Mohon tunggu...
Patrik Tatang
Patrik Tatang Mohon Tunggu... Konsultan - Peneliti, Pengamat, Penulis Lepas

Seorang Analis, Peneliti Independen. Perhatian utama pada Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Misteri Pagar Laut Tangerang: Ancaman Kedaulatan Negara?

22 Januari 2025   23:40 Diperbarui: 22 Januari 2025   23:34 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus pagar laut di Tangerang telah menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan sengit. Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, kasus ini mengungkap potensi ancaman serius terhadap kedaulatan negara.

Pembangunan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pesisir Tangerang ini menyimpan banyak misteri. Siapa dalang di balik proyek masif ini? Mengapa pemerintah seolah-olah tidak tahu menahu tentang keberadaan pagar laut tersebut?

Kronologi Ringkas Kasus Pagar Laut Tangerang

Kasus pagar laut di Tangerang mencuat ke publik pada pertengahan tahun 2024. Pagar bambu yang membentang di sepanjang pesisir Kabupaten Tangerang ini dilaporkan telah merugikan nelayan setempat karena membatasi akses mereka ke laut.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menyelidiki klaim Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang mengaku telah membangun pagar tersebut. KKP juga menyelidiki kelompok lain yang mungkin terlibat. Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono, kemudian memerintahkan penyegelan pagar laut dan menyatakan bahwa pembangunannya tidak berizin.

TNI AL, atas perintah Presiden Prabowo Subianto, akhirnya turun tangan membongkar pagar bambu tersebut pada Januari 2025. Namun, pembongkaran ini sempat tertunda karena adanya koordinasi antara TNI AL dan KKP. Polemik ini berlanjut dengan gugatan praperadilan terhadap KKP oleh Boyamin Saiman dkk. yang mempertanyakan tindakan KKP yang tidak kunjung menetapkan tersangka dan dianggap mengulur waktu.

Identitas pelaku utama atau dalang di balik pembangunan pagar laut ini masih menjadi misteri. Meskipun beberapa nama perusahaan dan individu telah disebut-sebut, belum ada bukti konkret yang mengarah pada dalang sebenarnya.

Analisis Peraturan dan Perundang-undangan

Pembangunan pagar laut di Tangerang telah melanggar sejumlah peraturan dan perundang-undangan terkait kepemilikan lahan di pesisir dan laut.

Beberapa peraturan yang dilanggar antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun