Persidangan ini mahal, menguras energi banyak pihak, pembangunan bisa juga berhenti, apalagi jika benar kesaksian itu bohong, fitnah, bukti pun bisa dinyatakan sebagai bukti rekayasa, layak dituntut pertanggungjawaban di depan umum. Jika tidak menjadi preseden buruk untuk hidup bersama ke depannya.
Kebiasaan berdusta ketika ketahuan mengaku akun dibajak, jika menggunakan media sosial, mengaku khilaf dan meminta maaf dan tidak diselesaikan dengan konsekuensi hukum menjadi fenomena gunung es yang bisa sangat berbahaya.
Pembiaran ini perlu dihentikan dengan tegas. Jadi MK nanti bukan semata menyatakan siapa presiden dan wapres terpilih namun juga memerintahkan kepada penegak hukum siapa saja yang perlu diusut telah melecehkan MK dengan segala narasi, bukti, dan beracara dengan sembrono.
Terima kasih dan salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H