Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Skema Student Loan yang Sekiranya Layak Buat Kita

4 Juni 2024   15:58 Diperbarui: 4 Juni 2024   17:56 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Clip Art beban mahsiswa yg kian berat dengan kenaikan UKT sekarang. Foto : myeducationrepublic.com

Pinjaman dibayarkan kembali sebagai persentase dari pendapatan peminjam setelah lulus.

Skema ini memungkinkan peminjam dengan gaji rendah untuk membayar kembali pinjaman dengan lebih mudah; mendorong partisipasi angkatan kerja; mengurangi risiko gagal bayar.

Meski terlihat simple, tetap saja ada kekurangannya yi kompleksitas dalam administrasi dan perhitungan; potensi inkonsistensi dalam pembayaran; kemungkinan moral hazard bagi peminjam.

2. Student loan berbasis hasil (income-share agreement)

Investor memberikan dana pendidikan kepada mahasiswa, dan sebagai imbalannya, investor menerima persentase tertentu dari pendapatan mahasiswa setelah lulus dan bekerja.

Skema seperti ini tidak membebani mahasiswa dengan utang tradisional; memberikan insentif bagi mahasiswa untuk bekerja keras dan mendapatkan penghasilan tinggi; menarik investasi swasta dalam pendidikan.

Tapi tetap saja ada bolongnya, yi ketidakpastian bagi mahasiswa tentang berapa banyak yang harus mereka bayarkan; potensi eksploitasi oleh investor; kesulitan dalam mengatur dan mengawasi program.

3. Student loan subsidi pemerintah

Skemanya kuranglebih pemerintah memberikan subsidi bunga pinjaman kepada mahasiswa.

Ini dapat meminimalkan beban biaya bagi peminjam; meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Kekurangannya yi beban bagi keuangan negara; potensi inefisiensi dalam alokasi sumberdaya; risiko moral hazard bagi peminjam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun