Mohon tunggu...
Pascasarjana IAT UIN SATU
Pascasarjana IAT UIN SATU Mohon Tunggu... Lainnya - Admin

Memuat berbagai tulisan, sarana memperkenalkan dan melestarikan karya ulama dan lainnya

Selanjutnya

Tutup

Book

Tafsir Al-Lubab Karya M. Quraish Shihab (Kajian Metodologi Tafsir Kontemporer)

27 Mei 2024   17:33 Diperbarui: 27 Mei 2024   17:59 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan tafsir di Indonesia menjadi sebuah isu lawas dalam kajian tafsir itu sendiri. Misalnya, pada tahun 1990-an, beberapa tokoh agama mengklaim bahwa interpretasi diciptakan oleh jaringan sosial yang bebas dan terbuka dari para penulis pada saat itu. Tafsir Al-Lubab karya M. Quraish Shihab terbit pada pertengahan tahun 2012, tafsir ringkas ini mempunyai makna, tujuan dan ajaran surah Al-Qur'an dengan slogan "rangkuman tafsir untuk orang sibuk". Dan rangkuman Tafsir Al-Lubab ini dinilai sangat unik. Kehadiran Tafsir Al-Lubab melengkapi deretan kitab tafsir ulama Indonesia ditulis dalam bahasa Indonesia pada era kontemporer saat ini. Sebagai seorang penulis, M. Quraish Shihab menyajikan sebuah khazanah yang sangat berharga, yang sangat berharga bagi khazanah dan perkembangan tafsir Al-Qur'an di Indonesia, sehingga sangat tepat bagi umat Islam untuk mempelajari Al-Qur'an karya M. Quraish Shihab.

Tafsir Al-Lubab ini merupakan tafsir singkat, padat namun sistematis yang ditujukan kepada orang-orang yang memiliki sedikit waktu luang di sela-sela kesibukan rutinitas pekerjaan untuk memuaskan dahaga akan ilmu agama. Juga untuk remaja yang biasanya menginginkannya saat ini. Dengan sederhana dan praktis dalam melakukan segala sesuatu atau memahami segala sesuatu. Oleh karena itu, Tafsir Al-Lubab ini terbit sembilan tahun setelah diluncurkannya Tafsir Al-Mishbah sebagai Tafsir Al-Quran generasi atau versi terbaru. Seiring berjalannya waktu, Tafsir Al-Lubab tersebut tentu saja mewakili pemikiran keagamaan modern dan tafsir Quraish Shihab. Oleh karena itu, penting dan menarik untuk kita bahas

Biografi M. Quraish Shihab

Nama lengkapnya adalah Muhammad Quraish Shihab, selanjutnya Quraish, lahir pada tanggal 16 Februari 1944 di Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Quraish merupakan anak pertama dari tiga bersaudara, kedua adiknya adalah Alwi Abdurrahman Shihab dan Umar Shihab. Sebuah keluarga asal Arab-Bugil, yang berpendidikan. Ayahnya Prof. Abdurrahman Shihab adalah seorang peneliti dan guru besar di bidang tafsir dan pernah menjabat sebagai Rektor IAIN Alauddin Makassar. 

Perkembangan pemikiran M. Quraish Shihab dapat digolongkan menjadi empat masa, yaitu masa pendirian, masa pembentukan, masa perkembangan, dan masa kedewasaan (kematangan). Berikut penjelasan masing-masing periodenya :

Pertama; masa pendirian. Masa ini semenjak M. Quraish Shihab dilahirkan, mengikuti pendidikan formal di SMP, sampai menyelesaikan pendidikan di pondok pesantren Darul Hadist al-Faqihiyah Malang, dan dikirim ke Kairo untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik lagi, pada tahun 1956. Pada masa ini pendidikan informal atau pendidikan keluarga sangat memberikan bekas yang mendalam dalam kepribadian dan proses intelektual Quraish, bagaimana ayah beliau menanamkan bibit-bibit kecintaan kepada Al-Qur`an sejak dini, yang kemudian menjadi daya dorong yang sangat kuat untuk mempelajari Al-Qur`an lebih jauh. Sebagai putra dari seorang guru besar, M. Quraish Shihab mendapatkan motivasi awal dan benih kecintaan terhadap bidang studi tafsir dari ayahnya yang sering mengajak anak-anaknya duduk bersama setelah magrib. Masa kanak-kanak dan remaja awal ini memberikan bekas yang sangat berkesan bagi Quraish.1

Kedua; masa pembentukan. Sejak Quraish memulai studinya di kelas II I'dadiyah Al Azhar (Sekolah Menengah Pertama/Tingkat Tsanawiyah se-Indonesia) hingga menyelesaikan kelas III dan berpindah dari IAIN Alauddin Makassar ke IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta yaitu pada tahun 1956 hingga tahun 1984 atau dari usia 12-40 tahun. Masa ini merupakan masa yang sangat penting dimana Quraish mulai rajin belajar di jurusan tafsir Universitas Al-Azhar, meskipun harus mengulang satu tahun. Quraish mengungkapkan: "Setelah mempelajari tafsir Al-Qur'an di Universitas al-Azhar", beliau menegaskan, "Saya semakin sadar betapa benarnya pilihan tersebut.2 Selama ini Quraish hanya menerbitkan satu buku, yaitu; Tafsir al-Manar, Kelebihan dan Kekurangannya (1984). Sementara itu, beliau dipercaya menduduki jabatan antara lain Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan pada tahun 1973 hingga 1980.

Ketiga; masa perkembangan. Pada masa ini karir intelektual dan karya sastra Quraish berkembang dan berkembang secara signifikan, karir intelektualnya diawali sebagai dosen di Fakultas Ushuluddin IAIN Jakarta. Di sini, Quraish aktif mengajar bidang Tafsir Al-Quran dan Ulum pada jenjang sarjana, pascasarjana, dan doktor hingga tahun 1998 dan dipercaya menjabat posisi Rektor IAIN Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan 1997-1998). Kemudian, pada awal tahun 1998, ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan. Dan masih banyak kegiatan lainnya yang dilakukan. Selain kegiatannya tersebut, M. Quraish Shihab juga dikenal sebagai penulis dan dosen yang sukses. Mengenai karya sastra, pada kurun waktu tersebut tercatat Quraish setidaknya telah menulis 10 buku/kitab, buku/kitab yang benar-benar mempelajari tafsir Al-Qur'an di antaranya adalah:

a.Membumikan al-Qur'an; Fungsi dan Kedudukan Wahyu dalam Kehidupan.

b.Masyarakat (1994).

c.Studi Kritis Tafsir al-Manar (1996).

d.Wawasan al-Qur'an; Tafsir Maudhu'i atas Berbagai Persoalan Umat (1996).

e.Tafsir al-Qur'an (1997).

f.Menyingkap Tabir Ilahi; Asma al-Husna dalam Perspektif al-Qur'an (1998);

Keempat; masa kedewasaan (kematangan). Masa ini berlanjut hingga Quraish mendapat kehormatan diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Arab Mesir pada tahun 1998, bersamaan dengan Republik Djibouti di Kairo. Pada awal periode ini, Quraish mulai menulis tafsir Al-Mishbah yang menjadi karyanya yang paling penting hingga saat ini, disusul dengan tafsir Al-Lubab yang konon merupakan rangkuman atau kesimpulan dari tafsir Al-Mishbah.

Latar Belakang Tafsir Al-Lubab

Analisa penulis, mungkin karena tafsir Al-Mishbah sangat tebal dan terdiri dari 15 bagian yang hanya bisa dibaca oleh orang-orang yang mempunyai waktu luang cukup, maka Quraish meluncurkan Al-Lubab ini. Al-Lubab terdiri dari 4 jilid ringan -- tidak terlalu berat, sedang, meski cukup tebal -- dirancang khusus bagi mereka yang memiliki waktu luang terbatas. Jadi, tiga tujuan utama buku ini menurut Quraisy adalah: (1) orang-orang sibuk, yang waktu luangnya untuk membaca sangat terbatas; (2) remaja yang cenderung langsung melakukan atau memikirkan sesuatu; dan (3) siapa pun yang ingin memahami kelengkapan pesan Al-Qur'an dalam waktu singkat. Quraish berharap dengan mengetahui hakikat ayat tersebut mereka dapat memahami isi surah tersebut. Memahami makna surah tersebut diharapkan para pembaca mampu mengambil langkah menuju tujuan dengan memperhatikan hikmahnya. dan semoga tekad pembaca dikuatkan dengan penerapannya hingga akhirnya dapat mencapai jenjang Ulul Albab. Sebagaimana disebutkan di atas,tafsir ini merupakan tafsir singkat, sehingga Quraish menyebutnya Al-Lubab. Al-Lubab dapat diartikan sebagai substansi (jika dikaitkan dengan bentuk) atau isi dan hakikat (jika dikaitkan dengan buah). Al-Lubab diambil dari kata labba yang berarti mengambil sesuatu yang terdalam. Kata ini juga menggambarkan pikiran yang cerdas, pikiran yang jernih dan hati yang tenang, sedangkan orang yang pikiran jernih pikirannya tidak tertutup kulit, yaitu gagasan yang tidak dapat dan tidak menimbulkan kebingungan dalam pikiran. Singkatnya, tafsir ini mengajak umat Islam untuk berpikir jernih, memanfaatkan segala sesuatunya sebaik-baiknya, tenang hati dan menjadi Ulul Albab. Ulul Albab sendiri artinya (orang-orang) yang memahami petunjuk Allah, merenungkan ketetapan-Nya dan menunaikannya, adalah orang-orang yang mendapat hikmah, sedangkan orang yang menolaknya pasti bingung pikirannya dan tidak punya apa-apa. Belum mencapai tingkat pemahaman beberapa topik/mahiyah terdalam. Ini hanya sampai pada inti masalahnya saja. Memang orang berakal bisa memahami fenomena alam, namun hanya mereka yang mempunyai inti dan hati terdalam yang bisa mengakses fenomena dan hakikatnya. Terpengaruh dan berhubungan dengan suatu zat. Dengan demikian, Al-Qur'an berharap dengan membaca Al-Lubab atau mempelajari Al-Qur'an (tafsir) secara umum dapat menenangkan hati, cahaya mata menyingkap kebingungan, kesedihan dan kegelisahan.

Metode Tafsir dan Corak Al-Lubab

Sebagaimana diketahui secara umum, setidaknya ada empat metode dalam menafsirkan Al-Qur'an, yaitu: tematik (maudhu'i), analitis (tahlili), komparatif (muqoron) dan global (ijmali), sehingga penafsiran Al-Lubab ini menggunakan metode yang terakhir. Bahkan bisa dikatakan sangat ijmali karena tafsir ini bahkan tidak dituliskan ayat dan terjemahannya, apalagi kosa kata dan istilah teknis yang biasa terdapat dalam kitab-kitab tafsir. Kitab ini langsung mengenalkan secara singkat surat Al-Qur'an, termasuk isi ayat-ayat dan tujuan surat yang diturunkan, kemudian menguraikan secara singkat pesan hikmah yang terkandung dalam ayatayat tersebut. Sehingga para pembaca dapat segera memahami isi ayat-ayat Al-Qur'an secara ringkas, praktis dan sistematis dengan membaca buku ini, walaupun mungkin kurang memuaskan karena penjelasannya yang begitu singkat. Quraish mengibaratkan kitab ini seperti seporsi buah-buahan segar, dikupas dan dipotong-potong, siap disantap, namun tidak mengenyangkan.

Sedangkan corak tafsir Quraish Shihab dalam Al-Lubab ini ialah al-hida'i. Menurut Faizah dan Jauhar Rashid Ridho, model al-hida'i adalah model penafsiran Al-Qur'an yang didasarkan pada gagasan menjadikan tuntunan atau akhlak Al-Qur'an sebagai sentral atau poros.6 Sebagaimana telah disebutkan di atas dalam motif penulisannya, ketika membaca Al-Lubab ini, umat Islam diharap dapat mengetahui hakikat ayat, mengetahui isi surah, menghayati tujuan surah dan mengamalkan hikmahnya. Secara umum telah ditetapkan tiga jenis sistematika penulisan kitab tafsir mufassir, yaitu mushhafi, nuzuli, dan maudhu'i. Kitab yang ditulis oleh Quraish ini menggunakan cara pertama, karena penulisan kitab tafsir ini berpedoman pada urutan surah dan ayat dalam mushaf Al-Qur'an yaitu dari Al-Fatihah sampai An-Naas. Ketika Quraish menjelaskan tafsirnya, diawali dengan pengenalan nama surah, tujuan surah, dan tema pokok, kemudian intisari isi surah, dan diakhiri dengan hikmah yang dapat diambil, dan terakhir disajikan dalam bentuk kolom. Perlu diperhatikan bahwa tafsir ini tidak memuat teks ayat dan terjemahannya. Begitu pula ketika seseorang menafsirkan suatu ayat tanpa terlebih dahulu melakukan analisis linguistik terhadap kata-kata yang dianggap penting, maka kita harus bertanya, apakah kitab ini layak disebut sebagai tafsir Al-Qur'an? Sebab menurut Yunan Yusuf perlu dibedakan antara menafsirkan Al-Qur'an dan menjelaskan Al-Qur'an. Tafsir Al-Qur'an harus menunjukkan kompetensi penulis dalam segala syarat mufassir, sedangkan penjelasan bagian-bagian Al-Qur'an cukup untuk menjelaskan Al-Qur'an - sesuai ijtihad penulis Al-Qur'an. Dengan demikian, penulis cenderung menyebut Tafsir Al-Lubab sebagai penjelasan Al-Qur'an, bukan tafsir Al-Qur'an, meskipun penulisnya adalah seorang mufassir.

Penulis:M. Ma'ruf Roqqi Amrullah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun