Mohon tunggu...
Patrick Alexander Putra Cengga
Patrick Alexander Putra Cengga Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Profesi saya adalah pelajar SMA di sebuah lembaga pendidikan calon imam katolik. Saya memiliki satu pencapaian, yaitu memperoleh predikat Magna Cumlaude dan juara satu di hati-Nya. Saya mengikuti organisasi OSIS sebagai pengurus Dewan Koordinasi Majalah (DKM) dan pernah menjabat sebagai Ceremonarius II OSIS Glacier.

Topik favorit : Pendidikan Hobi : Bernyanyi, beropini, bermain musik, dan mengerjakan soal matematika Kepribadian : Baik, agak aneh, dan suka berbagi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Edukasi yang Setara

11 September 2022   20:33 Diperbarui: 11 September 2022   20:36 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Setiap negara pasti memiliki tujuan nasional yang bersifat komunal, tanpa terkecuali Indonesia. Indonesia memiliki empat tujuan pokok yang hendak dicapai. Tujuan-tujuan tersebut tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Salah satu tujuan nasional Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Sebagai afirmasi pernyataan itu, UUD 1945 pasal 31 ayat 1 menekankan hak warga negara dalam mendapatkan pendidikan yang layak. Ayat tersebut berbunyi demikian: “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran". Lalu, adapun dasar hukum terkait pendidikan yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang itu menjamin kelancaran proses pemerolehan pendidikan dengan sarana dan prasarana yang layak.

Lebih jauh lagi, pendidikan juga berkaitan secara langsung dengan hak asasi manusia (HAM). Perihal pernyataan ini dapat dilihat secara gamblang dalam Undang-Undang nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Isi undang-undang tersebut adalah sebagai berikut: “Setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia.”

Maka dari itu, pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan memiliki arti yang sama dengan edukasi. 

Baginya, edukasi memiliki arti yang sama dengan opvoeding dalam Bahasa Belanda. Secara etimologis, edukasi berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu e yang artinya keluar dari dan ducere yang artinya memimpin. Bila digabungkan, arti edukasi adalah proses penuntutan keluar potensi-potensi diri manusia. Secara lebih mendalam, Ki Hajar mengartikan pendidikan sebagai segala upaya untuk menuntun kekuatan kodrati demi tercapainya keselamatan dan kebahagiaan.

Esensi Pendidikan

Keselamatan dan kebahagiaan adalah hak setiap pribadi. Maka, pemerataan pendidikan perlu dioptimalisasikan di setiap daerah. Pendidikan yang tersebar merata akan menciptakan iklim belajar yang sama di setiap daerah. Dengan begitu, kesetaraan akan tercipta dengan baik. Pendidikan harus berbanding lurus dengan kesetaraan. Setara itu adalah sifat dasar pendidikan yang perlu dijunjung.

Menurut Yudi Latif, pendidikan yang bersifat transformatif harus memiliki visi kesetaraan. Misi kesetaraan ini adalah misi mencapai kemerdekaan dalam proses belajar. 

Dalam konteks ini, kemerdekaan tidak hanya terbatas pada hak kebebasan setiap pribadi. Namun kemerdekaan tersebut adalah keterpelajaran yang diperoleh seseorang dari proses belajarnya. Dalam “Pendidikan yang Berkebudayaan”, korelasi antara kemerdekaan dan keterpelajaran semakin terlihat jelas. 

Secara etimologi, kata “merdeka” berasal dari kosakata bahasa Sansekerta “maharddhika” yang artinya sakral, bijak, dan terpelajar. Maka dari itu, pribadi merdeka adalah orang-orang yang menjunjung tinggi kebaikan bersama (bonum commune) untuk menciptakan kesetaraan strata sosial di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Andrias Harefa berpendapat bahwa pendidikan bukanlah suatu hal yang boleh disepelekan. Pendidikan (education) adalah present on-going continuous process. Maka, pendidikan perlu dilakukan secara terus-menerus. Selain itu, pendidikan juga disebut berjalan beriringan dengan pelatihan (training) dan pengajaran (learning/studying). Bila disejajarkan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara, ketiga jenis proses belajar tersebut sejalan dengan konsep tiga daya manusia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun