Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada 2024 di Kota Malang dan DKJ Jakarta Pasca Keputusan MK

21 Agustus 2024   17:18 Diperbarui: 21 Agustus 2024   17:22 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan lebih banyak calon potensial yang bisa maju, persaingan bisa menjadi lebih terfragmentasi, terutama di daerah-daerah dengan banyak partai kecil atau independen yang kuat. Di sisi lain, partai-partai mungkin juga akan lebih cepat membentuk koalisi untuk mengamankan posisi mereka dalam pilkada.

4. Kejutan dalam peta politik

Putusan ini bisa menghasilkan kejutan dalam peta politik. Mungkin akan muncul pasangan calon yang sebelumnya tidak diperhitungkan, baik dari jalur independen maupun dari koalisi partai yang baru terbentuk. Tokoh-tokoh independen yang memiliki basis massa kuat di tingkat lokal bisa menjadi kuda hitam dalam kontestasi ini.

Terkait pasangan calon yang diharapkan akan maju bertarung, pandangan warga atau siapapun akan sangat bervariasi, tergantung pada konteks lokal dan preferensi politik masing-masing. Namun, tokoh-tokoh dengan rekam jejak bersih, visi yang jelas untuk pembangunan daerah, dan keterkaitan kuat dengan komunitas lokal kemungkinan besar akan mendapat dukungan lebih besar dari publik.

Secara keseluruhan, putusan ini menambah dinamika baru dalam Pilkada 2024, membuka ruang bagi lebih banyak kandidat, dan memaksa partai politik untuk lebih mendengarkan dan merespons kehendak rakyat.

Kita ambil contoh DKJ Jakarta. Sepertinya Anies yang terlempar dari usungan Nasdem akan diusung oleh PDIP dan  disandingkan dengan kader PDIP sendiri. Contoh lain kota Malang, Abah Anton kemungkinan bisa diusung oleh partai lain selain PKB yang belum ada kabar beritanya hingga sekarang. Atau cukup PKB saja yang mengusungnya yang semula harus mencari rekan koalisi dulu karena kursi di DPRD tak mencukupi.

Putusan terbaru MK yang menyamakan ambang batas pencalonan antara calon independen dan calon dari partai politik akan memberikan dampak yang berbeda di setiap daerah, termasuk Jakarta dan Kota Malang.

1. Jakarta

Anies Baswedan dan PDIP

Jika Anies Baswedan diusung oleh PDIP untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta, ini akan menjadi langkah strategis yang signifikan bagi partai tersebut. PDIP adalah partai besar dengan jaringan yang kuat di Jakarta, dan dukungan mereka dapat memberikan Anies keunggulan yang cukup signifikan. Mengingat rekam jejak Anies sebagai mantan Gubernur Jakarta dan popularitasnya di kalangan masyarakat Jakarta, ia akan menjadi calon yang sangat kompetitif.

Namun, dengan ambang batas yang disamakan, calon independen juga bisa menjadi pesaing serius, terutama jika ada tokoh independen yang memiliki dukungan masyarakat yang kuat. Misalnya, jika ada calon independen dengan rekam jejak yang baik dalam manajemen perkotaan atau yang sangat dikenal oleh komunitas lokal, ia bisa menarik suara dari mereka yang merasa kurang terwakili oleh partai politik besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun