Tugas pokok TNI sesuai dengan Undang-Undang No 34 thn 2004 yaitu menegakkan kedaulatan negara mempertahanankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasakan pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia dari ancaman dan  gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.Â
Disamping itu ada tugas lain yaitu melaksanakan tugas berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Didalam tugas pokok tersebut TNI melaksanakan dengan menggelar operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Sedangkan tugas-tugas akan dijabarkan didalam tugas mulai AU,AL,AD.
Stratifikasi Doktrin TNI dimulai dari Doktrin TNI Tridek. Dalam doktrin induk bagi TNI yang berada pada strata strategi militer merupakan turunan atau setingkat dibawah doktrin dasar yaitu doktrin pertahanan negara atau Hanneg. Doktrin TNI Tridek yang mengikat doktrin-doktrin turunannya termasuk doktrin angkatan. Stratafikasi doktrin ini beberapa kali mengalami perubahan atau perkembangan.Â
Karena dinamika saat ini terkait dengan mitra cukup tinggi, mau tidak mau harus menyesuaikan perkembangan dinamika dari luar agar Indonesia tidak terlewati atau tertinggal. Stratifikasi doktrin ini bahwa Tridek itu mempunyai turunan yang pertama adalah doktrin militer (doktrin operasi militer), ada doktrin fungsi di bagi menjadi 2 yaitu Doktrin fungsi umum dan khusus.
Secara pemetaan doktrin Tridek sesuai dengan Perpang No. 55/XI/2018 bahwa doktrin Tridek diturunkan menjadi 2: Doktrin Operasi Militer dan Doktrin Fungsi. Ternyata Prepang ini dalam perjalanan waktu karena dinamika terus, ini direvisi menjadi  doktrin Tridek dengan dasar Perpang No.55 A /VII/Tahun 2019.Â
Jadi saat ini yang digunakan stratifikasi untuk diktrin Tridek yaitu dasar Kepang No.55 A/VII/Tahun 2019. Doktrin Tridek ini diturunkan menjadi 2 yaitu Doktrin Operasi Militer dan Doktrin Fungsi. Untuk Doktrin Operasi militer diturunkan kembali menjadi 2 yaitu pada level I itu doktrin Operasi militer perang dan Operasi militer selain Perang.
Pada level II Doktrin Operasi militer perang itu ada beberapa Buku Petunjuk Penyelenggaraan (Bujugar), salah satu bujugar turunan nya adalah bujugar kampanye militer. Jadi bujugar kampanye militer didalam stratifikasi doktrin Tridek itu pada level II pada strata Operasional. Kemudian bujugar kampanye militer ini diturunkan menjadi Bujugnis (Petunjuk Teknis).
Peran Doktrin bagi TNI adalah sebagai pedoman, ajaran, arahan yang berisi prinsip-prinsip fundamental yang mampu digunakan sebagai tuntutan didalam melaksanakan tugas pokok TNI, seperti Rel bahwa doktrin itu merupakan landasan TNI didalam terutama untuk prajurit TNI Â untuk berbuat dan berperilaku di dalam melaksanakan tugasnya.Â
Petunjuk dilingkungan TNI berperan sebagai pedoman dan petunjuk praktis didalam pembinaan kekuatan dan kemampuan personil alutsista dan satuan-satuan berisi  berbagai aturan ketentuan dan tahapan kegiatan. Fungsi doktrin itu yang pertama adalah berfungsi menyatukan pola pikir, sehingga kita mempunyai sikap yang sama didalam merumuskan strategi maupun taktik di lingkungan TNI.
Selain itu doktrin juga berfungsi eksternal untuk memberikan pengetahuan bagi masyarakat umum dan masyarakat luas yang berkepentingan terhadap TNI dan komponen lainnya dalam upaya pertahanan negara. Hal ini dimaksudkan K/L (Kementerian dan Lembaga lain) yang ada kaitannya dengan kegiatan Operasi yang diselenggarakan TNI. Berfungsi sebagai pedoman yang bersifat keterangan dan petunjuk praktis  dalam penyelenggaraan pembinaan ini untuk kedalam.
Transformasi Doktrin Diera sekarang ini semuanya pasti berubah dan berkembang. Untuk menghadapi perkembangan berikutnya , perubahan untuk menghadapi perubahan.Â
Doktrin ini sangat dipengaruhi oleh lingkungan strategi didalam penyampaian pengembangan doktrin. Jadi Transformasi doktrin dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategi yang utama itu adalah tentang Globalisasi. Globalisasi ini merubah tatanan  di dunia ( Energi Pangan). Energi pun pasti akan berubah saat ini sedang bergerak dari energi bahan bakar fosil menuju Energi Listrik sebagai salah satu contohnya.
Sistem politik  demokratisasi lingkungan hidup, ekonomi dan kemajuan industri yang akan mempengaruhi lingkungan strategi dimana lingkungan strategi ini akan berpengaruh dalam  penyusunan doktrin yang terkait dengan adanya ancaman dan gangguan terhadap kepentingan nasional.Â
Faktor dominan yang mempengaruhi lingkungan strategi untuk menyusun doktrin adalah: pertama, adanya pertumbuhan ekonomi yang berimplikasi pada pembangunan kekuatan militer khususnya di kawasan Asia Pasifik, karena akan meningkatkan situasi keamanan dilaut China selatan, aksi teroris international , pengembangan dan uji coba senjata nuklir di Semenanjung Korea, Â krisis mulai dari Palestina, Afganistan.Â
Adanya kelangkaan air atau bahan baku. Inilah faktor dominan yang mendorong untuk menyusun Doktrin. Adanya kepentingan dari negara lain terhadap Indonesia. Dengan Kondisi Indonesia yang kaya akan Sumber daya alam dan potensi masyarakat besar, akan menjadikan negara lain tertarik untuk memanfaatkan negara untuk kepentingan nasional negara lain.
Disampig itu juga kita memahami tentang kondisi geografis Indonesia yang berada di antara 2 Benua, berada diantara 2 Samudera (samudera pasifik dan Hindia). Ini tentu menjadi jalur logistik maupun jalur komunikasi yang akan menguntungkan bagi negara-negara yang mampu menguasai maupun mampu mengendalikan jalur logistik maupun komunikasi ini.Â
Kemudian juga Indonesia saat ini menjadi tujuan investasi tujuan eksploitasi sumber daya alam dari berbagai negara yang membutuhkan kelimpahan sumber daya Indonesia untuk membangun industrinya. Hampir semua komoditas inmeral, komoditas perikanan ada di negara kita. Kemudian dari faktor dominan ini maka kita bisa melihat kepada kepentingan nasional kita itu adalah mendukung tegaknya negara kesatuan republik Indonesia.
Terjaminnya kelancaran keamanan pembangunan nasional yang berkelanjutan guna mewujudkan pembangunan nasional dan tujuan nasional. Sedangkan tujuan nasional ini ada didalam pembukaan UUD Dasar 45 Alenia 4, sudah jelas bahwa melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, Memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa  dan melaksanakan ketertiban dunia.Â
Dengan kedua hal tersebut dapat melihat apa saja ancaman dan gangguan yang ada di negara Indonesia. Dijelaskan dalam doktrin tentang ancaman dan gangguan, ancaman dapat bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri. Secara langsung maupun tidak langsung itu juga dapat dilakukan aktor negara ataupun bukan aktor negara. Bisa juga aktor lembaga LSM atau perorangan yang mempunyai kemampuan dan sebagainya.
Ancaman saat ini bisa menggunakan teknologi persenjataan. Bisa juga menggunakan Konvensional , atau bisa juga saat ini pencampuran antara persenjataan  modern baik yang bisa persenjataan atau menggunakan persenjataan yang saat ini virus, racun, teknologi komputer, informasi. Inilah yang disebut Ancaman Hibrida. Ancaman Hibrida ini memang banyak sekali sumber atau istilah untuk menyampaikan tentang hibrida.Â
Melihat bahwa ancaman itu merupakan setiap upaya dan kegiatan yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan kesatuan bangsa Indonesia. Â Ancaman dapat dilakukan musuh atau lawan menggunakan dengan perpaduan antara berbagai macam Metode, Aktor, Skenario, Konsep, Taktik yang kita sebut dengan Hibrida.Â
Kompleksitas ancaman hibrida ini menjadi tantangan bagi TNI saat ini, tapi tentu tidak hanya TNI saja akan tetapi komponen seluruh bangsa lain pasti menjadikan sebuah ancaman hal tersebut. sehingga diharapkan seluruh komponen bangsa harus selalu meningkatkan kemampuan yang adaptif dengan perkembangan teknologi saat ini. Suatu keharusan yang menjadi tujuan dari pada tentu mempelajari doktrin.
Membedakan jenis ancaman, ancaman sebetulnya di doktrin kita ada dua saja yaitu ancaman militer dengan penggunaan bersih data dan ancaman non militer. Kemudian dari kedua ancaman tersebut ternyata ditengah-tengahnya kalau dugabung menjadi ancaman hibrida yang didukung dengan kecanggihan teknologi informasi, Â senjata kimia, biologi, Â radiologi, nuklir, bahan peleda, Â dsb.Â
Inilah yang mungkin harus menjadi konsen kita untuk pengembangan doktrin dan pengembangan konsep pertahanan keamanan kedepan. Â Ancaman militer adalah yang dilakukan negara lain dalam bentuk agresi bisa oleh satu atau dua negara dalam bentuk kualisi, kemudian konflik bersenjata dengan negara lain. Kemudian ancaman bersenjata sesuai dengan negara dikita yaitu pertama pelanggaran wilayah (pelanggaran wilayah Udara, Darat ataupun Laut).
Kegiatan spiontase yang dilakukan oleh negara lain, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan bersenjata, perang saudara, separatis bersenjata, ancaman terhadap presiden maupun wakil presiden, dan ancaman terhadap tamu negara. Selanjutnya membahas ancaman Non Militer: Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Bencana, Pandemi, Teknologi , legistimasi.
Gangguan itu adalah setiap upaya dan kegiatan kejadian baik dari pihak lain atau maupun dari alam yang dinilai dapat mengganggu kelancaran pembangunan nasional dan pencapaian tujuan nasional. Perdamaian dunia terganggu, perberdayaan wilayah pertahanan , kelancaran tugas pemerintah daerah (Kabudigmas), keselamatan jiwa, keamanan pelayaran dan penerbangan ini mirip-mirip dengan tugas lain TNI yang disampaikan UU No. 34 Tahun 2004.Â
Eskalasi ancaman dan gangguan dipengaruhi oleh perkembangan situasi dan kondisi Luar negeri maupun Dalam Negeri muncul secara bertahap mulai dari situasi damai sampai perang, namun dapat juga  muncul dari kondisi damai langsung menjadi kondisi perang. Eskalasi ini nanti akan dijabarkan bagaimana penyusunan dalam kampanye militer tentu akan ada tahapan-tahapan.
Penetapan status keadaan eskalasi dimulai dari eskalasi Perang dan Damai. Pada saat eskalasi Perang itu akan ada kombinasi menggunakan penggelaran Operasi Militer Perang, pada saat masa Damai mulai dari darurat sipil/partai sipil  itu. TNI akan menyelenggarakan Operasi  Militer Selain Perang. TNI berada pada tataran pendukung sebagai contoh sekarang Pandemi Covid 19, TNI berada digaris depan menjadi contoh pada saat pembangunan isolasi di Pulau Galang dan Wisma Atlet.
TNI sebagai penjuru didalam melaksanakan kegiatan melawan virus Covid 19, sampai saat ini termasuk Kodiklat TNI pada saat vaksin Covid 19. peran tersebut sangat signifikan di daerah, kita memacu masyarakat untuk mau vaksin Covid 19. TNI mengirimkan siswa kedokteran dan perwira PK untuk membantu memvaksin masyarakat dan disenggarakan di seluruh penjuru Indonesia dari Sabang sampai Marauke, keterlibatan ini sangat signifikan agar tercapainya persentase vaksin nasional.
Kampanye militer sesuai dengan stratifikasi doktrin berada di operasi militer. Tepat jika membahas kampanye militer ini dihadapkan dengan adanya perang hibrida apakah masih ada kolerasi? Sehingga memang harus melihat dari kebijakan dari strategi dari ancaman dan gangguan, kebijakan ini dirumuskan harus sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang pertahanan negara yang diorientasikan agar mampu melaksanakan tugas pokok TNI.Â
Strategi TNI dirumuskan merealisasikan kebijakan-kebijakan TNI melalui penggunaan kekuatan dan pembinaan kekuatan. Kampanye militer tentu sangat adaptif sekali apabila dapat merumuskan bahwa kampanye militer bisa digunakan kegiatan Operasi Militer selain Perang. Konsep perang hibrida dari pandangan ini akan cenderung pada konsep operasi militer selain perang.
Penggunaan satuan TNI didalam melaksanakan Operasi Militer Perang maupun Operasi Militer selain Perang. Jadi dimulai dari kebijakan yang tentunya akan dilalui sesuai tahapan dan sesuai fungsi yang dimiliki oleh TNI. Strategi adalah menghadapi ancaman dan gangguan melakukan dengan Operasi Militer Perang maupun Operasi Militer selain Perang. Didalam konsep Operasi Militer Perang maupun Operasi Militer selain Perang memiliki garis batas. Â
Ini mungkin yang menjadi konsentrasi dengan perang hibrida yang dilakukan  perorangan atau non negara itu tidak bisa dilakukan dengan Operasi Militer Perang  tentu itu lebih cenderung dilakukan dengan Operasi Militer selain Perang, dimana Operasi Militer selain Perang fungsi TNI sebagai pendukung dari pada Lembaga atau Kementerian yang terkait, dimana Lembaga atau Kementerian yang terkait memiliki fungsi utama.
Jadi untuk mengganti api agresi dan konflik bersenjata ini memang tugas pokok  TNI. Didalam melaksanakan tugas pokok tersebut menggunakan 3 tahapan yaitu Penangkalan, pada saat kita sebelum melaksanakan operasi tempur, tentu menggunakan sedikit rendah levelnya yaitu operasi penangkalan itu musuh atau negara yang berkeinginan untuk melakukan agresi ke Indonesia sudah membatalkan niatnya. Jika itupun tidak mempan maka dilakukan Operasi Militer di level Penindakan, apabila selesai melakukan operasi penindakan akan dilanjutkan  Operasi Pemulihan.
Dapat lihat penangkalan ini lebih diutamakan ini kebijakan dan politik negara walaupun belum adanya pernyataan perang tetapi kebijakan dan politik negara ini sudah bisa dijalankan. Contohnya apabila kita melaksanakan diplomasi ,kerja sama militer, melaksanakan operasi keamanan wilayah di perbatasan, kunjungan ke negara sahabat. Disamping itu juga kan melaksanakan Operasi pengamanan wilayah, Informasi, Patroli Koordinasi. Didalam penindakan juga di dukung Operasi intelijen,Operasi Tempur, Informasi.
Didalam penyelenggaraan strategi penindakan membutuhkan adanya Doktrin Kampanye Militer, namun sekarang menjadi Buku Petunjuk Penyelenggaraan Kampanye Militer. Dimana Kampanye Militer merupakan beberapa operasi gabungan TNI. Didalam penyelengaraan kampanye militer memuat aspek bagaimana, siapa, berbuat apa, sarana yang digunakan dan petunjuk-petunjuk lain yang relevan.Â
Apabila operasi selesai dilaksanakan maka dilaksanakan operasi pemulihan dengan cara berkontruksi, rehabilitasi dan konsolidasi. OMSP untuk menghadapi ancaman Non militer dan Gangguan. Penggunaan kekuatan melalui operasi militer kemudian kegiatan penangkalan dan dioperasi militer selain perang ini bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain yang terkait.
Penindakan yaitu menggunakan kekuatan TNI melalui operasi menciptakan keamanan yang kondusif. Dengan melaksanakan operasi mengatasi teroris, pemberontakan bersenjata, membantu pemerintah daerah, operasi pengamanan presiden dan wapres, pengamanan tamu negara.
Apabila sudah melakukan operasi diakhiri dengan pemulihan sebagai bentuk mengembalikan kondisi masyarakat diharapkan bisa beraktivitas seperti semula menghidupkan atau menjalankan aktivitas seperti sebelumnya ekonomi lancar, pemerintahan dsb.
Bagaimana mengidentifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi ancaman hibrida? TNI akan lebih dahulu melihat hakekat ancaman tersebut. apakah ancaman itu sudah ditentukan oleh Pemerintah, yaitu Kementeriaan Pertahanan atau kementeriaan terkait. Contoh : ancaman Cyber, TNI akan berkoordinasi ke BSSM atau ke Kemenkominfo sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas menghadapi tugas pada strata operasional.Â
Maka dilaksanakan dengan penyusunan pedoman pelaksanaan tugas Operasi militer berupa Doktrin sebagai Leading Sektor doktrin TNI Â yaitu Staff Operasi Mabes TNI. Dialah yang menyusun sebagai satuan pembina materi kemudian baru akan diajukan di kodiklat TNI untuk pengesahannya.
Bagaimana merumuskan doktrin kampanye militer yang bertransformasi sebagai dampak ancaman hibrida? doktrin kampanye militer sebagai stratifikasi doktrin pada Tridek merupakan turunan dari operasi militer kemudian doktrin operasi militer petunjuk penyelenggaraan kampanye menyusun memiliki keturunan berupa JUKNIS. Sehingga perumusan dampak dari ancaman hibrida sesuai dengan kajian dalam bentuk petunjuk Teknis.
Bagaimana perkembangan Doktrin perkembangan militer guna mewujudkan Keamanan Nasional? Pada dasarnya doktrin bersifat dinamis. Dapat disesuaikan dengan dinamika lingkungan strategis atau hakekat ancaman. Sehingga baik doktrin maupun buku petunjuk sebagai pedoman bagi TNI akan terus menerus mengalami penyempurnaan sesuai dengan dinamika. Jadi saat ini memang buku petunjuk penyelenggaraan kampanye militer bersifat Operasi untuk Militer/Perang/OMBETAN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H