Masalahnya adalah apakah akan sampai ke sana, hingga akar dan dahan paling tinggi terkena semua? Pesimis. Paling-paling juga seperti yang sudah-sudah.
Pembicaraan pansus malah jauh lebih tidak yakin lebih baik. Kemungkinan saling sandera kasus masing-masing parpol jelas lebih mungkin. Ingat produk politik, bukan produk hukum yang terjadi di dewan.
Politik tiji tibeh (mati siji, mati kabeh/mati satu, mati semua), mungkin sadis dan lebay. Namun menjadi penting bagi negara yang sedang menuju peradaban baru namun dikelola orang-orang dan lembaga yang identik di dalam memahami korupsi.
Ketika seolah PDI-P dan Demokrat sudah berhadap-hadapan dengan keadaan yang seimbang, patut didorong oleh gerakan massa agar mereka masing-masing membuka borok rival. Demi bangsa dan negara yang lebih baik.
Bagaimana mereka bukan hanya klaim bersih, nyatakan dan buktikan bersih, jangan hanya sikap saling curiga, sindir, dan menuding saja. Buktikan borok itu ada, dan pihak yang dituding borokan buktikan memang bersih. Sederhana bukan?
Diperkuat lagi pemanggilan Zulkifli Hasan ketua PAN untuk kasus alih lahan oleh KPK, sayangnya mangkir. Jika ini juga memang terbukti dalam keadaan berkasus, saatnya memang bebersih secara menyeluruh. Kinerja sinergi KPK, kejaksaan, dan kepolisian demi negara lebih baik dan maju.
Ini juga senada dengan pernyataan Presiden yang mengatakan periode kedua tidak ada beban. Kali ini bukan hanya pernyataan namun waktunya pembuktian. Sudah dibuka harus diselesaikan, bukan dilupakan.
Menarik ditunggu, sampai seberapa jauh. Pesimis sih akan segarang di media, ketika berhadap-hadapan.
Peran BPK. Menarik juga keberadaan lembaga vital ini. Bagaimana mereka selama ini anteng saja melihat keadaan negeri yang riuh rendah dengan maling berdasi. KPK saja yang menjadi sorotan dan tudingan setiap kasus. Padahal posisi BPK jauh lebih kuat dan tua.
Bagaimana keberadaannya yang sekian lama dalam pemerintahan Orde Baru hanya parkir dari para mantan menteri dan orang-orang presiden waktu itu. Kinerja juga sama sekali tidak ada.
Era reformasi, era keterbukaan dalam segala bidang. Sayang BPK memberikan pembuktian yang sangat minim. Lihat saja bagaimana penilaian lembaga dan pemerintahan daerah dengan WTP namun tidak berselang lama kemudian pimpinan lembaga atau daerah itu terkena OTT. OTT lho, artinya tangkap tangan.