Mohon tunggu...
Pascasarjana IAT UIN SATU
Pascasarjana IAT UIN SATU Mohon Tunggu... Lainnya - Admin

Memuat berbagai tulisan, sarana memperkenalkan dan melestarikan karya ulama dan lainnya

Selanjutnya

Tutup

Book

Tafsir Al-Lubab Karya M. Quraish Shihab (Kajian Metodologi Tafsir Kontemporer)

27 Mei 2024   17:33 Diperbarui: 27 Mei 2024   17:59 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

d.Wawasan al-Qur'an; Tafsir Maudhu'i atas Berbagai Persoalan Umat (1996).

e.Tafsir al-Qur'an (1997).

f.Menyingkap Tabir Ilahi; Asma al-Husna dalam Perspektif al-Qur'an (1998);

Keempat; masa kedewasaan (kematangan). Masa ini berlanjut hingga Quraish mendapat kehormatan diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Arab Mesir pada tahun 1998, bersamaan dengan Republik Djibouti di Kairo. Pada awal periode ini, Quraish mulai menulis tafsir Al-Mishbah yang menjadi karyanya yang paling penting hingga saat ini, disusul dengan tafsir Al-Lubab yang konon merupakan rangkuman atau kesimpulan dari tafsir Al-Mishbah.

Latar Belakang Tafsir Al-Lubab

Analisa penulis, mungkin karena tafsir Al-Mishbah sangat tebal dan terdiri dari 15 bagian yang hanya bisa dibaca oleh orang-orang yang mempunyai waktu luang cukup, maka Quraish meluncurkan Al-Lubab ini. Al-Lubab terdiri dari 4 jilid ringan -- tidak terlalu berat, sedang, meski cukup tebal -- dirancang khusus bagi mereka yang memiliki waktu luang terbatas. Jadi, tiga tujuan utama buku ini menurut Quraisy adalah: (1) orang-orang sibuk, yang waktu luangnya untuk membaca sangat terbatas; (2) remaja yang cenderung langsung melakukan atau memikirkan sesuatu; dan (3) siapa pun yang ingin memahami kelengkapan pesan Al-Qur'an dalam waktu singkat. Quraish berharap dengan mengetahui hakikat ayat tersebut mereka dapat memahami isi surah tersebut. Memahami makna surah tersebut diharapkan para pembaca mampu mengambil langkah menuju tujuan dengan memperhatikan hikmahnya. dan semoga tekad pembaca dikuatkan dengan penerapannya hingga akhirnya dapat mencapai jenjang Ulul Albab. Sebagaimana disebutkan di atas,tafsir ini merupakan tafsir singkat, sehingga Quraish menyebutnya Al-Lubab. Al-Lubab dapat diartikan sebagai substansi (jika dikaitkan dengan bentuk) atau isi dan hakikat (jika dikaitkan dengan buah). Al-Lubab diambil dari kata labba yang berarti mengambil sesuatu yang terdalam. Kata ini juga menggambarkan pikiran yang cerdas, pikiran yang jernih dan hati yang tenang, sedangkan orang yang pikiran jernih pikirannya tidak tertutup kulit, yaitu gagasan yang tidak dapat dan tidak menimbulkan kebingungan dalam pikiran. Singkatnya, tafsir ini mengajak umat Islam untuk berpikir jernih, memanfaatkan segala sesuatunya sebaik-baiknya, tenang hati dan menjadi Ulul Albab. Ulul Albab sendiri artinya (orang-orang) yang memahami petunjuk Allah, merenungkan ketetapan-Nya dan menunaikannya, adalah orang-orang yang mendapat hikmah, sedangkan orang yang menolaknya pasti bingung pikirannya dan tidak punya apa-apa. Belum mencapai tingkat pemahaman beberapa topik/mahiyah terdalam. Ini hanya sampai pada inti masalahnya saja. Memang orang berakal bisa memahami fenomena alam, namun hanya mereka yang mempunyai inti dan hati terdalam yang bisa mengakses fenomena dan hakikatnya. Terpengaruh dan berhubungan dengan suatu zat. Dengan demikian, Al-Qur'an berharap dengan membaca Al-Lubab atau mempelajari Al-Qur'an (tafsir) secara umum dapat menenangkan hati, cahaya mata menyingkap kebingungan, kesedihan dan kegelisahan.

