Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menilik Industri Hukum di Malang Raya

24 Juni 2024   18:22 Diperbarui: 24 Juni 2024   18:39 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum dan Keadilan (Sumber : Pinterest via rri.co.id

Akhirnya kita berharap dengan sangat agar MCW atau Malang Corruption Watch, tak hanya pandai meneriakkan yel akan selalu mengawasi pemerintah setempat agar bebas dari korupsi tanpa KKN dan sebangsanya. Tapi kenyataannya. Opo .. di kek i duit yo meneng. Tak heran kami tak pernah menangani kasus-kasus korupsi di Malang Raya. Bukannya tak ada kasus, tapi ya "hidden" blas. Lagi-lagi konspirasi.

Solusi Potensial

Masalah yang dihadapi industri hukum di Malang Raya mencerminkan tantangan kompleks yang seringkali dialami oleh sistem hukum di banyak daerah, terutama di negara berkembang.

Berdasarkan percakapan dan observasi para lawyer arema tersebut, ada beberapa isu utama yang perlu diperhatikan dan solusi potensial yang dapat dipertimbangkan untuk mengembangkan industri hukum di Malang Raya secara lebih baik.

Tingginya angka perceraian mencerminkan masalah sosial yang lebih luas dan mempengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk kesejahteraan anak-anak. Penanganan yang lebih baik terhadap masalah keluarga dan pemberian dukungan sosial yang kuat dapat membantu mengurangi angka ini.

Tiga versi Peradi (Otto, Luhut, Juniver Girsang) yang tidak memiliki kesatuan standar etika menyebabkan ketidakjelasan dan kebingungan dalam praktik hukum. Ketidakseragaman ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap profesi hukum.

Lawyer junior yang kurang pengalaman seringkali harus menangani kasus besar tanpa bimbingan yang memadai, yang dapat merugikan klien dan merusak reputasi profesi hukum.

Dominasi oleh lawyer yang sama di pengadilan menunjukkan kurangnya kesempatan bagi lawyer lain, terutama yang muda, untuk mendapatkan pengalaman beracara.

Dugaan adanya konspirasi antara jaksa dan hakim mencerminkan potensi korupsi dan ketidakadilan dalam sistem peradilan yang harus ditangani dengan serius.

Masalah teknis seperti perubahan dari sistem e-akun kembali ke manual menunjukkan adanya keterbatasan anggaran dan infrastruktur yang menghambat efisiensi dan transparansi proses peradilan.

Ketiadaan penanganan kasus korupsi, meski ada indikasi korupsi yang "tersembunyi", menunjukkan adanya masalah dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun