Satu saja perubahan signifikan dewan, tidak perlu jauh-jauh dengan ide cerdas dan capaian legeslasi yang bisa membuat mereka encok, namun belajar setia dan taat aturan paling remeh, mudah, dan murah. Hadir dengan kehadiran baik. Jika mahasiswa bisa membolos 25% masih bolehlah demikian sepanjang tahun. Namun lebih banyak kursi kosong, tidur saat sidang, dan sejenisnya. Ini sangat sepele lho, kehadiran.
Sebelum jauh menuntut yang jauh lebih dalam dengan prestasi atau capaian yang selalu gagal maning gagal maningitu. Jika ini bisa terpenuhi, cek apakah penggajian, uang sidang, uang reses juga sesuai dengan daftar hadir? Ini juga masalah sangat remeh dan mendasar. Tidak pernah hadir, daftar hadir penuh, jelas gaji dan uang tunjangan dari negara lancar jaya, apa itu juga karena KPK lemah dan tidak bekerja mencegah korupsi?
Sikap Mental
Motivasi susah bisa diukur tanpa kemauan. Bagaimana selama ini dewan bekerja reaktif, jika eksekutif membuat kelalaian langsung panggil, bahkan bahasanya kadang sok berkuasa dan bersih, coba jika mereka memang mau berubah dengan pengawasan dengan lebih baik. Nyatanya mereka belum pernah terdengar menyemprit eksekutif soal anggaran. Dan sering juga kog kalau inisiatif malingan dari dewan, kubu eksekutif sering kalah posisi dengan ancaman pembekuan, hal ini bukan sekali dua kali. Â KPK milik negara lain, contoh jelas Hongkong jelas sukses karena didukung penuh. Korupsi jadi musuh bersama. Lha di sini malah dipuja dan dibela mati-matian.
Penyadapan Izin Pengadilan, Salah Satu Ide DPR dan Produk Cacatnya
Ide dewan lho ini, padahal jelas-jelas ombusdman menemukan masalah di pengadilan. Bahkan pernah ada penyamaran, di pertemuan pertama, pihak peradilan sudah menawarkan jual beli kasus. Lha begini saja dewan masih ngeyeldan ngotot kog, padahal mereka yang membuat aturan, jangan amnesia, atau gak mampu mikir sejauh itu? Â Artinya, peraturan yang dibuat DPR mengandung celah untuk mengamankan diri dan jajarannya. Ini jauh lebih jahat dari segala kejahatan. Jangan ngeles kalau KPK lemah, jelas lemah lah, siapa sih yang milih kan DPR juga?
KPK bukan lembaga tetap, tidak perlu ada terus jika memang tindak korupsi sudah sangat rendah. Apa bisa? Tergantu perilaku anak bangsa terutama elitnya.
Salam Â