Mohon tunggu...
Pascasarjana IAT UIN SATU
Pascasarjana IAT UIN SATU Mohon Tunggu... Lainnya - Admin

Memuat berbagai tulisan, sarana memperkenalkan dan melestarikan karya ulama dan lainnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Tafsir Al-Furqan Hassan bin Ahmad

20 Mei 2024   22:40 Diperbarui: 20 Mei 2024   23:17 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: archive.org

Secara implisit, upaya penafsiran ayat-ayat al-Qur’an dimungkinkan oleh pernyataan al-Qur’an sendiri bahwa al-Qur’an diturunkan oleh Allah untuk menjadi petunjuk dan rahmat bagi manusia. Sehingga, agar tujuan itu terwujud dengan baik, maka ayat-ayat al-Qur’an yang umumnya berisi konsep-konsep, prinsip-prinsip pokok yang belum terjabar, aturan-aturan yang masih bersifat umum perlu dijelaskan, dijabarkan, dan dioperasionalkan agar dapat dengan mudah diaplikasikan dalam hidup manusia. Al-Qur’an dalam konteks kehidupan sosial senantiasa relevan dan tidak akan pernah bertentangan, baik yang berkaitan dengan makna tekstual maupun kontekstualnya. Sehingga dalam studi tafsir sebagai kegiatan ilmiah, relevansinya dengan metode pengetahuan menghasilkan pengetahuan baru yang bersumber dari al-Qur’an. Demikian pula, studi tafsir juga menuntut pemahaman yang komprehensif, termasuk kontekstualitasnya yang relevan dengan corak yang dipergunakan oleh seorang peneliti al-Qur’an. Untuk itu, metodologi tafsir al-Qur’an harus memiliki konstruksi epistemologis, agar supaya konsep-konsep dalam al-Qur’an lebih signifikan bila dikaitkan dengan perkembangan kehidupan sosial.

Biografi Ahmad Hassan

Nama lengkap dari pengarang kitab Tafsir al-Furqon adalah Hassan bin Ahmad yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Hassan Bandung saat tinggal di Kota Bandung. Setelah itu beliau pindah menetap di Bangil, kemudian biasa dipanggil dengan Ahmad Hassan Bangil. Beliau lahir di Singapura pada tahun 1887. Beliau merupakan sosok ulama yang dikenal sangat berpendirian teguh dan ahli dalam berbagai ilmu keagamaan. Beliau juga tokoh Islam terkemuka dari kalangan Persatuan Islam (Persis) dan terkenal sebagai politikus ulung. Pada tahun 1911 di Singapura Ahmad Hasan menikah dengan seorang perempuan keturunan Tamil-Melayu dari keluarga pedagang dan ahli agama. Perempuan itu bernama Maryam dan dialah satu-satunya istri Ahmad Hasan, yang darinya memperoleh tujuh orang anak, yaitu Abdul Qadir, Jamilah, Abdul Hakim, Zulaikha, Ahmad, M. Sa’id, dan Manshur. Pada 10 November 1958, Ahmad Hasan bandung meninggal dunia di Bangil. Selain kedua guru diatasi, Ahmad Hasan juga belajar kepada ulama di Singapura pada masanya, seperti Sa’id Abdullah al-Musawi, Abdul Lathif, dan Syeikh Ibrahim India. Pada tahun 1921 M, Ahmad Hasan pindah ke Surabaya. Di kota ini beliau megambil alih perusahaan tekstil milik pamannya (Abdul Lathif) yang pada saat itu terjadi pergolakan antara kaum muda (modern) yang dipimpin oleh Mas Mansur, Ahmad Surkati dan Faqih Hasyim dengan kaum tua (tradisionalis) yang berada dibawah pimpinan A. Wahab Hasbullah, khususnya dalam masalah fiqih. Kemudian perdebatan ini merambat kemasalah yang lebih krusial dan berllanjut berkepanjangan, seperti masalah pergerakan pembaharuan Islam. Seiring berjalannya waktu kemudian Ahmad Hasan Terlibat dalam perdebatan itu dan lebih banyak bergaul dengan kalangan muda, sehingga bisnisnya terbengkalai dan mengalami kebangkrutan.3

Setelah mengalami kebangkrutan di Surabaya, kemudian Ahmad Hasan pergi ke Bandung untuk belajar menenun agar bisa mendirikan usaha tenun di Surabaya. Di Bandung beliau tinggal bersama keluarga Muhammad Yunus, salah satu pendiri Persatuan Islam (PERSIS). Karena kegigihan Ahmad Hasan dalam memperdalam dan mengembangkan persoalan keagamaan yang telah membenih didalam dirinya sejak di Singapura. Kemudian Ahmad Hasan ikut bergabung dengan PERSIS pada tahun 1924 untuk mengembangkan pikiran-pikiran keagamaannya. Untuk menyebarkan cita-cita dan pemikiran beliau mengadakan pertemuan umum, tabligh, khutbah-khutbah, kelompok-kelompok studi, mendirikan sekolah dan menyebarkan atau menerbitkan pamphlet, majalah, dan kitab-kitab.

