Jas yang kusut menuntut, kalau hukum kusut harus turut. Coba bagaimana kita mau membenahi hukum di Indonesia  dengan berbagai masalahnya ini. penegakan hukum yang sangat kecil saja, soal disiplin berlalu lintas, mana sudah bisa bener. Atau soal lapor melapor karena pencemaran nama baik, mana pernah beres dan bener, belum lagi soal pra peradilan di pengadilan A menang di B kalah, dan itu adalah produk hukum yang kusut, apa bisa rakyat menuntut pejabat ini untuk memberikan kepastian hukum bisa lurus sebagaimana idealnya, paling tidak memberikan jaminan yang sama bagi seluruh masyarakat siapapun dia.
Arogansi pejabat. Entah kapan berakhir model demikian. menambah daftar panjang kelucuan atau ketololan? Ada pejabat yang main hape di pesawat marah kala ditegur, memaksa pesawat balik, memaksa ikut terbang padahal tidak terdaftar, ngemplang barang, maling anggaran, dan berderet hingga ribuan halaman bisa ditemukan.
Sikap mental itu berkaitan dengan pendidikan dan itu mendasar untuk diselesaikan. Bagaimana membangun pendidikan yang memerdekakan dan menghargai kemanusiaan menjadi dasar untuk mengadakan perubahan.
Penghargaan atas jabatan dan materi perlu mendapatkan perhatian untuk diubah, sehingga pejabat maling, arogan, dan semena-mena seperti ini bisa berkurang. Coba kalau ini pelakunya Ahok, sudah berjuta artikel hadir. Bukan mau membela Ahok lho. Jabatan itu kepercayaan dan prestasi untuk disyukuri bukan untuk menjadi sebagai bahan bertingkah berlebihan.
Revolusi mental bukan hanya untuk rakyat jelata, namun seluruh rakyat dalam hal ini adalah termasuk juga pejabat. Perubahan itu bukan hanya dalam wacana dan ide atau pidato, termasuk jua perilaku.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H