Mohon tunggu...
Patrianef Patrianef
Patrianef Patrianef Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Bedah di RS Pemerintah

Patrianef, seorang dokter spesialis bagi pasienku. Guru bagi murid muridku. Suami bagi istriku dan sangat berbahagia mendapat panggilan papa dari anak anaknya.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Akankah Terjadi Pengkastaan pada Profesi Dokter di Indonesia?

29 Agustus 2016   22:47 Diperbarui: 30 Agustus 2016   18:54 969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengkastaan Dokter Indonesia (Design UU no 20 tahun 2013 yang harus ditolak)

Akan tiba saatnya dokter di negara ini mengalami segmentasi ekstrem, dan proses itu dimulai dari sekarang. Prosesnya sebetulnya sudah dimulai dari pembentukan UU No 20 tahun 2013 dan diawali dengan pendidikan Spesialis Setara Dokter Layanan Primer.

Secara garis besar akan terbentuk dua segmen dokter  yang bergerak di bidang klinis yaitu:

  • Dokter Setara Spesialis Layanan Primer
  • Dokter Spesialis Klinis

Keduanya akan berasal dari satu segmen yaitu dokter umum yang memilih jalur klinis.

Dari sisi kesejahteraan akan susah diharapkan bahwa dokter spesialis layanan primer kesejahteraannya akan lebih bagus, karena di manapun, di dunia penghitungan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)akan menggunakan sistem kapitasi. Sementara mengharap dari pelayanan tersier dan sekunder akan turun biayanya sehingga bisa memperbesar porsi pembiayaan di FKTP akan  menjadi hal yang mustahil karena teknologi pelayanan kesehatan selalu berkembang sehingga pembiayaannya akan semakin meningkat.

Penguasaan teknologi akan berada di Pelayanan Sekunder dan Tersier. Menghambat pembiayaan di fasilitas ini akan mengakibatkan negara kita akan tertinggal dalam teknologi kesehatan dan akan menjadi sasaran empuk bagi RS Swasta Asing yang akan membuka cabang cabangnya di Indonesia di bawah payung pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean. Hal ini mengakibatkan pembiayaan di level ini akan semakin meningkat.

Rumah sakit untuk bisa bersaing, akan membayar dokter yang menguasai teknologi dengan pembayaran yang masuk akal dan menyejahterakan serta memanusiakan mereka. Akibatnya tentu saja tingkat kesejahteraan mereka yang bekerja di layanan sekunder dan tersier akan lebih baik.

Bagi keluarga yang mampu, maka mereka akan menyekolahkan anggota keluarganya di spesialis klinik yang jelas jelas akan menghasilkan spesialis penuh bukan setara spesialis dan dengan tingkat kesejahteraan yang lebih masuk akal.

Sementara bagi dokter yang berasal dari keluarga tidak mampu akan terperangkap dengan pendidikan yang berbiaya murah atau gratis. Dan ke depannya karena pemerintah fokus kepada hal ini maka untuk pendidikan ini akan dibiayai oleh pemerintah sehingga ini akan menjadi pilihan bagi dokter dokter umum yang ingin melanjutkan pendidikan.

Apakah akan timbul pembagian kasta dokter ke depan nantinya? Sepertinya desain pemerintah akan mengarah ke sana. Sadar atau tidak sadar hal inilah yang akan dibentuk oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kemenristek Dikti.

Kasta paling bawah adalah dokter umum yang akan bekerja di praktik-praktik pribadi. Mereka akan berasal dari dokter yang merasa secara finansial dan secara akademik tidak mampu melanjutkan pendidikan. Mereka akan terperangkap di sana. Mereka tidak akan bisa berkembang. Bahkan untuk menyekolahkan anaknya masuk Fakultas Kedokteran swasta mereka tidak akan mampu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun