Masih banyaknya pendukung aksi terorisme dan fundamentalisme karena penggunaan label agama. Ketika ada penegakan hukum, akan dihantam antiagama oleh kelompok pelanggar dan penghianat dasar negara ini. Simalakama yang menghabiskan energi.
Salah satu upaya adalah penyederhanaan parpol. Penyederhanaan dengan audit ketat sehingga keuangan dan tata kelola partai profesional. Terutama keuangan jelas sehingga bisa memutus akses dan potensi korupsi.
Partai yang tidak lolos PT, juga sebaiknya tidak lagi mendapatkan peluang untuk membuka lagi dengan nama dan identitas yang identik. Jumlah partai berlebihan, apalagi dengan adanya model kader dan politikus kutu loncat termasuk pelaku korup dan kriminal.
Fundamentalis, berkolaborasi dengan barisan sakit hati, memanfaatkan media sosial dan hoax, penebar kebencian. Â Ini masalah baru lahir era 2014 kemarin, baik prapilpres, ataupun sesudah pilpres dan sepanjang pemerintahan Jokowi-JK.Â
Didiamkan merusak, ditegesi mengatakan negara dan pemerintah otoriter. Khas perilaku muna ini makin sulit, bungkus religius, isi kotoran. Ucapan dan perilaku bisa bertolak belakang dan tidak malu lagi.
Senyampang ulama, kyai, dan tokoh senior agama, layak melakukan reevaluasi dan mengadakan telaah mendalam, bagaimana mengaku religius namun caci maki, maling, bahkan membunuh bisa sperti orang minum air kemasan. Ada yang salah jelas.Â
Mana ada agama meniadakan kemanusiaan. Manusia waras akan memilih hidup damai, bersenang-senang dengan sesama, bukan malah memisah-misahkan. Dampak yang sama daya rusaknya dengan narkoba.
Korupsi dan segala persoalannya sudah pada jalur yang tepat, hanya bagaimana membenahi agar makin lebih banyak pelaku korupsi memliki sikap malu. Pegawai malu jika profilnya beda jauh dengan gajinya.Â
Sikap batin ini masih jauh dari harapan kemarin. Dengan pernyataan Presiden Jokowi yang tidak lagi memiliki beban, sangat mungkin melakukan revolusi ASN dari KPK.
Penegakan hukum memang seolah belum tersentuh perubahan signifikan dalam pemerintahan kemarin. Fokus masih belum menyentuh dan mengubah keadaan dan tabiat hakim dan jaksa. Syukur bahwa kepolisian telah banyak berbeda dengan perubahan signifikan mereka.Â
Susah ketika ppenegak hukum masih belum sepenuhnya seide, segagasan, dan sinergi. Beberapa kasus memperlihatkan hal itu, korupsi dan fundamentalisme terlibat di sana.