Melihat bahwa ancaman itu merupakan setiap upaya dan kegiatan yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan kesatuan bangsa Indonesia. Â Ancaman dapat dilakukan musuh atau lawan menggunakan dengan perpaduan antara berbagai macam Metode, Aktor, Skenario, Konsep, Taktik yang kita sebut dengan Hibrida.Â
Kompleksitas ancaman hibrida ini menjadi tantangan bagi TNI saat ini, tapi tentu tidak hanya TNI saja akan tetapi komponen seluruh bangsa lain pasti menjadikan sebuah ancaman hal tersebut. sehingga diharapkan seluruh komponen bangsa harus selalu meningkatkan kemampuan yang adaptif dengan perkembangan teknologi saat ini. Suatu keharusan yang menjadi tujuan dari pada tentu mempelajari doktrin.
Membedakan jenis ancaman, ancaman sebetulnya di doktrin kita ada dua saja yaitu ancaman militer dengan penggunaan bersih data dan ancaman non militer. Kemudian dari kedua ancaman tersebut ternyata ditengah-tengahnya kalau dugabung menjadi ancaman hibrida yang didukung dengan kecanggihan teknologi informasi, Â senjata kimia, biologi, Â radiologi, nuklir, bahan peleda, Â dsb.Â
Inilah yang mungkin harus menjadi konsen kita untuk pengembangan doktrin dan pengembangan konsep pertahanan keamanan kedepan. Â Ancaman militer adalah yang dilakukan negara lain dalam bentuk agresi bisa oleh satu atau dua negara dalam bentuk kualisi, kemudian konflik bersenjata dengan negara lain. Kemudian ancaman bersenjata sesuai dengan negara dikita yaitu pertama pelanggaran wilayah (pelanggaran wilayah Udara, Darat ataupun Laut).
Kegiatan spiontase yang dilakukan oleh negara lain, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan bersenjata, perang saudara, separatis bersenjata, ancaman terhadap presiden maupun wakil presiden, dan ancaman terhadap tamu negara. Selanjutnya membahas ancaman Non Militer: Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Bencana, Pandemi, Teknologi , legistimasi.
Gangguan itu adalah setiap upaya dan kegiatan kejadian baik dari pihak lain atau maupun dari alam yang dinilai dapat mengganggu kelancaran pembangunan nasional dan pencapaian tujuan nasional. Perdamaian dunia terganggu, perberdayaan wilayah pertahanan , kelancaran tugas pemerintah daerah (Kabudigmas), keselamatan jiwa, keamanan pelayaran dan penerbangan ini mirip-mirip dengan tugas lain TNI yang disampaikan UU No. 34 Tahun 2004.Â
Eskalasi ancaman dan gangguan dipengaruhi oleh perkembangan situasi dan kondisi Luar negeri maupun Dalam Negeri muncul secara bertahap mulai dari situasi damai sampai perang, namun dapat juga  muncul dari kondisi damai langsung menjadi kondisi perang. Eskalasi ini nanti akan dijabarkan bagaimana penyusunan dalam kampanye militer tentu akan ada tahapan-tahapan.
Penetapan status keadaan eskalasi dimulai dari eskalasi Perang dan Damai. Pada saat eskalasi Perang itu akan ada kombinasi menggunakan penggelaran Operasi Militer Perang, pada saat masa Damai mulai dari darurat sipil/partai sipil  itu. TNI akan menyelenggarakan Operasi  Militer Selain Perang. TNI berada pada tataran pendukung sebagai contoh sekarang Pandemi Covid 19, TNI berada digaris depan menjadi contoh pada saat pembangunan isolasi di Pulau Galang dan Wisma Atlet.
TNI sebagai penjuru didalam melaksanakan kegiatan melawan virus Covid 19, sampai saat ini termasuk Kodiklat TNI pada saat vaksin Covid 19. peran tersebut sangat signifikan di daerah, kita memacu masyarakat untuk mau vaksin Covid 19. TNI mengirimkan siswa kedokteran dan perwira PK untuk membantu memvaksin masyarakat dan disenggarakan di seluruh penjuru Indonesia dari Sabang sampai Marauke, keterlibatan ini sangat signifikan agar tercapainya persentase vaksin nasional.
Kampanye militer sesuai dengan stratifikasi doktrin berada di operasi militer. Tepat jika membahas kampanye militer ini dihadapkan dengan adanya perang hibrida apakah masih ada kolerasi? Sehingga memang harus melihat dari kebijakan dari strategi dari ancaman dan gangguan, kebijakan ini dirumuskan harus sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang pertahanan negara yang diorientasikan agar mampu melaksanakan tugas pokok TNI.Â
Strategi TNI dirumuskan merealisasikan kebijakan-kebijakan TNI melalui penggunaan kekuatan dan pembinaan kekuatan. Kampanye militer tentu sangat adaptif sekali apabila dapat merumuskan bahwa kampanye militer bisa digunakan kegiatan Operasi Militer selain Perang. Konsep perang hibrida dari pandangan ini akan cenderung pada konsep operasi militer selain perang.