Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menilik Industri Hukum di Malang Raya

24 Juni 2024   18:22 Diperbarui: 24 Juni 2024   18:39 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum dan Keadilan (Sumber : Pinterest via rri.co.id

Menilik Industri Hukum di Malang Raya

Dalam obrolan pagi ini dengan rekan-rekan lawyer arema di taman kebugaran Merjosari Malang. Mereka minta jangan disebut nama.

Emangnya kalian hebat, atau kalian mengcopy-paste Liem Soei Liong yang ngumpet di Singapore, baru setelah dia meninggal orang Indonesia tau : Oo Om Liem selama ini di Singapore ya!

"Bukan begitu. Ini Malang cak. Orang seakan hanya boleh bicara kepariwisataan. Di luar itu ojo ngedabrus macem-macem. Nek ngono kui bakalan dikuyo-kuyo," timpal sang lawyer.

"Lha kalian bebas ngomong apa saja. Ojo wedi. Karena ini negeri merdeka, kita bebas mulai dari bernafas yang tak usah pake tabung oksigen segala ala Michael Jackson, hingga ntar modiarrr di kubur no. Siapa yang ambil pusing, kecuali ribut-ribut anarkis ala Rizieq wong Arab kui yang gerombolannya main lempar batu merusak fasilitas umum, atau menghujat orang lain secara serampangan. Coba delok Hasto, saiki modiarr de e, wong konangan nyembunyiin Harun Masiku. Kapok kan."

Ha .. Ha .. kami pun tertawa nggak tau kenapa sampai serentak seperti itu. Jawabannya : serba gemes lihat sikon sekarang, baik di Malang Raya maupun di Jakarta.

Yang dapat saya sarikan dari perbincangan di Taman Kebugaran Merjosari pagi itu, ada beberapa hal penting dari perkembangan Industri Hukum di kota Malang dan Malang Raya secara keseluruhan.

Industri Hukum

Sebelum lebih jauh, industri hukum adalah istilah yang mengacu pada berbagai aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan layanan hukum dan produk hukum. Ini mencakup berbagai aspek seperti peraturan hukum, jasa hukum, dan barang-barang terkait hukum yang ditawarkan oleh berbagai pihak yang beroperasi dalam sistem hukum.

Beberapa elemen utama yang termasuk dalam industri hukum antara lain : Firma Hukum (Law Firms). Perusahaan atau kantor yang menyediakan jasa hukum kepada klien, baik individu maupun korporasi. Mereka menawarkan berbagai layanan mulai dari konsultasi hukum, penyusunan kontrak, hingga representasi di pengadilan; Pengadilan dan Sistem Peradilan (Courts and Judiciary). Institusi yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan sengketa hukum dan menegakkan hukum. Ini termasuk hakim, juri, dan administrasi pengadilan; Pendidikan Hukum (Legal Education). Institusi pendidikan yang menyediakan pelatihan dan pendidikan untuk menjadi praktisi hukum, seperti fakultas hukum di universitas dan sekolah hukum professional; Regulator dan Badan Pengawas (Regulators and Oversight Bodies): Organisasi yang mengatur praktik hukum dan memastikan kepatuhan terhadap standar profesional. Ini termasuk bar association atau asosiasi pengacara, serta badan pengawas yang dibentuk oleh pemerintah; Perusahaan Teknologi Hukum (Legal Tech Companies). Perusahaan yang mengembangkan teknologi untuk mendukung atau menggantikan layanan hukum tradisional. Ini bisa termasuk perangkat lunak manajemen kasus, alat analisis hukum, dan platform online untuk penyelesaian sengketa; Layanan Pendukung (Support Services). Berbagai layanan pendukung yang membantu operasi firma hukum dan praktisi hukum, seperti layanan pengetikan, penelitian hukum, dan administrasi hukum; Penerbitan Hukum (Legal Publishing): Penerbitan buku, jurnal, dan materi referensi yang digunakan oleh praktisi hukum dan akademisi untuk memahami dan mengikuti perkembangan hukum; Konsultasi dan Layanan Khusus (Consulting and Specialized Services). Layanan yang diberikan oleh profesional dalam bidang-bidang khusus seperti pajak, properti intelektual, kepatuhan regulasi, dan lainnya.

Industri hukum merupakan sektor yang sangat penting karena mendukung pelaksanaan hukum dan keadilan dalam masyarakat. Dengan adanya perkembangan teknologi dan globalisasi, industri hukum terus berkembang dan menghadapi tantangan serta peluang baru, seperti adopsi teknologi canggih dalam praktik hukum dan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan peraturan internasional.

Kalau dilihat dari deskripsi di atas betapa canggihnya sistem hukum di suatu daerah atau negara apabila semua aspek itu terpenuhi. Lain halnya dengan kota Malang dan Malang Raya secara keseluruhan.

Komunitas Lawyer Malang Raya

Dari perbincangan di Taman Kebugaran Merjosari pagi tadi. Yang pasti lawyer-lawyer Arema yang berbincang denganku tadi adalah lawyer-lawyer muda. Menurut statistik yang mereka ketahui sejauh ini tercatat kl 2.000 komunitas lawyer di kota yang masih berkategori metropolitan ini. Kasus hukum yang terbanyak di Malang Raya yang berpenduduk hampir 4 juta jiwa ini adalah kasus perceraian, coba tercatat 6.000-10.000 kasus perceraian per tahun.

Aku tersenyum ngerii. Bayangkan kasus perceraian sebanyak itu. Membesarkan 2 anak apalagi 4 anak aja susahnya minta ampun, bagaimana dengan angka perceraian yang begitu tinggi di Malang Raya, anak-anak mereka bagaimana jadinya. Bisakah anak-anak itu jadi orang, atau malah jadi orang-orangan saja nanti.

Mandeg

Menurut lawyer arema ini, ada yang mandeg dalam sistem hukum di Malang Raya. Meski Peradi 3 versi hadir disini ntah itu versi Otto, versi Luhut dan versi Juniver Girsang, tapi kenyataannya mereka hanya mengeluarkan kartu izin ber-acara saja, sedangkan soal etik belum ada kesatuan. Mungkin saja versi Otto ada, dan 2 versi lainnnya pun ada. Tapi kalau nggak berada dalam satu kesatuan, maka etik yang harus dijadikan acuan tentu tak bisa dijadikan pegangan bersama.

Begitu pula dengan keprofesionalan seorang lawyer. Apa mungkin seorang lawyer junior yang jam terbangnya baru beberapa saat sudah bisa digelindingkan untuk menangani perkara besar. Tentu tidak, sepintar-pintarnya lawyer dimaksud, tanpa jam terbang yang layak, tentu kehadirannya di pengadilan bisa dipertanyakan, dagelan atau apa. Sementara mereka yang pinter-pinter bahkan yang lulus dengan pujian pun atau summa cum laude malah jadi terbodoh dalam sistem seperti ini. Lha koq dia lagi dia lagi yang beracara di pengadilan.

Di Surabaya komunitas hukumnya lebih hidup dibandingkan Malang Raya. Hampir semua lawyer yang ada disana pernah ber-acara. Tapi untuk metropolitan Malang, yang hadir di sidang pengadilan ya itu-itu saja sepanjang tahun. Tak heran kasus perceraianlah yang jadi lahan kompetisi lawyer yang planga-plongo karena bingung mana nih kasus yang akan mereka bela.

Di pihak pengadilan banyak terlihat dan dirasakan tuntutan jaksa dalam banyak kasus selalu diikuti Hakim bahkan ada yang ditambah hukumannya. Ini kelihatan seperti ada konspirasi antara Jaksa dan pihak pengadilan negeri. Nah sekarang ini, kata mereka, setiap pengacara harus punya e-akun yang terdaftar di pengadilan. Ee nggak berapa lama kemudian kembali lagi ke manual. Ini bagaimana apa pengadilan tak punya anggaran operasional yang cukup sehingga harus bertindak seperti perguruan tinggi sekarang yang terpaksa harus membebani mahasiswa dengan UKT yang mahal karena belum sanggup berinovasi yang dapat dijual ke pasaran. Dan mereka orang pengadilan apa harus mencari sesuap nasi dan segenggam berlian dengan cara seperti itu, keluh mereka.

Profesi hukum kita di Malang jalan ya jalan, tapi yang pasti industri hukum di sini harus disupervisi pusat secara regular, dan harus dibenahi agar kita komunitas hukum Malang Raya dapat berkembang dengan baik dengan sistem yang adil dan kami diberi ruang untuk menjajakan hukum di pasaran secara fair dan terbuka.

Akhirnya kita berharap dengan sangat agar MCW atau Malang Corruption Watch, tak hanya pandai meneriakkan yel akan selalu mengawasi pemerintah setempat agar bebas dari korupsi tanpa KKN dan sebangsanya. Tapi kenyataannya. Opo .. di kek i duit yo meneng. Tak heran kami tak pernah menangani kasus-kasus korupsi di Malang Raya. Bukannya tak ada kasus, tapi ya "hidden" blas. Lagi-lagi konspirasi.

Solusi Potensial

Masalah yang dihadapi industri hukum di Malang Raya mencerminkan tantangan kompleks yang seringkali dialami oleh sistem hukum di banyak daerah, terutama di negara berkembang.

Berdasarkan percakapan dan observasi para lawyer arema tersebut, ada beberapa isu utama yang perlu diperhatikan dan solusi potensial yang dapat dipertimbangkan untuk mengembangkan industri hukum di Malang Raya secara lebih baik.

Tingginya angka perceraian mencerminkan masalah sosial yang lebih luas dan mempengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk kesejahteraan anak-anak. Penanganan yang lebih baik terhadap masalah keluarga dan pemberian dukungan sosial yang kuat dapat membantu mengurangi angka ini.

Tiga versi Peradi (Otto, Luhut, Juniver Girsang) yang tidak memiliki kesatuan standar etika menyebabkan ketidakjelasan dan kebingungan dalam praktik hukum. Ketidakseragaman ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap profesi hukum.

Lawyer junior yang kurang pengalaman seringkali harus menangani kasus besar tanpa bimbingan yang memadai, yang dapat merugikan klien dan merusak reputasi profesi hukum.

Dominasi oleh lawyer yang sama di pengadilan menunjukkan kurangnya kesempatan bagi lawyer lain, terutama yang muda, untuk mendapatkan pengalaman beracara.

Dugaan adanya konspirasi antara jaksa dan hakim mencerminkan potensi korupsi dan ketidakadilan dalam sistem peradilan yang harus ditangani dengan serius.

Masalah teknis seperti perubahan dari sistem e-akun kembali ke manual menunjukkan adanya keterbatasan anggaran dan infrastruktur yang menghambat efisiensi dan transparansi proses peradilan.

Ketiadaan penanganan kasus korupsi, meski ada indikasi korupsi yang "tersembunyi", menunjukkan adanya masalah dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait korupsi.

Pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan organisasi sosial untuk menyediakan program konseling dan dukungan bagi keluarga guna mengurangi angka perceraian.

Perlunya pembentukan badan independen yang dapat menyatukan standar etika dan memastikan kepatuhan oleh semua versi Peradi untuk meningkatkan profesionalisme.

Program mentoring bagi lawyer junior oleh lawyer senior dapat membantu meningkatkan pengalaman dan keahlian mereka dalam menangani kasus.

Pengadilan dapat menerapkan sistem rotasi dan distribusi kasus yang lebih adil untuk memberi kesempatan kepada lebih banyak lawyer untuk beracara.

Pembentukan badan pengawas yang independen dan penggunaan teknologi untuk memantau proses peradilan dapat mengurangi potensi konspirasi dan meningkatkan transparansi.

Pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk meningkatkan infrastruktur dan teknologi pengadilan agar proses peradilan lebih efisien dan transparan.

MCW dan organisasi pengawas lainnya harus diberikan dukungan untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan efektif dan bebas dari intervensi.

Industri hukum di Malang Raya memiliki potensi besar untuk berkembang jika tantangan-tantangan ini dapat diatasi dengan baik. Upaya kolaboratif antara pemerintah, organisasi profesi hukum, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan efektif. Dengan langkah-langkah perbaikan yang tepat, diharapkan Malang Raya dapat menjadi model bagi pengembangan industri hukum di daerah lain.

Joyogrand, Malang, Mon', June 24, 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun