Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cara Berpakaian Pasha Menambah Daftar Kesalahan Parpol

16 April 2016   19:24 Diperbarui: 16 April 2016   19:35 1213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendiri parpol yang gagal jangan pernah boleh lagi menjadi pendiri parpol baru. Menjadi penting karena nyatanya sering mati bangkit tidak dipilih berdiri lagi dengan nama yang masih juga identik, dan negara masih saja memfasilitasi. Benar bahwa usaha tidak mengenal menyerah itu bagus, namun bukan dengan mengorbankan bangsa dan negara, bisa membuktikan dengan cara lain.

Calon pejabat daerah yang sudah gagal, jangan lagi boleh langsung mendaftar di tempat lain. Periode berikut baru bisa. Tentu lebih rasional dan bukan mencari pekerjaan namun benar-benar pengabdian yang pantas bagi bangsa dan masyarakat.

Korupsi terbesar berkaitan dengan parpol, namun kepanjangan tangan mereka melalui DPR mereka menghasilkan banyak hal, KPK, BPK, MA, MK, dan lembaga-lembaga negara lain, bagaimana mereka bisa menghasilkan produk berkualitas ketika mereka sendiri kualitasnya rendah. Mana mungkin mereka mau memilih aparat negara yang akan memberikan tali gantungan untuk mereka?

Parpol perlu belajar banyak dan tahu bahwa mereka telah menimbulkan banyak kekisruhan demi kekisruhan. Perlu bebenah, sebelum banyak pihak yang mengatakan parpol tidak berguna itu tidak lagi mampu menahan diri dan membubarkan parpol.

Salam 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun