Keempat, RUU PDP lamban untuk disahkan menjadi UU. Tarik ulur dan cenderung politis dari pada berpikir kepentingan bangsa dan negara, melalui masyarakat yang aman data dan informasi pribadinya.
Seolah para anggota dewan ini buta dan tuli. Sekian lama masih bertele-tele saja. Apakah masih mau menunggu data lain terpapar di mana-mana? Sepanjang tidak berdampak bagi potensi pemilih mereka akan diam saja. Berbeda jika sangat menentukan secara politik bagi mereka
Kelima, penegakan hukum yang setengah hati. Seolah kejahatan mengenai kebocoran data itu dianggap penting. Mana ada sih pemberitaan yang kontinue dan konsisten mengenai kebocoran data. Penegak hukum juga enggan kog mencari dengan sungguh-sungguh. Jangan-jangan tidak diselesaikan dan menyatakan kasus sudah kedaluwarsa. Wajar ketika kembali terulang.
Keenam, ini sikap mental pekerja di BUMN, ASN yang ngasal. Mereka tidak  peduli mengenai kepercayaan. Duit dan kursi yang mereka jadikan fokus. Miris ketika uang mengalahkan integritas.
Kominfo berjanji akan dengan segera menanggapi  kasus ini lebih menyeluruh mengenai siapa pelakunya. Hanya saja apa iya kolega penegak hukumnya memiliki  kepedulian yang sama. Jangan-jangan malah dibebaskan, atas nama solidatiitas.
Johnny Plate bekerja keras, infrastruktur, dan  capaian fisik, kini adalah mengenai data. Bagaimana membangun kepercayaan publik. Beberapa kota sebagai pusat data adalah sebuah harapan makin aman dan terjamin.
Terima kasih
Sumber:
  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H