Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jilbab dan Digigit Nyamuk, Pernyataan Ngasal

26 Januari 2021   19:38 Diperbarui: 26 Januari 2021   19:43 711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi via https://id.carousell.com

Rapi dan indah itu sudah pasti masuk dala m aturan umum atau universal, semua akan paham standar terendah dalam berpakaian di sekolah, ataupun di depan publik. Susah melihat ini sebagai pembelaan diri yang bisa dipertanggungjawabkan.

Miris lagi mengatakan itu biar tidak digigit nyamuk

Kepala dinas pula. Membayangkan jika itu yang mengatakan bukan orang Muslim, apakah tidak menjadi masalah berlarut-larut. Mungkin sudah jengkel, jenuh, pekerjaan terhambat, mendapat telpon dan kemarahan dari mana-mana, maka terlontarlah jawaban itu.

Jika benar demikian, jilbab sama dengan kelambu? Atau malah fungsi jilbab itu bak kelambu. Lha ke mana sematan busana Muslimnya?

Ini lebih cenderung jawaban putus asa dan sudah tidak tahu lagi mau apa. menjadi perhatian publik, bahkan menasional.

Peraturan, ikuti saja yang minoritas jangan tampak, menggunakan bahasa di mana bumi dipijak di sana bumi dijinjing.

Lagi-lagi tidak tepat. Mengapa? Penghormatan akan adat, kebiasaan, dan tata krama itu bagi pendatang di mana ia hidup. Apakah ini budaya Padang?

Sekali lagi dan konteksnya adalah ini sekolah negeri, bukan sekolah berbasis agama. Tidak akan ada yang mempersoalkan jika itu adalah Madrasah, atau SMAIT, dan sebagainya. Itu adalah hak sepenuhnya mereka. Tidak bisa diganggu gugat.

Masalah adalah, ini sekolah negeri, berarti aturan adalah sesuai dengan kebijakan negara, di mana falsafah adalah Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Bagaimana bisa sekolah negeri namun menggunakan paradigma sektarian, hanya memfasilitasi satu saja pihak dan pihak lain dipaksa untuk ikut serta.

Jangan mencampuradukan masalah dengan aneka persoalan lain. Masalah pokok adalah aturan sekolah negeri namun ada pemaksaan bagi siswi tertentu. Ingat ini bukan yang pertama. Sejak 2009 NU dan Muhamadiyah sudah mengeluarkan rekomendasi dalam buku Ilusi Negara Islam Indonesia. Ingat 2009, dan kini sudah berapa tahun? Masih saja terjadi.

Malah melebar dengan mengaitkan dengan topi santa segala, itu sama sekali tidak sebanding, tidak ada kaitannya sama sekali. Asesoris kog dipersamakan dengan busana khas agama. Topi santa itu asesoris bisnis. Demi meraup keuntungan dengan menggunakan pernak-pernik pesta keagamaan. Lepas dari busana liturgi misalnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun