Mohon tunggu...
Pascasarjana IAT UIN SATU
Pascasarjana IAT UIN SATU Mohon Tunggu... Lainnya - Admin

Memuat berbagai tulisan, sarana memperkenalkan dan melestarikan karya ulama dan lainnya

Selanjutnya

Tutup

Book

Karakteristik Tafsir Al-Mishbah (Kajian Tafsir Nusantara)

23 Mei 2024   20:47 Diperbarui: 24 Mei 2024   08:44 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

Dalam catatan sejarah Islam telah melahirkan para ulama’ yang berusaha mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai sisi. Tafsir Al-Qur’an berkembang terus sesuai dengan perjalanan zaman. Upaya menafsirkan Al-Qur’an bukan menjadi sesuatu yang final dan kita hanya mencukupkan upaya pemahaman dengan merujuk pada kitab tafsir yang telah ada, kadang kala pada tingkatan tertentu kitab-kitab itu sudah tidak releven lagi, karena ditulis pada masa dan tempat yang berbeda-beda, yang dapat mempengaruhi produk tafsirnya. Kemunculan sosok pembaharu dalam dunia Islam, sebagian besar terinspirasi oleh kedudukan al-Quran sebagai panduan umat Islam yang salih likulli zaman wal makan. 

Terkait dengan proses memahami dan menafsirkan al-Quran, dalam bentangan sejarah telah memunculkan banyak sarjana Muslim yang konsep dalam bidang tafsir, baik dari masa klasik ataupun masa modern. Dari itulah kemudian muncul gagasan, metode, corak tafsir, yang kesemuanya didasari atas kegelisahannya dengan problematika tafsir dan sosial lingkungan yang dihadapi oleh para mufasir.

Profil M. Quraish Shihab

Quraish Shihab memiliki nama lengkap Muhammad Quraish Shihab, dilahirkan pada hari Rabu, 16 Februari 1944 M, tepat dengan 22 Shafar 1363 H, di Lotassalo, Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, yang berjarak sekitar 185 KM dari Kota Makassar. Dalam Bahasa Arab Quraish berarti ikan hiu kecil.5 Nama Shihab merupakan nama Marga yang digunakan dalam keluarga besarnya, sebagaimana digunakan dalam Wilayah Timur. Ia merupakan sosok yang dibesarkan dalam keluarga yang notabennya dari lingkungan taat Agama. Quraish Shihab menempuh Pendidikan formal dimulai dari sekolah Dasar di Ujung Pandang, kemudian dilanjut dengan Sekolah Menengah, sambil belajar agama di Pondok Pesantren Dar al-Hadis al-Fiqhiyyah di kota Malang Jawa Timur 1956-1958.

Pada tahun 1958, ia berangkat ke Kairo Mesir, atas beasiswa dari Pemerintah Daerah Sulawesi. Sembilan tahun tepatnya pada tahun 1967, ia meraih gelar LC., pada Jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar dan pada tahun 1969 Quraish Shihab meraih gelar MA., untuk sepesialis bidang tafsir Al-Qur’an dengan tesis berjudul “al-I’jaz at-Tashri’I al-Qur’an al- Karim”.8 Pada tahun 1980, Quraish Shihab kembali ke Kairo, ia mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur’an, dalam kurun waktu dua tahun ia berhasil meraih gelar doctor dengan disertasi berjudul, “Nazhm ad-Durar li al-Biqa’I Tahqiq wa Dirasah” (suatu kajian terhadap kitab kitab Nazhm ad-Durar) dengan prediket Summa Cum Laude dengan penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah al-Syaraful Ula. 

Setelah Kembali ke Indonesia, pada tahun 1984. Pada tahun 1985, Quraish Shihab ditugaskan di Fakultas Ushuluddin dan Program Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan ia dipercaya dan diangkat menjadi Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dan itu memberi kesempatan untuk merealisasikan gagasan-gagasannya, salah satu diantaranya melakukan penafsiran dengan menggunakan pendekatan multidisipliner, yaitu pendekatan yang melibatkan sejumlah ilmuan dari berbagai bidang spesialisasi. Menurutnya, hal ini akan lebih berhasil untuk mengungkap petunjuk dari al-Qur’an secara maksimal

Latar Belakang Penulisan Al-Mishbah

Sebelum menjelaskan latar belakang apa, sehingga Quraish Shihab menuliskan tafsirnya yang dalam jumlah 15 volume, ada baiknya kita mengenali alasan kenapa tafsir tersebut dinamakan dengan Al-Mishbah. Dari segi bahasa, Al-Mishbah berarti “lampu, pelita atau lentera”. Hal itu mengindikasikan bahwa makna kehidupan dan berbagai persoalan yang dihadapi oleh manusia semuanya diterangi oleh cahaya al-Quran. Penulsinya mencita- citakan agar al-Quran semakin membumi dan kandungannya dapat dipahami oleh pembacanya. 

Ada beberapa alasan kenapa Tafsir Al-Mishbah ditulis, yaitu sebagai berikut: pertama, memberikan langkah mudah bagi umat Islam dalam memahami isi kandungan ayat-ayat al-Quran dengan jalan menjelaskan secara rinci tentang pesan apa yang dijelaskan oleh al-Quran, serta menjelaskan tema-tema yang berkaitan dengan perkembangan kehidupan manusia. Karena menurutnya, walaupun banyak orang-orang yang berminat memahami pesan-pesan yang terdapat dalam al-Quran, namun ada kendala baik dalam waktu, keilmuan dan referensi.

Kedua, kekeliruan umat Islam dalam memaknai fungsi al-Quran. Misalnya, tradisi membaca Surat Yasin yang dibaca berkali-kali, tetapi tidak memahami apa yang mereka baca berkali-kali itu. Indikasi tersebut semakin menguat dengan banyaknya buku-buku tentang fadilah-fadilah ayat-ayat tertentu dalam buku-buku bahasa Indonesia. 

Dari kenyataan tersebut perlunya menjelaskan pesan-pesan al-Quran secara lebih rinci dan mendalam. Ketiga, kekeliruan akademisi yang kurang memahami hal-hal ilmiah seputar ilmu al- Quran, banyak dari mereka yang tidak memahami sistematika penulisan al-Quran yang sebenarnya memiliki aspek pendidikan yang sangat menyentuh. Dan keempat, adanya dorongan dari umat Islam Indonesia yang menggugah hati dan membulatkan Quraish Shihab untuk menuliskan tafsirnya.14 Hal-hal demikian yang mendorong beliau untuk menuliskan karya tafsirnya tersebut.

Metode Umum dan Corak Al-Mishbah

Metode Tafsir Al-Mishbah bila ditinjau dari segi sasaran dan tertib ayat-ayat yang ditafsirkan disusun dengan metode Tahlily, yang artinya seorang Mufasir menguraikan makna yang dikandung Al-Qur’an, ayat demi ayat dan surah demi surah sesuai dengan urutannya dalam mushaf.15 Kemudian bila ditinjau dari segi sumber penafsirannya Tafsir Al- Mishbah termasuk tafsir bi al-Ra’yi (bi al-Dirayah bi al-Ma’qul), yaitu cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang didasarkan atas sumber ijtihad dan pemikiran mufassir terhadap tuntutan kaidah bahasa Arab dan kesusteraannya, teori ilmu pengetahuan setelah dia menguasai sumber-sumber tadi. 

Jika ditinjau dari segi cara penjelasannya terhadap tafsiran ayat-ayat Al-Qur’an, maka Tafsir Al-Mishbah menggunakan metode Muqorin (Komparasi), yaitu membandingkan ayat-ayat yang berbicara dalam masalah yang sama, ayat dengan hadits (isi dan matan), antara pendapat mufassir dengan mufassir lain dengan menonjolkan segi-segi perbedaan. Tafsir Al-Mishbah bila ditinjau dari segi keluasan penjelasan tafsirnya, maka menggunakan metode itnabi, yaitu penafsiran dengan cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara mendetail/rinci, dengan uraian-uraian yang panjang lebar, sehingga cukup jelas dan terang yang banyak disenangi oleh para cerdik pandai.

Corak Tafsir Al-Mishbah, yaitu tafsir Lughawi / Adabi, yaitu tafsir yang menitik beratkan pada unsur bahasa, meliputi segi i’rab dan harakat bacaannya, pembentukan kata, susunan kalimat, kesusasteraan. Penggunaan bahasa Tafsir Al-Misbah dengan penulisan bahasa populer, yaitu model penulisan karya tafsir yang menempatkan bahasa sebagai media komunikasi dengan karakter yang lugas, jelas, kata dan kalimat yang digunakan dipilih yang sederhana dan mudah dipahami. Corak tafsirnya juga termasuk corak Ijtima’i, yaitu penafsiran yang melibatkan kenyataan sosial yang berkembang dimasyarakat. Ini dipengaruhi oleh latar belakang keluarga atau setting perjalanan hidup beliau. 

Maka, Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab, merupakan tafsir kontemporer yang bercorak tafsir Lughawi /Adabi dan bercorak Ijtima’i, ditulis oleh seorang pakar tafsir Indonesia yang dapat menjadikan kitab suci Al-Qur’an membumi di Indonesia karena penafsiran ayat-ayatnya menyentuh realitas sosial, berhubungan dengan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat. Penulisan tafsir bahasa Indonesia akan memudahkan umat Islam Indonesia untuk mengakses dan memahami. Tafsir Al-Mishbah selain menggunakan metode umum tahlily juga memiliki metode khusus dalam penyajiannya. Metode khusus tersebut meliputi: penentuan tema pokok atau tujuan surah dan pengelompokan ayat: penafsiran bahasa (linguistik) dan sosio-historis; dan penafsiran rasional, sosio-kultural, dan kontekstual.

Penulis: Munib zuhdi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun