Mohon tunggu...
Parwis L. Palembani
Parwis L. Palembani Mohon Tunggu... Dosen - Public Speaker

Consultan & Speaker Islamic Law, Finance, & Syari'ah Economic, Kajian Tadabbur Al-Quran dan Pembina BKI CTC Jasa-Marga, Space Salam UI, HIMPAS UNJ, SKI FE Trisakti, BEM UMJ, Poltekkes, Rohis Universitas Veteran.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menimbang keadilan Hukum Islam lewat kasus Yuyun

6 Mei 2016   13:27 Diperbarui: 6 Mei 2016   14:20 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qişāş-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qişāş)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim." (Q.S Al. Maidah :45)
والله أعلم

_____________

© FB: Parwis L. Palembani || BBM: 581911BC | @kak_parwis | 0813-1075-3015 |

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun