Kelompok anti utang di negeri ini pastinya cukup banyak. Hanya ia tak resmi. Ia hanya bunyi ketika sang Presiden disorot publik, entah soal bisnis anaknya, entah soal proyek infrastrukturnya, entah soal IKN dan dugaan-dugaan lain yang subyektif. Jeger .. langsung utang yang disorot. Beresonansi atau tidak, itu urusan belakangan.
Biasanya yang getol menyoal utang adalah Ekonom UI Faisal Basri, Amien Rais, menyusul Rocky Gerung si akhli logika yang penting de e menangan sing lian e kualahh .. Lanjutken ..
Utang riil Indonesia sekarang yang digembar-gemborkan media mencapai Rp 8.000 triliun, jauh melampaui batas aman IMF 60% terhadap PDB. Hal ini berarti Indonesia menanggung beban utang yang besar dibandingkan kemampuannya untuk membayar.
Rasio DSR 300%, dua kali lipat batas aman IMF 150%. Artinya, untuk setiap Rp 100 pendapatan negara, Rp 300 digunakan untuk membayar utang. Ini menunjukkan Indonesia memiliki kemampuan yang rendah untuk membayar utang dan rentan terhadap risiko gagal bayar.
Peningkatan utang yang persisten disebabkan oleh defisit APBN 2024 yang 2,29%. Artinya, pengeluaran pemerintah lebih besar daripada pendapatannya, sehingga harus dibiayai dengan utang. Hal ini memperparah situasi utang dan berpotensi menciptakan "viscious circle" atau lingkaran setan.
Dampak negatif
Semakin tinggi utang, semakin besar pula bunga yang harus dibayarkan. Hal ini dapat menguras keuangan negara dan menghambat program-program lain yang lebih penting, seperti pendidikan dan kesehatan.
Utang yang tinggi dapat menurunkan kepercayaan investor terhadap Indonesia. Ini dapat menyebabkan kenaikan suku bunga pinjaman dan "dificultar" atau menghalangi akses ke pendanaan di masa mendatang.
Jika terjadi krisis ekonomi, seperti penurunan harga komoditas atau pelemahan nilai tukar rupiah, kemampuan Indonesia untuk membayar utang bisa terganggu. Ini dapat memicu krisis keuangan dan memperparah kondisi ekonomi negara.