Ilustrasi lain, ada pasangan suami istri yang telah mendaftarkan pernikahannya, kemudian datang PIL atau WIl, dan perkawinan itu bubar, apakah ada yang memaki KUA atau Catatan Sipil? Pasti tidak. Yang menjadi sasaran adalah pelakunya, maka lahir pelakor, pebinor, atau istilah lainnya. KUA atau Capilnya tetap baik-baik saja bukan?
Tuh maling selalu ada, toh tidak pernah kan ada makian pada polisi, atau pembubaran polisi. Memang ada yang berpikir demikian, toh dianggap tidak wajar. Sama saja dengan maling berdasi, dengan KPK yang begitu saja, setiap saat terdengar OTT yang tidak ada habis-habisnya. Apakah, ada cacian untuk KPK yang seolah tidak berguna itu?
Lihat LHKPN saja masih banyak yang abai. Ini kan identik dengan maling data dan maling dana anggaran demi kekayaan sendiri.
Lompatan logika. Ini adalah kekesalan yang tidak tahu juntrungannya, dan kemudian terlampiaskan, meskipun tidak sepenuhnya tepat. Kejengkelan pada Menkominfo, Johnny Plate lah yang lebih menjadi sasaran tembak. Bagaimana bisa keadaan yang terulang dan lembaga lain yang kena masalah, eh yang disasar Johnny Plate.
Benar, bahwa Kominfo memiliki tanggung jawab, tapi sama sekali tidak ada hubungannya dengan PSE juga.  Apakah ketika  ada kecelakaan atau bajing  loncat di jalan, karena sudah mendaftar ada STNK kemudian pihak kepolisian dan Kemenhub yang dimaki-maki? Polisi yang jelas harus melindungi masyarakat saja aman-aman saja dari kejaran makian netizen.
Merupakan perilaku lompatan logika yang harus dibenahi. Masalah ada di Kemenko PMK jauh lebih kuat dan kental. Bagaimana perilaku tamak, menjual data, tidak taat azas dan amanah, pencurian data seperti juga korupsi alias maling berdasi.
Tanpa kehendak baik untuk bekerja penuh amanah, dan juga tidak pernah berpikir memperkaya diri dengan jalan tidak benar, akan lebih baik. Ini sih utopis banget.
Tindakan yang layak dijadikan gaungan netizen itu adalah penegakan hukum. Selama ini kan sama sekali tidak ada hal demikian. Mana kasus BPJS? Ini sudah datang yang baru. Paling juga nanti lupa lagi.
Mendesak RUU PDP untuk segera diundangkan. Payung hukum yang sangat penting.
Terima kasih Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H