Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kebocoran Data, PSE, dan Maling Berdasi [Korupsi]

22 Agustus 2022   14:42 Diperbarui: 22 Agustus 2022   14:47 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebocoran  Data, PSE, dan Penjual Barang Colongan

Menarik apa yang netizen ributkan akhir-akhir ini. Beberapa waktu lalu mengenai PSE, di mana penyelenggara layanan sistem elektronik harus mendaftar. Ketika sudah deadline dan ada beberapa layanan yang belum terdaftar diblokade Kominfo banyak yang teriak-teriak mencaci maki, bahkan pribadi Menkominfo, Johnny Plate.

Rasa jengkel dan luapan kemarahan belum surut terjeda drama Sambo membuat netizen sejenak berganti. Tema media sosial berkisar kisah tragis Brigadir Josua. Hal yang bertele-tele tidak karuan. Tiba-tiba mencuat berita kebocoran data.

Menarik, netizen yang mulai jengah, jengkel, dan juga bosan dengan drama Sambo yang makin meliar ke mana-mana mendapatkan bahan gibahan baru. Kebocoran data. Hal yang sebenarnya tidak baru-baru amat, sudah sangat sering terjadi, ujungnya juga sami mawon, tidak ada hal yang berubah.

Bebenah ba hangat-hangat tahi ayam. Ribut, riuh rendah, dan lupa kala ada kejadian baru. Lagi-lagi Kominfo, Johnny Plate yang terkena dampaknya. Makian, cacian kembali menguar. Aneh dan ajaib. Padahal bukan semata-mata Kominfo ini. Ada PLN, dulu BPJS, ada kepolisian, ada BSSN, ada dewan yang masih juga leda-lede soal UU PDP yang belum juga diketok.

Beberapa anggota dewan, Menteri Johnny Plate sudah bergegas-gegas untuk mengajak dewan proaktif untuk segera mengundangkan. Toh masih sama saja. Padahal bola liar dan panas itu ada di dewan. Ketika ada masalah   menterinya yang dicaci maki netizen.

Selain payung hukum yang sangat kuat dalam UU, perilaku banyak pihak dan orang juga sangat memalukan. Tabiat dan bahkan seolah budaya, di mana orang tidak malu-malu menjual data atau rahasia perusahaan.  Apakah diretas atau dibobol oleh pelaku dari luar? Atau malah ada penjualan data ala internal yang memang mudah tergiur uang dan jabatan mungkin.

Ini karakter dari pihak dalam yang kebocoran data, pemilik data itu. Belum lagi      memang ada pihak-pihak yang memang suka menjual data dan melakukan pencurian atau nyolong data. Ini asa beberapa hal yang layak dicermati.

Apa iya, mau perorangan, lembaga, atau komunitas yang model demikian dan mau mendaftarkan PSE? Mereka ini kan identik, 11 12 dengan judi online, prostitusi online, atau pelaku kejahatan lain dengan basis digital, apa mereka mau mendaftar dan ikut aturan umum? Termasuk di dalam hal ini adalah pelaku terorisme.

Aneh dan lucu, ada kemalingan motor dan diperjualbelikan di sebuah market place atau dealer, apakah polisi atau DLLAJR pernah kena komplain karena toh sudah mendaftarkan kendaraannya dan ada registrasinya? Sama sekali tidak bukan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun