berhadapan dengan rival atau rakyat akan dengan sangat tegas. Lain ketika berhubungan dengan kelompoknya atau kaum elit. Mlempem.
Berani dan bisa tidak, salah ya salah dan benar ya benar?