Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Provinsi Toba Raya untuk Pemekaran Daerah di Sumatera Utara

24 Agustus 2023   16:58 Diperbarui: 24 Agustus 2023   17:12 823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Propinsi Toba Raya untuk Pemekaran Daerah di Sumatera Utara

Tak terasa sudah 14 tahun ini kericuhan pemekaran Protap (Propinsi Tapanuli) berlalu. Masa cooling down yang cukup panjang untuk Pemekaran Protap sepertinya sudah lebih dari cukup.

Akhir Desember tahun lalu, kita mendengar kembali deklarasi pembentukan Protap, Ketua Tim Akselerasi disini adalah J.S. Simatupang. Deklarasi itu digaungkan dari Tarutung selaku kota historis Pusat Karesidenan Tapanuli di masa Hindia Belanda.

Diawali dengan musik Gondang Sabangunan dan tortor atau tarian ritual untuk memohon berkah dari Debata Mulajadi Nabolon, panitia mendeklarasikan hal-hal sbb : 1. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli adalah warga negara NKRI yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI; 2. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli melanjutkan perjuangan pemrakarsa dan  pendahulu pembentukan Propinsi Tapanuli; 3. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli dari semua untuk semua suku bangsa Indonesia, Prodeo et Patria; 4. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli yakin dan percaya di masa pemerintahan presiden Joko Widodo, Propinsi Tapanuli pasti terwujud dan disahkan; 5. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli berkomitmen penuh mengawal pemerintahan Jokowi hingga akhir masa jabatan; 6. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli berkomitmen sungguh, proaktif dan berkontribusi pasca terbentuknya Propinsi Tapanuli; 7. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli berkomitmen mendorong Propinsi Tapanuli pasca terbentuk menjadi garam dan terang di Indonesia dan dunia; 8. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli bersatu, bersehati, santun dan berintegritas untuk mengawal Percepatan Propinsi Tapanuli; 9. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli berjanji untuk mengajak, merangkul dan melayani masyarakat untuk mewujudkan Propinsi Tapanuli di Indonesia -- Lih taputkab.go.id dalam https://tinyurl.com/22ea8hkj

9 poin yang dideklarasikan di atas apabila diringkas intinya adalah : menghormati keanekaragaman dalam satu wadah, tak ada unsur sara, ke depan menjadi salah satu obor penerang nusantara dan yakin Presiden Jokowi akan dapat membantu mewujudkan propinsi Tapanuli ini.

Tak lama kemudian, nama Protap digaungkan lagi, tapi dengan nama Prodato atau Propinsi Danau Toba yang meliputi 1 kota dan 9 kabupaten, yi Kota Pematang Siantar; Kabupaten Samosir; Kabupaten Toba; Kabupaten Karo; Kabupaten Simalungun; Kabupaten Pakpak; Kabupaten Pakpak Barat; Kabupaten Dairi; Tapanuli Utara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Menurut  pemrakarsa, Protap adalah masa lalu.

Sayang gaung Protap maupun Prodato hanya terbatas di kalangan birokrat dan sejumlah kecil politisi pusat dan daerah. Anton Sihombing anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menyatakan wacana pembentukan Prodato atau  Propinsi Danau Toba yang merupakan pemekaran dari Propinsi Sumatera Utara, harus sesuai dengan amanah undang-undang yang berlaku. Wacana itu harus terlebih dahulu dikaji secara menyeluruh apakah sudah memenuhi syarat sesuai amanah undang-undang.

Berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemekaran Daerah, diamanahkan pemekaran propinsi minimal harus memiliki empat daerah kabupaten dan satu kota, serta berpenduduk minimal 3,5 juta jiwa. Kalau sudah memenuhi syarat tsb, apakah semua kabupaten dan kota di lingkar eks karesidenan Tapanuli utara itu sudah benar-benar bersedia bergabung? Apakah sepakat menggunakan nama Propinsi Danau Toba.

Kalau memang sudah tiba momentumnya, maka perlu dibentuk tim pemekaran yang permanen serta bersedia menangani perjuangan pemekaran secara serius dan tanpa pamrih, berhubung sampai sejauh ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.

Kalau nyatanya memang harus diperjuangkan secara serius, maka perlu diupayakan adanya gugatan judicial review. Sebagaimana diketahui putera Batak cukup banyak yang menjadi ahli hukum. Mereka dapat mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk mencari solusinya, dan tokoh-tokoh dari daerah lingkar Danau Toba juga perlu membentuk tim pemekaran, guna menyiapkan konsep pembentukan propinsi dan memperjuangkannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun