Membuat surat permohonan izin produksi makanan dan minuman yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan setempat
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha
Pas foto dari pemilik usaha, ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar
Surat keterangan domisili usaha yang didapat dari kantor camat
Denah lokasi tempat usaha
Denah bangunan tempat usaha
Surat keterangan pemeriksaan kesehatan dan sanitasi dari puskesmas
Data produk makanan atau minuman yang diproduksi
Sampel makanan atau minuman yang diproduksi
Rancangan label yang akan dipakai pada produk
Hasil uji laboratorium rujukan dari Dinas Kesehatan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!