Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bravo Edward Omar Sharief Hiariej

5 April 2024   18:07 Diperbarui: 5 April 2024   18:08 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai aksi akhli Tim Hukum Prabowo-Gibran. Foto : antaranews.com

Akhirnya, MK sebagai lembaga peradilan konstitusi harus menilai setiap gugatan secara objektif berdasarkan bukti dan argumen yang disampaikan oleh pihak yang terlibat dalam perselisihan tsb. Tujuan akhirnya adalah memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan aturan hukum yang berlaku, serta menegakkan supremasi hukum dalam negara demokratis.

Bravo Professor Edward Omar Sharif Hiariej dan Hullo juga untuk BW yang ujug-ujug ngacir. He He ..

Joyogrand, Malang, Fri', Apr' 05, 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun