ICJ dan Sandiwara Keadilan di Den Haag
Micah Halpern adalah suara yang signifikan dalam diskusi mengenai Timur Tengah di Amerika Serikat. Dia dikenal karena pandangannya yang kuat dan komitmennya untuk memperjuangkan isu-isu yang dia yakini penting.
Dalam kolom terbarunya di newsmax.com, ia menyoroti kehebohan sejumlah negara lantaran keputusan ICJ atau Mahkamah Internasional yang berkedudukan di Den Haag.
Pada bulan Januari 2024 lalu ICJ memutuskan melawan Israel. ICJ menyarankan Israel untuk bertindak dengan cara yang dapat mencegah genosida.
Menurut Halpern Itu adalah keputusan yang aneh. Israel sebenarnya tidak melakukan genosida, tetapi menurut pendapat ICJ, ada kondisi yang dapat menyebabkan genosida dan mereka ingin Israel mencoba mencegah hal itu terjadi.
Sekarang, sekali lagi, pada 19 Juli 2024, ICJ yang sama memutuskan melawan Israel. Kali ini, ada kecaman keras terhadap Israel, dimana ICJ memutuskan aneksasi Israel, kebijakan Israel, dan kendali Israel di wilayah Israel yang banyak diplesetkan sebagai tanah Palestina itu, sebagai tindakan diskriminatif terhadap warga Arab-Palestina dan pelanggaran hukum internasional.
Keputusan ICJ bulat. Bukan pertama, kedua, atau ketiga kalinya hal ini terjadi, dan yakinlah ini bukan yang terakhir.
Sebagai pengingat, Israel tidak mengakui pengadilan tersebut dan karenanya, Israel tidak membela diri, tetapi mengajukan catatan tertulis yang menegaskan proses pengadilan ini tidak mempertimbangkan kebutuhan keamanan Israel.
Keputusan ICJ panjangnya 80 halaman. Yang sangat mengejutkan, kata Halpern, ketua pengadilan tersebut adalah Nawaf Salam dan Salam bukanlah hakim yang tidak memihak. Dari tahun 2007 hingga 2017, Salam menjabat sebagai duta besar Lebanon untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Selama masa jabatannya sebagai duta besar, Salam berulang kali memberikan suara untuk mengutuk Israel. Salam memberikan suara untuk mengutuk Israel sebanyak 210 kali.