Karir Intelektual dan Karya Ahmad Hassan

Dilihat dari perjalanan intelektualnya, sekolah yang pertama kali dimasuki oleh Ahmad Hassan adalah sekolah dasar yang ada di Singapura, namun belum sampai selesai. Kemudian beliau melanjutkan ke sekolah Melayu sampai kelas empat, dan disaat yang sama beliau juga pernah belajar di sekolah pemerintahan Inggris. Selama usia sekolah dasar ini, pendidikan dari keluarganya cukup mendominasi, terutama pendidikan agama yang diajarkan oleh ayahnya. Selain itu, pendidikan dari sekolah yang lainnya juga ikut andil dan pendidikan ini dia geluti pada usia tujuh tahun, beberapa pelajaran yang dipelajarinya adalah bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa Melayu dan bahasa Tamil. Ahmad Hassan Bandung selain belajar tentang agama dan bahasa, ia ternyata juga suka memperhatikan pertukangan. Waktu senggangnya digunakan untuk memperhatikan orang yang sedang membuat barang atau tukang kayu selama berjam-jam. Kalau tidak belajar di sekolah, Ahmad Hassan selalu membantu ayahnya di percetakan. Rupanya kesenangannya memperhatikan pertukangan itulah menyebabkan ia senang belajar tenun sampai mendapat ijazah. Kebiasaan membantu ayahnya dalam percetakan itu pulalah membuat ia senang pekerjaan cetak-mencetak, mengarang dan menulis. Kemudian seiring berjalannya waktu, keilmuan Ahmad Hassan Bandung semakin berkembang. Keahlian Hassan tentang agama terutama dalam ilmu Hadis, Tafsir, Fiqih, Ushul Fiqih, Kalam dan Manthiq, Faraidh dan Ahmad Hassan juga menguasai bahasa Arab, Inggris, Tamil, Melayu dan Indonesia.8 Setelah banyak ilmu yang beliau pelajari, beliau pun mulai menjadi guru di beberapa sekolah dengan status guru honorer, contohnya di Baghdad Street, madrasah Arab Street dan Geylang Singapura dan pada tahun 1913 Ahmad Hassan menjadi guru tetap di madrasah Assegaf, jalan Sultan menggantikan Fadhlullah Suhaimi. Beliau juga menjadi guru Bahasa Inggris di Pontian Kecil dan bahasa Melayu, Benut, Sanglang dan Johor. Selain mengajar, beliau juga menjadi redaktur pada surat kabar Utusan Melayu yang diterbitkan di Singapura Press di bawah pimpinan Inche Hamid dan Sa’dullah Khan. Di surat kabar tersebut ia banyak menulis artikel tentang Islam yang bersifat nasihat, anjuran berbuat kebaikan dan melarang kejahatan.

Adapun karya dari Ahmad Hassan diantaranya adalah sebagai berikut: Bidang tafsir al-Quran misalnya seperti: Al-Furqân tafsir al-Quran, tafsir al-hidayah, tafsir surat yasin serta buku yang ada kaitannya dengan Ilmu Al-Quran yaitu yang berjudul kitab tajwid, alam bidang hadis, fiqih dan ushul fiqih seperti bukunya yang berjudul: Soal Jawab: tentang berbagai masalah agama; risalah kudung; pengajaran shalat; risalah al-fatihah; risalah haji; risalah zakat; risalah riba; risalah jima’; risalah qiyas; risalah madzhab; risalah taqlid; al-jawahir; alburhan; risalah jum’at, hafalan, tarjamah bulughul maram; muqadimah ilmu hadis dan ushul fiqih; ringkasan Islam; dan al-faraid dan bidang akhlak, seperti: hai cucuku; hai putraku, hai putriku; dan kesopanan tinggi secara Islam.

Metodologi Tafsir Al-Furqan

Metode yang digunakan oleh Ahmad Hassan dalam Tafsir ini adalah pertama beliau menerjemahkan ayat-ayat dengan metode harfiah, yaitu dengan penerjemahan kata demi kata. Terkecuali terhadap beberapa kata yang tidak memungkinkan untuk diterjemahkan dengan metode ini, maka beliau mengguanakan metode maknawiyah. Selanjutnya beliau memberikan kesimpulan bahasan setiap akhir surat. Dalam penggunaan metode ini dilakukan karena berusaha untuk mempertahankan sepenuhnya nuasa teks asli dalam terjemahnya. Secara umum Metode yang digunakan Ahmad Hassan dalam tafsirnya adalah metode ijmali atau dapat dikatakan tafsir global. Dikatakan tafsir ini menggunakan metode ijmali, dikarenakan Ahmad Hassan tidak begitu meluas dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur‟an. Beberapa hal tercantum yang dapat dilihat di dalam tafsirnya berdasarkan penelitian, Ahmad Hassan setidaknya menafsirkan beberapa hal yang diperhatikan, yaitu sebagai berikut : Pertama, Metode ijmali merupakan metode penafsiran yang bersifat global. Dalam kitab tafsir Ahmad Hassan metode ijmali merupakan metode yang banyak digunakan. Karena Ahmad Hassan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara ringkas dan tidak bertele-tele. Ciri umum metode ijmali adalah cara seorang mufassir melakukan penafsiran, di mana seorang mufassir langsug menafsirkan ayat Alquran dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan judul, mufassir tidak banyak mengemukakan pendapat dan idenya, mufassir tidak banyak memberikan penafsiran secara rinci tetapi ringkas dan umum, meskipun pada beberapa ayat tertentu memberikan penafsiran yang agak luas, namun tidak pada wilayah analitis. Kedua, Metode tahlili yaitu metode penafsiran yang berusaha menekankan Al-Qur’an dengan mengemukakan dari banyak segi dari Al-Qur’an Ahmad Hassan walaupun ia menafsirkan ayat Al-Qur’an secara ijmali, namun penafsiran secara tahlili, yaitu menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan memakai Corak yang paling dominan dalam Tafsir al-Furqan adalah corak kebahasaan (lughawi). Karena Tafsir al-Furqan dipenuhi dengan beragam penafsirannya yang menyentuh akan social-budaya yang melingkupi mufassirnya.

Kelebihan dan Kekurangan Tafsir al-Furqan

Setiap karya pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, karena tidak ada kesempurnaan dalam sebuah karya dan setiap karya akan saling melengkapi karya yang lain. berikut kelebihan dari Tafsir al-Furqan : a) Susunan tafsir yang mengikuti mushaf dari ‘utsmani yang memberikan kemudahan pembaca mencari terjemahan dan penafsiran berdasarkan urutan surah dari awal hingga akhir dan ayat-ayat dari kitab al-Qur’an. b) Penafsiran catatan kaki, pada masanya model penafsiran demikian memudahkan pembaca untuk mengetahui kata, frase, kalimat atau potongan ayat, dan ayat yang diberikan penafsiran oleh Ahmad Hassan. c) Penyajian secara global (ijmali), penafsiran Ahmad Hassan langsung merujuk pada intinya dan maksud dari ayat itu. Sehingga pembaca mudah untuk memahaminya, tidak terjebak pada informasi yang rumit dan membingungkan, karenapembaca disuguhkan langsung pada maksud ayat yang ditafsirkan. d) Menyediakan pendahuluan yang sangat kaya, Ahmad Hassan sebelum masuk pada penafsirannya, Ia terlebih dahulu memberikan penjelasan dan pemaknaan tentang beberapa aspek yang penting yang berkaitan dengan terjemahan dan tafsirannya tersebut untuk mengantarkan pembaca kepada pemahaman yang lebih jauh lagi dan mendalam. Adapun kekurangan dari Tafsir al-Furqan adalah sebagai berikut : a) Dalam tafsir al-furqan tidak semua ayatnya dalam al-Qur’an ditafsirkan olehnya Ahmad Hassan, ia hanya menafsirkan yang menurutnya perlu untuk ditafsirkan. Sehingga pada ayat-ayat dan surat-surat yang tidak ditafsirkan oleh Ahmad Hassan maka pembaca tidak mendapatkan informasi, kecuali dari terjemahan ayatnya. b) Seringkali menafsirkan sebagian-sebagian saja, ia seringkali tidakmenafsirkan ayat dalam al-Qur’an denganmenyeluruh. Iacukupmenjelaskan makna,frasa atau potongan-potongan kalimat dalamsuatu ayat yang dianggap pentinguntuk ditafsirkan. c) Sedikit menyediakan informasi pada penafsiran ringkasnya dan tidakmemberikan informasi yang jauh dan lebih mendalam. Sehingga bagipembaca yang menginginkan informasi luas mengenai suatu ayatatau tema tertentu tidak mendapatkan yang diinginkannya. d) Tidak menyebutkan rujukan atau referensi pada karyanya tersebut, Ahmad Hassan tidak sama sekali menyebutkan referensi kitab maupun buku yang menjadi rujukan dalam penulisan tafsirnya. Sehingga pembaca dapat menduga bahwa pendapatnya itu bisa bersumber dari pendapat orang lain atau Ahmad Hassan tidak menyebutkan rujukannya, baik penulis maupun kitabnya.

Penulis: Lana Umi Fauziyah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun