Mohon tunggu...
Patrianef Patrianef
Patrianef Patrianef Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Bedah di RS Pemerintah

Patrianef, seorang dokter spesialis bagi pasienku. Guru bagi murid muridku. Suami bagi istriku dan sangat berbahagia mendapat panggilan papa dari anak anaknya.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Raksasa Baru, Sedikit Fakta Untuk Rakyat

25 Maret 2016   18:29 Diperbarui: 16 Juli 2017   23:26 9841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kepada yth

Seluruh Rakyat Indonesia

 

Adakah teman teman semua tahu, ada sebuah lembaga yang memiliki uang banyak dan melaksanakan jaminan kesehatan nasional indonesia. Mereka mempunyai uang banyak, sehingga mampu menggaji besar petinggi dan karyawan mereka sampai ratusan juta rupiah dan masih banyak menerima insentif insentif lain yang resmi. Adakah teman teman semua tahu bahwa uang yang mereka gunakan itu diambil dari dana asuransi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak lebih kurang 6%. 

Saking banyak uang mereka, mereka menggunakan uang itu untuk acara acara mewah megah dan meriah di resort mewah sembari membuat pesta kembang api dan pada saat disorot mereka berdalih" itu adalah suplemen dari hotel" , seolah olah kita semua bodoh dan percaya bahwa hotel mau saja menyumbang besar tanpa pamrih. Dan lebih kacau lagi setiap peserta yang datang ke resort itu mereka beri sebuah tas koper besar, entah untuk apalah gunanya. Memanglah kita semua rakyat indonesia ini bodoh. Teman teman harus tahu bahwa uang operasional mereka mengambil uang asuransi teman teman dari JKN.

Adakah teman teman tahu suatu lembaga yang mengelola asuransi. Mereka berdalih bukan mengelola, mereka sampaikan di medsos  dan media massa melalui orang orang mereka bahwa mereka hanya pelaksana dan asuransinya bernama JKN, mereka berbisik bisik melalui orang orang mereka di medsos dan media resmi " kami hanya pelaksana lho", sembari melemparkan kesalahan ke regulator. Disisi lain mereka menciptakan aturan aturan dan bertindak seperti regulator.

Adakah teman teman tahu suatu lembaga yang sangat menghemat uang dalam pelayanan pasien sehingga saking hematnya  'mereka tahu itu' mereka takut menggunakannya, takut menjadi korban dari asuransi yang mereka kelola. Mereka menggunakan double proteksi. Mereka menggunakan asuransi Mandiri Inhealth. Pada saat disorot mereka berdalih " kami menggunakan asuransi JKN", sembari memberikan contoh ada karyawan mereka menggunakan skema JKN. Memang kita semua bodoh dan mudah diperdaya karena pada saat bersamaan banyak pegawai mereka menggunakan asuransi Mandiri Inhealth, bahkan petinggi mereka bisa menggunakannya untuk berobat keluar negeri. 

Adakah teman teman tahu bahwa asuransi Mandiri Inhealth yang mereka gunakan itu diambil dari dana gaji mereka yang diambil dengan mengurangi dana JKN. Tragisnya mereka masih berdalih "hak kami sama dengan warga negara lain dan berhak di double proteksi". Mereka lupa bahwa sebagai pengelola dan penjual asuransi mereka harus mencoba asuransinya sendiri sebelum menjualnya.

Alangkah tragisnya disatu sisi mereka paksa semua pihak berhemat, disisi lain mereka hamburkan uang banyak untuk keperluan mereka. Itukah bentuk kepedulian mereka terhadap anak anak bangsa ini yang memerlukan pengobatan karena sakit.

Adakah teman teman tahu suatu organisasi baru yang mereka ciptakan tanpa landasan peraturan perundangan dan mereka namai "Dewan Pertimbangan Medik". Lembaga ini mereka ciptakan untuk menjadi hakim kasus kasus kedokteran. Tetapi pada prakteknya orang orang ini mereka peralat untuk menghakimi teman teman di profesinya sendiri dengan menghakimi kasus kasus yang mereka anggap tidak benar. Pada kenyataannya lembaga ini tanpa alasan yang jelas menciptakan aturan aturan baru yang aneh aneh. 

Menciptakan terminologi baru seperti sepsis  yang berbeda dengan pengertian standar dan banyak yang lain yang kalau kami ceritakan akan mempermalukan profesi kami. Kalau kami ceritakan ini lebih banyak ,benar benar akan mencoreng muka banyak pihak. Ada banyak pihak yang tahu Dewan Pertimbangan Medik  itu ada, tetapi banyak pihak yang tutup mata.

Adakah teman teman tahu bahwa lembaga ini mempunyai kuasa besar yang diciptakan peraturan perundangan dan mereka adalah raksasa yang bisa mengatur RS dan mereka sesuai dengan Undang Undang tentang pembentukan lembaga mereka dan  Keputusan Kemenkes akan  bernegosiasi mengenai tarif Ina Cbg dengan Asosiasi Faskes. Setelah selesai mereka serahkan kepada regulator untuk ditandatangani tentu saja ada juga proses di Kemenkes tetapi kewenangan menurut peraturan perundangan ada di mereka. Jika ditanya sambil menutup mata mereka menjawab" Tarif itu dibuat dan ditanda tangani Menkes". Memanglah kita semua bodoh sehingga gampang dikibuli.

Teman teman perlu tahu lembaga itu karena pada saat berobat mereka akan menentukan " biayanya hanya sekian". RS merasa tidak mampu dan menekan dokter sehingga pasien dilayani substandar dan ditambah doa sang dokter. Alhamdulillah sebagian pasien sembuh dan memuji lembaga tersebut dan mereka jadikan kesaksian bahkan melalui media resmi seperti berobat ke "orang pintar".

Sebagian pasien karena tidak bisa dibiayai maka 'digantung lama' di RS diruang perawatan. Mereka lama dirawat dan pasien mengira dokter yang menelantarkan. Teman teman tidak tahu bahwa dokter berjuang sepenuh hati agar pasien diobati tetapi manajemen RS meminta dokter memahami bahwa penjaminan nya kecil sekali sehingga pasien tidak mungkin ditindak. 

Teman teman terpaksa hal ini saya buka agar teman teman paham bahwa dibalik pasien yang berobat terjadi negosiasi antara dokter yang berjuang dan RS yang tak mau rugi. Sementara mereka berdiri diam sambil bicara kepada keluarga pasien" JKN menjamin pengobatan keluarga bapak/ Ibu".

Adakah teman teman tahu bahwa kami dalam pelayanan pasien sering perang mulut dengan mereka perihal kewenangan mereka yang menentukan dan mengintervensi rencana pengobatan. Sembari pada saat bersamaan verifikator mereka menjawab dengan wajah datar " kewenangan pengobatan ada pada dokter", tetapi yang berlaku tetaplah kehendak dan keinginan mereka.

Malu saya menceritakan carut marut ini kepada teman teman. Tetapi karena mereka masih kukuh bertahan dan sering tampil di TV dengan seribu dalih dan masih tidak mau berbenah maka saya perlu buka hal ini kepada teman teman.

Jika mereka masih bertahan maka kami akan buka terus menerus carut marut ini satu persatu.

Kami lakukan ini demi kesehatan bangsa indonesia. 

Kami dokter Indonesia sangat peduli kepada teman teman berbeda dengan penjelasan mereka di media sosial bahwa mereka melakukan double proteksi karena peduli. Peduli terhadap diri sendiri tentunya. Alangkah naif dan egoisnya . Sebagai tambahan kami sampaikan bahwa kami tidak di double proteksi oleh kementerian kesehatan.

Salam sehat

#JokowiAyoReformasiJkn

 

25 Maret 2016

 

Patrianef

Dokter Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun