Insan politik now semakin banyak menceracau soal politik secara sok teu, ntah itu dalam acara talkshow TV, Radio, dalam aneka opini di berbagai medsos dan di ruangan konvensi yang sejuk di sejumlah hotel. Itu semua adalah budaya kontemporer Indonesia dalam berkomunikasi sosial sekarang, sebagaimana halnya tampilan Rocky Gerung di TVOne belum lama ini.
Masalahnya apakah sarana seperti ini dapat diintegrasikan secara politis untuk melakukan aksi bahwa Presiden layak dimakzulkan.
Hai Rocky, mengintegrasikan sarana-sarana ini secara politis untuk melakukan aksi pemakzulan terhadap presiden adalah hal yang kompleks dan membutuhkan lebih dari sekadar opini atau percakapan publik.
Beberapa poin yang perlu dipertimbangkan
1. Fungsi sarana komunikasi publik
Talkshow, radio, opini di media sosial, dan diskusi di ruang konvensi berfungsi sebagai platform untuk mengedukasi, menginformasikan, dan membentuk opini publik. Ini adalah bagian penting dari demokrasi karena memungkinkan masyarakat untuk mendiskusikan berbagai isu, termasuk kebijakan pemerintah, perilaku pejabat publik, dan kondisi sosial-politik.
Sarana komunikasi ini dapat memobilisasi opini publik, membangun kesadaran, dan mempengaruhi persepsi masyarakat tentang suatu isu, seperti pemakzulan presiden.
2. Dampak dan keterbatasan opini publik
Meskipun opini publik yang terbentuk melalui media dan forum diskusi dapat memberikan tekanan politik yang kuat, hal itu tidak secara langsung dapat dimanfaatkan untuk memakzulkan seorang presiden. Pemakzulan adalah proses hukum dan politik yang diatur oleh konstitusi dan memerlukan dasar hukum yang kuat.
Contoh tekanan opini publik yang kuat pernah terjadi, seperti pada reformasi 1998 yang berujung pada mundurnya Presiden Soeharto. Namun, konteks sejarah, situasi politik, dan kekuatan massa yang besar pada saat itu sangat berbeda dengan kondisi saat ini.
3. Proses hukum dan konstitusional dalam pemakzulan