Metode Tafsir dan Corak Al-Lubab

Sebagaimana diketahui secara umum, setidaknya ada empat metode dalam menafsirkan Al-Qur'an, yaitu: tematik (maudhu'i), analitis (tahlili), komparatif (muqoron) dan global (ijmali), sehingga penafsiran Al-Lubab ini menggunakan metode yang terakhir. Bahkan bisa dikatakan sangat ijmali karena tafsir ini bahkan tidak dituliskan ayat dan terjemahannya, apalagi kosa kata dan istilah teknis yang biasa terdapat dalam kitab-kitab tafsir. Kitab ini langsung mengenalkan secara singkat surat Al-Qur'an, termasuk isi ayat-ayat dan tujuan surat yang diturunkan, kemudian menguraikan secara singkat pesan hikmah yang terkandung dalam ayatayat tersebut. Sehingga para pembaca dapat segera memahami isi ayat-ayat Al-Qur'an secara ringkas, praktis dan sistematis dengan membaca buku ini, walaupun mungkin kurang memuaskan karena penjelasannya yang begitu singkat. Quraish mengibaratkan kitab ini seperti seporsi buah-buahan segar, dikupas dan dipotong-potong, siap disantap, namun tidak mengenyangkan.

Sedangkan corak tafsir Quraish Shihab dalam Al-Lubab ini ialah al-hida'i. Menurut Faizah dan Jauhar Rashid Ridho, model al-hida'i adalah model penafsiran Al-Qur'an yang didasarkan pada gagasan menjadikan tuntunan atau akhlak Al-Qur'an sebagai sentral atau poros.6 Sebagaimana telah disebutkan di atas dalam motif penulisannya, ketika membaca Al-Lubab ini, umat Islam diharap dapat mengetahui hakikat ayat, mengetahui isi surah, menghayati tujuan surah dan mengamalkan hikmahnya. Secara umum telah ditetapkan tiga jenis sistematika penulisan kitab tafsir mufassir, yaitu mushhafi, nuzuli, dan maudhu'i. Kitab yang ditulis oleh Quraish ini menggunakan cara pertama, karena penulisan kitab tafsir ini berpedoman pada urutan surah dan ayat dalam mushaf Al-Qur'an yaitu dari Al-Fatihah sampai An-Naas. Ketika Quraish menjelaskan tafsirnya, diawali dengan pengenalan nama surah, tujuan surah, dan tema pokok, kemudian intisari isi surah, dan diakhiri dengan hikmah yang dapat diambil, dan terakhir disajikan dalam bentuk kolom. Perlu diperhatikan bahwa tafsir ini tidak memuat teks ayat dan terjemahannya. Begitu pula ketika seseorang menafsirkan suatu ayat tanpa terlebih dahulu melakukan analisis linguistik terhadap kata-kata yang dianggap penting, maka kita harus bertanya, apakah kitab ini layak disebut sebagai tafsir Al-Qur'an? Sebab menurut Yunan Yusuf perlu dibedakan antara menafsirkan Al-Qur'an dan menjelaskan Al-Qur'an. Tafsir Al-Qur'an harus menunjukkan kompetensi penulis dalam segala syarat mufassir, sedangkan penjelasan bagian-bagian Al-Qur'an cukup untuk menjelaskan Al-Qur'an - sesuai ijtihad penulis Al-Qur'an. Dengan demikian, penulis cenderung menyebut Tafsir Al-Lubab sebagai penjelasan Al-Qur'an, bukan tafsir Al-Qur'an, meskipun penulisnya adalah seorang mufassir.

Penulis:M. Ma'ruf Roqqi Amrullah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun