Mohon tunggu...
patima banjarnahor
patima banjarnahor Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

pendidikan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

peningkatan kualitas sistem pelatihan dan pelayanan penempatan tenaga kerja

1 Juli 2024   15:02 Diperbarui: 1 Juli 2024   15:02 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

KESIMPULAN

 

Dengan adanya uraian di atas diharapkan bisa menjadi suatu pedoman bagi pelaksana pelatihan baik bagi si pemberi pelatihan maupun yang menerima pelatihan.Hal ini perlu dukungan oleh pemerintahan yang kuat, dukungan dan peran swasta, pelatihan. Hal ini juga perlu didukung oleh aparatur bagi si pemberi pelatihan maupun yang menerima gambaran yang tepat untuk memberikan pelatihan sehingga dukungan dari penelitian-penelitian untuk memperoleh perusahaan, kebutuhan pasara kerja, perkembangan dan struktur pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan mengetahui lebih jelas metode, jenis pelatihan, ada struktur pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan  teknologi dan pembangunan .

 

Upaya peningkatan mutu pendidikan melalui pelaksanaan manajemen pendidik dan tenaga kependidikan di MTs Al-Mansur Biangloe Kabupaten Bantaeng adalah melakukan perencanaan dan pengadaan pendidik dan tenaga kependidikan melalui proses rekruitmen dan seleksi, penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kebutuhan madrasah, pengembangan melalui pelatihan, pendidikan dan sertifikasi, pengawasan dan penilaian kinerja, pemberian kompensasi untuk mempertahankan pendidik dan tenaga kependidikan, sekalipun demikian upaya peningkatan mutu MTs Al-Mansur Biangloe Kabupaten Bantaeng belum maksimal, dilihat dari standar pendidik dan tenaga kependidikan yang masih tengah diusahakan untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Sejalan dengan rumusan kesimpulan yang telah dikemukakan maka sebagai saran dari penelitian ini adalah pentingnya kepala madrasah sebagai pemimpin dalam melaksanakan manajemen pendidik dan tenaga kependidikan untuk dilaksanakan secara maksimal dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Untuk kepentingan tersebut, maka kepala madrasah harus mampu memobilisasi pendidik dan tenaga kependidikan dalam kaitannya dengan perencanaan pengadaan pendidik dan tenaga kependidikan, penempatan yang sesuai kebutuhan, pengembangan, pengawasan dan penilaian kinerja yang dibutuhkan, dan pemberian kompensasi sesuai kinerja dalam hal ini membutuhkan kerjasama serta komitmen yang tinggi dari seluruh penyelenggara pendidikan.[5] Tugas dan fungsi manajemen pendidik didasarkan pada UU No 14 Tahun 2005, yaitu sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat. Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Pelaksanaan tugas dan fungsi manajemen pendidik dan kependidikan terdiri dari: (a) Perencanaan, (b) Perekrutan, (c) Penempatan Kerja, (d) Kompensasi, (e) Pembinaan dan Pengembangan, (f) Mengevaluasi. Komponen dalam manajemen pendidik dan tenaga kependidikan memiliki berdampak positif bagi guru dan sekolah. Fungsi dan tugas manajemen pendidik dan tenaga kependidikan memberikan implikasi bagi sekolah dalam menghadapi kekurangan pendidik dan tenaga kependidikan melalui rekrutmen. Pembinaan dan pengembangan juga dilakukan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan melalui pelatihan dan pendidikan tingkat lanjut, baik yang dilakukan oleh kelompok kerja guru (KKG), sekolah, dan dinas pendidikan. Pendidik dan tenaga kependidikan bertanggung jawab atas kondisi akses profesinya, serta mempelajari apa yang terlibat dalam bidang pendidikan. Peran pendidik dan tenaga kependidikan merupakan inti dari usaha pendidikan itu sendiri. Pengembangan profesional pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan melalui pembelajaran individu yang terlibat dalam kegiatan, yang membutuhkan sikap, pengetahuan dan keterampilan khusus, yang berakar pada badan pengetahuan atau basis pengetahuan spesialis formal atau informal. Penulis menyadari kekurangan dalam penulisan kajian studi literatur yang dilakukan masih sangat kurang dan pembahasan masih sangat ringan untuk mendapatkan pemahaman yang utuh tentang fungsi dan tugas manajemen pendidik dan tenaga kependidikan. Maka dari itu penulis menyarankan untuk pembahasan tema selanjutnya perlu diadakan penelitian literatur yang lebih mendalam dengan jumlah subjek yang lebih luas.[6]

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Eriswanto, Elan, 'Pengaruh Perencanaan Tenagakerja, Lingkungan Kerja Terhadap Peningkatan Kualitas Produk Layanan Perbankan Syariah', Jurnal Pendidikan Akuntansi & Keuangan, 4.2 (2019), p. 11, doi:10.17509/jpak.v4i2.15419

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun