Korupsi itu tidak akan bisa berdiri sendiri. Pasti akan lebih dari satu pihak dan pribadi, penyelesaian selama ini cenderung mengamankan hanya satu atau dua pihak atas beberapa orang, belum membongkar secara keseluruhan.
Ada anggapan ini adalah kegagalan karena penindakan bukan pencegahan. Menarik dan sepakat, namun ingat ini  adalah penyakit bangsa yang sudah sangat akut. Kalau kena kanker hanya mikirkan vaksin atau pola hidup sehat saja, sedangkan yang sudah tumbuh tidak dikemoterapi atau dibedah yang omong kosong. Maju terus KPK untuk penindakan, pencegahan bukan semata tugas KPK.
Pencegahan adalah tugas seluruh lembaga dan organisasi. KPK menjadi fasilitator untuk itu. penindakan jelas ranah KPK bersama Polri dan Kejaksaan. Ini yang perlu disadari, bahwa politikus yang numpang tenar soal ribut pencegahan, lihat saja sebagai upaya melindungi diri mereka sendiri.
Pembuktian terbalik dan pemiskinan menjadi penting dan mendesak. Sayangnya mana mau parpol dan dewan membahas itu, sedangkan mereka antri masuk bui, mana ada yang menyiapkan tali gantungan untuk mereka sendiri.
Pelaporan harta kekayaan pelaku penyelenggara negara bukan sekadar himbauan, namun masuk ranah hukum wajib. Mengapa demikian? Karena selama ini mereka masih berdalih toh himbauan, dan jelas itu bisa dimanfaatkan. Himbauan itu mengandalkan kesadaran dan nurani serta ranah etis yang suci, jika memang tabiat maling yang ada, mana mau laporan.
Karena himbauan, susah untuk KPK bisa juga memaksa mereka melaporkan, dan mengintai saja siapa yang dicurigai, dan itu bisa lama dan sangat menguras energi. Bangsa ini masih lebih banyak elit bermental maling ini yang perlu disadari.
Terima kasih dan salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H