Mohon tunggu...
Parwis L. Palembani
Parwis L. Palembani Mohon Tunggu... Dosen - Public Speaker

Consultan & Speaker Islamic Law, Finance, & Syari'ah Economic, Kajian Tadabbur Al-Quran dan Pembina BKI CTC Jasa-Marga, Space Salam UI, HIMPAS UNJ, SKI FE Trisakti, BEM UMJ, Poltekkes, Rohis Universitas Veteran.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menimbang keadilan Hukum Islam lewat kasus Yuyun

6 Mei 2016   13:27 Diperbarui: 6 Mei 2016   14:20 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yang mengherankan adalah mengapa banyak orang benci dan antipati dengan hukum Islam diterapkan, tapi berharap hukuman berat bagi pelaku tindak pidana.

Timbanglah keadilan seakan anda korban atau keluarga korban, dengan cara ini anda akan tahu betapa adilnya hukum Allah lewat hukum syariah. Hampir setiap keluarga korban menilai, apapun putusan hakim mereka selalu berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati, atau minimal penjara seumur hidup. Dengan cara demikian anda pasti akan menyimpulkan bahwa hukum Allah adalah adil.

Hukum Islam menimbang keadilan lewat rasa yang ada pada diri keluarga korban, karena keluarga korban tidak mungkin bisa disogok, karena mereka yang kehilangan. Sehingga adil baru tegak menurut mereka jika pelaku dihukum seberat-beratnya.

Keluarga korban diberikan opsi:

1. Menuntut hukum mati
2. Minta uang tebusan (diyat)
3. Memaafkan

Jika keluarga korban memilih opsi ke-3, maka disana akan terlihat betapa indahnya hukum Islam, tapi jika yang dipilih opsi 1 atau 2, maka itu sangat wajar.

Tapi hukum positif sepenuhnya kewenangan di tangan hakim, dia tidak merasakan kepedihan seperti yang dirasakan korban, maka tidak sedikit para hakim mendapatkan kenikmatan atas penderitaan orang lain, sehingga hakim tersebut memutuskan perkara jauh dari harapan korban karena mendapatkan sogokan dari pelaku, sehingga yang tersisa keadilan hanyalah hisapan jempol belaka.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿٢٠٨﴾

"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (Q.S.2:208)

Mari kita terima dengan kerelaan hukum Allah (syariah) agar tidak ada korban Yuyun-yuyun yang lain.

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَآ أَنَّ ٱلنَّفْسَ بِٱلنَّفْسِ وَٱلْعَيْنَ بِٱلْعَيْنِ وَٱلْأَنفَ بِٱلْأَنفِ وَٱلْأُذُنَ بِٱلْأُذُنِ وَٱلسِّنَّ بِٱلسِّنِّ وَٱلْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِۦ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُۥ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ﴿٤٥﴾

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun