Rocky Gerung Berfilsafat Dalam Sengketa Pilpres
Indonesia memang sudah sampai pada tahapan gaya bebas ala liberalisme di AS. Masalahnya apakah kebebasan ini bertanggungjawab atau kebebasan seenak udelnya. Akal sehat dan hati nurani kitalah yang tahu itu.
Kita sudah berpengalaman dengan kelompok ekstrim kanan dan kelompok intelektual mabuk yang penting asal menang dalam perdebatan. Sesungguhnya tanpa mereka atau ada merekapun kebebasan berpendapat di negeri ini tak sama lagi dengan era Orla dan era Orba sekalipun, apalagi era Jokowi sekarang, dimana kebebasan itu jadi murah meriah. Bukankah ini suatu kemewahan luarbiasa bagi bangsa ini.
Mari kita tilik pertarungan Pilpres 2024 yang baru usai. Pertarungan ini belum klaar ternyata, karena masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi, meski instrumen hukum untuk pemilu presiden dan pileg sudah sangat rinci. Mereka yang takut kalah atau yang jaga image guelah yang terbenar di mata rakyat sudah sejak H+1-2-3 Pilpres mengajukan PHPU ke MK. Apa boleh buat, kita terpaksa menunggu hasil putusan MK pada Senin 22 April ini.
Wahana Pertukaran Ide
Tanpa bermaksud mempengaruhi Hakim MK, ada sedikit yang perlu kita luruskan disini. Toh selasa yad putusan akhir MK memang sudah akan diumumkan, dan dalam hitung-hitungan, sebenarnya Majelis Hakim sudah mencapai kesepakatan pada hari ini Sabtu 20 April 2024 tentang apa yang akan dirilis pada Selasa 22 April yad.
Rocky Gerung seorang intelektual gaya bebas telah mencoba mempengaruhi Paslon 03 agar mencoba MK sebagai wahana pertukaran ide berdasarkan akal sehat yang bisa memberikan dampak positif terhadap persepsi publik tentang lembaga kehakiman.
Rocky benar, bahwa membuka sidang MK secara luas kepada publik, baik melalui penyiaran langsung di televisi atau streaming online, ini akan meningkatkan aksesibilitas dan transparansi, memungkinkan masyarakat untuk melihat bagaimana hukum diterapkan dan bagaimana keputusan dibuat.
Persidangan yang fokus pada pertukaran argumen yang mendalam, dengan memastikan semua pihak terlibat dapat menyampaikan pandangan mereka secara terperinci dan didukung oleh data atau preseden hukum yang relevan. Ini tidak hanya meningkatkan kualitas debat tapi juga membantu publik memahami kompleksitas masalah hukum yang dibahas.
Juga benar, mengundang ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk memberikan pandangan atau kesaksian yang dapat memperkaya pemahaman hakim dan publik tentang masalah yang sedang dihadapi. Ini bisa membantu menghasilkan diskursus yang lebih berbobot dan berbasis fakta.