Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Napoleon Bonaparte, Jangan Bermain Kotoran, Nanti Bau

22 September 2021   20:25 Diperbarui: 22 September 2021   21:04 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bermain api hangus, bermain air basah, bermain kotoran ya baulah. Entah apa yang menjadi pertimbangan terukur dari tahanan maling berjabatan ini. Melumuri kotoran manusia pada badan orang lain. Katanya merasa agamanya dihina.  Layak dicermati dengan baik dan mendalam, logis serta waras. Ingat ini bukan soal agama, soal perilaku orang beragama.

Beberapa hal layak dicermati dengan mendalam, berkaitan dengan surat terbuka si jenderal yang mengadakan klarifikasi atas pelaporan Muhamad Kece yang dilumuri kotoran. Konon juga babak belur. Mengapa bisa demikian?

Mereka berdua ini ada dalam satu tahanan. Cukup aneh, atau karena pengetahuan saya yang terbatas, kalau demikian ya maaf. Kog bisa terpidana dengan tahanan menantikan persidangan bisa ada dalam satu rumah tahanan. Pilunya lagi bisa seenaknya mengeroyok. Kan ngeri. 

Dalam surat itu Napoleon mengatakan mau langsung berbicara kepada masyarakat, apa daya tidak bisa. Ada apa ya Pak Jenderal. Oh ternyata maling. Kirain tahanan politik kelas dunia, sehingga Komnas HAM, PBB, atau apapun lembaganya membela. Ternyata maling tamak.

Perlu Jenderal ingat, ini bukan membela Kece, si Kece itu tidak pernah bersumpah untuk tidak menghina agama, meskipun saya juga tidak suka menghina agama lain. Tetapi Jenderal itu sudah dan berkali-kali bersumpah untuk tidak maling. Tapi apa yang terjadi coba? Maling, membantu maling untuk lepas dari kejaran aparat. Ini lebih busuk dari kotoran.

Seorang bintang, namun mengeroyok tahanan. Kog malah merasa bangga bukannya malu. Ingat ia itu penegak hukum, keknya tidak dipecat kog. Seharusnya memberikan keteladanan, bukan malah menjadi koordinator dan provokator untuk melakukan pengeroyokan.  Miris jika demikian, bagaimana keadaan negara menjadi lebih baik.

Saya dihina tidak apa-apa, asal bukan agama, rasul, dan seterusnya. Cukup menarik, benar apa yang diklaim itu? Begini, berapa juta sih penduduk dunia, Indonesia sajalah yang sama dengan Jenderal Napoleon ini agamanya? Mengapa yang merasa terhina hanya dia dan beberapa orang lain. Artinya ini yang terhina si Napoleon atau agamanya sih?

Si Kece ini  masuk bui dan berlumur kotoran karena mengatakan sebuah agama, yang ternyata dianut si Napoleon suka kekerasan. Jika perilaku Napoleon ini masuk pemebnaran atas kata Kece, atau sebaliknya?  Makin tidak karuan sama-sama di dalam tahanan. Perilaku demikian.

Napoleon menyesalkan mengapa pemerintah membiarkan konten ala Kece ini masih banyak. Ini bisa memecah belah bangsa. Ada dua hal yang layak dicermati.

Pertama, Kece ini bagus sudah dibui, berapa banyak tokoh lain yang masih berkeliaran, berkoar-koar menebarkan kebencian. Jangan naif dan tutup mata, menyerang pemerintah atas nama negara. Naiff.

Kedua, apa yang dilakukannya, menerima suap, kemudian membantu si penyuap untuk bisa lolos dari kejaran aparat. Itu sama busuknya. Jangan naiflah. Apakah benar hanya satu kasus ini saja, jangan-jangan kasus lain juga banyak, hanya saja apes di  kasus pelarian ini.

Pengadilan belum memutuskan kasus Kece, azas praduga tak bersalah sudah dilanggar oleh penegak hukum. Pada sisi lain si penegak hukum sudah divonis bersalah. Paling masih banding sana-sini, menunggu keputusan tetap.  Namun sudah mengulangi perilaku kriminal. Apakah ini tidak menodai agama yang dianut?

Miris hidup di negara ini, kala orang dengan mudah dikelabuhi sesuatu, sehingga abai akan hal yang mendasar, namun terbuai dengan sesuatu yang kalah penting. Begitu banyak logika jungkir balik namun dianggap sebagai sebuah kewajaran dan sebuah kebenaran.

Lihat saja bagaimana Saiful Jamil yang predator anak mau tayang di media elektronik untuk menyuarakan bahaya predator anak. Yakin bisa?  Apa yang mau ditampilkan dengan cengengesan, merasa tidak bersalah, dan selalu benar begitu? Ini hanya contoh, begitu banyak kisah yang mirip. Ketangkap KPK karena maling saja merasa diperlakukan tidak adil, uang dari Allah tidak boleh ditolak.

Setan itu jahat, tapi lebih jahat manusia kala diperalat setan, merasa menjadi agen malaikat. Perilaku iblis namun berlabel agamais. Penyakit kronis yang lebih mengerikan dari sekadar pandemi covid 19. Penyakit ini tidak ada vaksinnya, tidak ada prokesnya.

Pasal karet penistaan agama yang terus saja berulang. Pada sisi lain ada pelaporan kasus lain yang mangkrak, karena korban kecil pelaku gede. Coba jika dibalik, pelaku kecil  korban gede, jangan kaget akan ada demo berjilid-jilid.

Pancasila yang begitu kokoh sekian lama sudah terpojokkan dengan pembiaran aksi sipil yang berkedok agama. Mereka ini sudah masuk ke semua lini kehidupan. Senggol bacok sangat kental jika bicara agama. Padahal dulu sama sekali tidak ada fanatisme  berlebihan seperti ini.

Beragama kog membuat orang beringas, pemarah, dan senggol bacok. Sekali lagi ini bukan agama, namun cara beragama, menyikapi agama, dan bertindak sebagai sesama manusia. Bagaimana mengatakan membela Allah namun membacok ciptaan-Nya.

Pribadi religius, beragama secara mendalam, spiritualitas tinggi itu akan menyamankan orang, wajah teduh bukan beringas. Penyabar dan penuh pengampunan. Lagi lebih jelas tidak akan maling dan membela maling untuk berkeliaran.

Terima kasih dan salam

Susy Haryawan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun