Ada sebuah skenario dari lembaga atau pemda dengan laporan yang bisa diaudit dan WTP namun OTT. Ke mana pertanggungjawaban moral pemberi WTP itu, atau yang salah yang OTT. Toh banyak dipengadilan memang terbukti, berarti WTP dan lembaganya yang diragukan. Toh tidak pernah ada yang membahas dan apalagi menuntut.
BPK juga mengatakan kalau dalam kasus Jiwasraya ada laba semu sejak tahun 2006. Mereka tahu itu tentunya, atau pura-pura tidak tahu, atau tahu namun diam saja?
Ini menarik, mosok ada kerugian dan perilaku demikian diam saja. Jangan bicara DPR kalau ada pelanggaran, karena toh mereka juga pemilih semua pejabat yang ada, dan biasanya berkasus.
Dewan susah dipercaya bisa menghasilkan produk yang baik, karena mereka berasal dari upaya awal yang alakadar. Dewan itu bukan sekadar sapu kotor, namun juga sapu bobrok jadi hasilnya juga seadanya. eLeSHa.
Terima kash dan salam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI