Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bharada E, Roy Suryo, dan Citra Polisi

4 Agustus 2022   21:42 Diperbarui: 4 Agustus 2022   21:46 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Roy Suryo, Sumber:  detik.com

Drama tercipta ketika diperiksa sebagai tersangka, mantan kader Demokrat ini keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan kursi roda. Berjalan masuk mobil dengan dipapah oleh para  pembantunya.  Narasi dari pengacara, si tersangka tidak bisa tidur berhari-hari. Padahal biasanya ahli telematika ini ngakak terbahak-bahak dalam banyak kesempatan.

Pemeriksaan lanjutan dengan mengenakan penyangga leher. Tidak terdengar nyaring pembelaan dari tim pengacaranya.  Hanya saja tidak mendekam di ruang tahanan sebagaimana Ferdinand Hutahaean, yang mendapatkan ganjaran bui usai menjadi tersangka. Apakah karena kursi roda dan penyangga leher? Bisa jadi.

Eh tidak lama kemudian keluar gambar-gambar, bahkan video Roy Suryo terbahak sebagaimana tabiat lamanya. Tidak ada lemes, dan tidak bisa tidur, dan berjalan lagi, Untungnya sih tidak lupa penyangga lehernya. Kalau lupa blaik.

Pembelaan dirinya adalah sebagai sarana pemulihan. Luar biasa ya, bagaimana tersangka lain masuk penjara, dia masih asyik dengan hobi kelas atasnya.

Hal yang sama dilakukan polisi sebearnya, kala menanggani pemilik dan pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia. Tidak dilakukan penahanan, bahkan sudah persidangan menjelang  pembacaan dakwaan masih melenggang di luar.

Apa yang ditampilkan polisi itu adalah kinerja yang sangat terukur. Publik itu sudah lebih melek dan pinter. Jadi polisi kudu belajar untuk profesional, presisi dalam segala hal. Warga masyarakat juga mampu menjadi pengontrol yang jauh lebih kejam dan sadis.

Masyarakat dengan kemudahan internet itu bisa menjadi apa saja. Polisi yang  ada di bawah  UU memang mendapatkan legitimasi dan sekaligus previlegi khusus, namun jangan kemudian seenaknya sendiri dalam melakukan kerjanya.

Transparan, terbuka, dan gamblang. Apapun dilakukan itu atas dasar UU bahkan UUD bukan menurut penafsiran sendiri. Masyarakat akan dengan mudah menemukan pasal-pasal yang sangat mungkin pada masa lalu itu sangat sulit. Kontrol publik makin kuat.

Seolah polisi masih berpegang pada paradigma masa lalu, mereka pasti benar dan lebih tahu. Lihat saja ugal-ugalan dalam melakukan pekerjaan mereka.  Contoh-contoh pembanding sangat mudah ditemukan. Jadi jangan sembrono dan seenaknya mengatakan ini dan itu.

Tegak, jangan tebang pilih. Masih jauh dari harapan sih. Bagaimana menegakkan hukum yang sama saja kacau balau. Benar sudah ada perbaikan, namun masih jauh dari harapan. Apalagi jika berhadapan dengan kasus politik dan agama mayoritas, terlihat gamang dan bahkan gagap.

Kehendak baik yang menyelamatkan. Kehendak baik dan profesional polisi semdiri yang mampu menjadikan polisi bermartabat. Kesalahan para perwira sampai tamtama perlu diselesaikan dengan tegas. Sama juga dengan badan yang sakit, jika akut dan perlu diamputasi, mengapa tidak.  Kebusukan sebagian badan, jangan membuat seluruh badan juga rusak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun