Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menimbang Penghapusan Ambang Batas Parlemen Kita

1 Maret 2024   14:40 Diperbarui: 1 Maret 2024   14:47 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemantauan terhadap pelaksanaan putusan MK. Implementasi putusan MK akan menjadi perhatian penting dalam perjalanan menuju Pemilu 2029. Perlu adanya upaya serius untuk memastikan bahwa keputusan MK diimplementasikan secara adil dan transparan, dan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.

Sementara itu, perdebatan dan persiapan untuk Pemilu 2029 akan menjadi bagian penting dari proses demokratis di Indonesia. Pihak-pihak yang terlibat dalam politik dan pembuatan kebijakan perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan dinamika politik yang mungkin terjadi sebagai dampak dari penghapusan ambang batas parlemen.

Konsep serupa untuk ambang batas presiden

Jika Mahkamah Konstitusi meminta pembentuk undang-undang untuk mengubah ambang batas parlemen melalui revisi Undang-Undang Pemilu, maka konsep serupa mungkin dapat diterapkan pada presidential threshold.

Jika MK berpendapat bahwa ambang batas parlemen melanggar prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan kepastian hukum, argumen serupa dapat diajukan terkait presidential threshold. Penerapan ambang batas yang tinggi untuk calon presiden dalam konteks ini dianggap sebagai pembatasan yang tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Jika penghapusan ambang batas parlemen dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan representasi politik, argumen serupa dapat digunakan untuk presidential threshold. Memungkinkan calon presiden dari partai-partai kecil atau independen untuk bersaing tanpa hambatan yang berlebihan dapat meningkatkan pluralisme politik.

Jika MK menekankan pentingnya partisipasi politik yang inklusif dengan menghapus ambang batas parlemen, argumen serupa dapat digunakan untuk meninjau presidential threshold. Ambang batas yang tinggi untuk calon presiden mungkin dapat dianggap sebagai hambatan bagi partisipasi yang inklusif dan menyeluruh dalam proses politik.

Setiap perubahan aturan atau ambang batas harus diimbangi dengan pertimbangan yang cermat terkait stabilitas politik dan kemampuan pemerintahan untuk bekerja efektif.

Beberapa argumen yang mungkin diajukan oleh penentang pengurangan atau penghapusan presidential threshold.

Argumen yang dapat dipastikan disini bahwa mempertahankan ambang batas calon presiden diperlukan untuk mencegah fragmentasi politik yang berlebihan dan untuk memastikan bahwa pemenang pemilihan memiliki dukungan yang cukup luas.

Beberapa pihak mungkin berpendapat bahwa calon presiden harus memenuhi standar tertentu untuk memastikan bahwa mereka memiliki kualifikasi dan kapasitas kepemimpinan yang cukup untuk memimpin negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun