Propinsi Toba Raya untuk Pemekaran Daerah di Sumatera Utara
Tak terasa sudah 14 tahun ini kericuhan pemekaran Protap (Propinsi Tapanuli) berlalu. Masa cooling down yang cukup panjang untuk Pemekaran Protap sepertinya sudah lebih dari cukup.
Akhir Desember tahun lalu, kita mendengar kembali deklarasi pembentukan Protap, Ketua Tim Akselerasi disini adalah J.S. Simatupang. Deklarasi itu digaungkan dari Tarutung selaku kota historis Pusat Karesidenan Tapanuli di masa Hindia Belanda.
Diawali dengan musik Gondang Sabangunan dan tortor atau tarian ritual untuk memohon berkah dari Debata Mulajadi Nabolon, panitia mendeklarasikan hal-hal sbb : 1. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli adalah warga negara NKRI yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI; 2. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli melanjutkan perjuangan pemrakarsa dan  pendahulu pembentukan Propinsi Tapanuli; 3. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli dari semua untuk semua suku bangsa Indonesia, Prodeo et Patria; 4. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli yakin dan percaya di masa pemerintahan presiden Joko Widodo, Propinsi Tapanuli pasti terwujud dan disahkan; 5. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli berkomitmen penuh mengawal pemerintahan Jokowi hingga akhir masa jabatan; 6. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli berkomitmen sungguh, proaktif dan berkontribusi pasca terbentuknya Propinsi Tapanuli; 7. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli berkomitmen mendorong Propinsi Tapanuli pasca terbentuk menjadi garam dan terang di Indonesia dan dunia; 8. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli bersatu, bersehati, santun dan berintegritas untuk mengawal Percepatan Propinsi Tapanuli; 9. Bahwa Panitia Percepatan Propinsi Tapanuli berjanji untuk mengajak, merangkul dan melayani masyarakat untuk mewujudkan Propinsi Tapanuli di Indonesia -- Lih taputkab.go.id dalam https://tinyurl.com/22ea8hkj
9 poin yang dideklarasikan di atas apabila diringkas intinya adalah : menghormati keanekaragaman dalam satu wadah, tak ada unsur sara, ke depan menjadi salah satu obor penerang nusantara dan yakin Presiden Jokowi akan dapat membantu mewujudkan propinsi Tapanuli ini.
Tak lama kemudian, nama Protap digaungkan lagi, tapi dengan nama Prodato atau Propinsi Danau Toba yang meliputi 1 kota dan 9 kabupaten, yi Kota Pematang Siantar; Kabupaten Samosir; Kabupaten Toba; Kabupaten Karo; Kabupaten Simalungun; Kabupaten Pakpak; Kabupaten Pakpak Barat; Kabupaten Dairi; Tapanuli Utara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Menurut  pemrakarsa, Protap adalah masa lalu.
Sayang gaung Protap maupun Prodato hanya terbatas di kalangan birokrat dan sejumlah kecil politisi pusat dan daerah. Anton Sihombing anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menyatakan wacana pembentukan Prodato atau  Propinsi Danau Toba yang merupakan pemekaran dari Propinsi Sumatera Utara, harus sesuai dengan amanah undang-undang yang berlaku. Wacana itu harus terlebih dahulu dikaji secara menyeluruh apakah sudah memenuhi syarat sesuai amanah undang-undang.
Berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemekaran Daerah, diamanahkan pemekaran propinsi minimal harus memiliki empat daerah kabupaten dan satu kota, serta berpenduduk minimal 3,5 juta jiwa. Kalau sudah memenuhi syarat tsb, apakah semua kabupaten dan kota di lingkar eks karesidenan Tapanuli utara itu sudah benar-benar bersedia bergabung? Apakah sepakat menggunakan nama Propinsi Danau Toba.
Kalau memang sudah tiba momentumnya, maka perlu dibentuk tim pemekaran yang permanen serta bersedia menangani perjuangan pemekaran secara serius dan tanpa pamrih, berhubung sampai sejauh ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
Kalau nyatanya memang harus diperjuangkan secara serius, maka perlu diupayakan adanya gugatan judicial review. Sebagaimana diketahui putera Batak cukup banyak yang menjadi ahli hukum. Mereka dapat mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk mencari solusinya, dan tokoh-tokoh dari daerah lingkar Danau Toba juga perlu membentuk tim pemekaran, guna menyiapkan konsep pembentukan propinsi dan memperjuangkannya.
Wacana pembentukan daerah otonom baru, baik propinsi maupun kabupaten/kota, harus sesuai dengan amanah undang-undang serta mekanisme yang berlaku, tidak bisa tergesa-gesa, apalagi hanya euphoria ...," demikian Anton Sihombing - Lih antaranews.com dalam https://tinyurl.com/252vampr
Tiga hal pokok yang mengikuti mimpi Protap selama cooling down. Tudingan rasis pada gelombang pertama perjuangan protap, sifat elitis bahwa itu hanya milik orang Toba, telah dibantah pada deklarasi Tarutung Nopember tahun lalu. Sedangkan, kalangan pesimis yang tetap meragukan apakah SDA tano Batak dapat mendukung keberadaan Protap, itu juga sudah terbantahkan dengan sendirinya ketika BODT mulai mewujud jadi kenyataan di bawah Kepemimpinan Jokowi dan eksekutor ulung Luhut Binsar Panjaitan.
Meskipiun tanah Batak sampai sejauh ini belum maju-maju amat, tapi gambaran ke depan ini untuk katakanlah menjadikan Danau Toba sebagai Monaco-nya Asia bukannya tak mungkin dengan melihat keberhasilan ajang akbar Powerboat F1H2O Danau Toba belum lama ini.
4 hal penting lainnya yang senantiasa membayangi pemekaran daerah ini, yaitu para Bupati sekawasan tanah Batak lebih memilih diam ketimbang memotivasi rakyat untuk melakukan tekanan politik terhadap pemerintah pusat; putera-putera Mandailing, Simalungun, Pakpak dan Karo yang terkesan lebih mengambil jarak sebagai penonton; yang paling mencolok para elite politik Batak di pusat juga lebih memilih bungkam dan para miliuner Batak tak mau ambil pusing tentang pemekaran Protap begitu GM Panggabean tokoh perintis Protap dipermalukan, bahkan telah meninggal dunia tak lama setelah ricuh Protap 2009 lalu di Medan, dan Chandra Panggabean sebagai pentolan Protap telah lama dilupakan rakyat. Itu semua sudah berlalu dan telah menghilang dibalik cakrawala politik negeri ini.
Orang Batak itu memang sulit bersatu. Ini tak hanya di kalangan angkatan tua saja, tapi juga di kalangan angkatan muda Batak itu sendiri. Mereka telah lama kehilangan patriotisme terhadap tanah legacy-nya. Buat apa sih Protap? Otonomi Daerah saja tak bisa dimanfaatkan, apalagi berumah sendiri dalam sebuah propinsi. Andai berumah besar Protap pun, apa tak gontok-gontokan mereka nanti? Itulah kurang lebih keraguan yang mencabik benak mereka. Coba, belum seumur jagung sudah menggelinding gagasan propinsi dimaksud dalam nama baru yi Prodato
Protap itu sendiri sesungguhnya hanyalah pilihan nama yang moderat untuk semua orang Batak. Term Tapanuli (Tapian na uli) merujuk pada sebuah wilayah yang meliputi eks Karesidenan Tapanuli (di masa reformasi dimekarkan menjadi Taput, Tobasa, Samosir, Humbanghas, Tapsel, Sibolga, Madina, Palas, Palut, Tapteng, Nias, Nias Selatan, Dairi dan Pakpak Barat) dan juga merujuk pada sebuah kemajemukan karena sebuah proses asimilasi dan afiliasi kultural sepanjang sejarah pintu terbuka tano Batak di lingkar Bukit Barisan terhadap dunia luar.
Karenanya tetaplah perlu penegasan bahwa di wilayah ini terdapat berbagai suku bangsa seperti Pujakesuma (Putera Jawa Kelahiran Sumatera), Melayu dan berbagai varian lainnya di sepanjang pantai barat dan di sepanjang wilayah Tapanuli yang berimpit dengan kawasan pantai timur Sumut. Semuanya itu adalah warga Tapanuli yang kini sepenanggungan-sependeritaan karena ingin maju dan mandiri.
Propinsi Sumatera Utara memiliki kabupaten/kota terbanyak di Pulau Sumatera, yi 33 kabupaten/kota.
Propinsi ini menjadi sumber pemekaran untuk Propinsi Tapanuli. Berkaca dari pengalaman di masa lalu, pemerintah pusat kini telah menggariskan wilayah-wilayah yang bergabung dalam pemekaran ini al Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasudutan, dan Kotamadya Sibolga.
Ibu kota propinsi ini direncanakan berada di Siborong-borong atau Tarutung, Tapanuli Utara, atau Kota Sibolga.
Nah dalam visi terbaru ini pemerintah akan memisahkan Mandailaing, Karo, Pakpak  dan Simalungun dari kawasan Toba. Karena yang disebut pertama di atas, itulah Toba yang sebenarnya.
Batak terdiri dari 5 puak utama yi Batak Toba, Batak Angkola atau Mandailing, Batak Pakpak, Batak Simalungun dan Batak Karo. Kelimanya mempunya pijakan budaya yang sama yi Dalihan Natolu atau Tungku nan Tiga yang pada intinya adalah aturan dasar bagaimana masyarakat di atur oleh tokohnya dengan Dalihan Natolu sebagai filosofi, sebagai aturan dasar, sebagai semacam protap berjalannya adat-istiadat dst.
Istilah Batak itu sendiri adalah istilah yang diciptakan Antropolog Belanda. Batak dari kata Bataha artinya orang pedalaman sumatera utara yang dianggap pemerintah kolonial Belanda ketika masih terbelakang. Di masa kemerdekaan sekarang, yang benar adalah orang Toba, Orang Angkola atau Mandailing, orang Pakpak, orang Karo dan orang Simalungun. Tapi pastinya lingua franca di tanah Batak secara keseluruhan adalah Bahasa Toba.
Yang perlu sekarang pasca deklarasi tarutung itu adalah bagaimana agar keculasan politik para poliyo di Sumut tidak lagi terulang. Dengan kata lain, menetralisir pentas politik Sumut dengan nucleus Medan. Itulah tugas terpenting politisi Batak yang berkiprah di pusat maupun Sumut.
Batak Karo, Batak Mandailing dan Batak Simalungun yang terkesan kuat semakin menjauh dari visi Batak Unity. Perjalanan waktulah nanti yang membuktikan apakah mereka tetap berkultur Dalihan Natolu seraya menampik sebuah kebersamaan meski sadar sepenuhnya akan alasan sejarah dan kultural yang melatarbelakangi pemekaran Protap. Atau mereka pasti akan bergabung apabila kelak terbukti Protap adalah rumah bersama yang akomodatif untuk keragaman Batak dan juga akomodatif untuk kemajemukan sub-etnik lainnya yang settled di seluruh tanah Batak.
Dan bagi mereka yang sinis dan kemudian membombardir pemekaran Protap sebagai sebuah omong kosong karena SDA di tano Batak tak menjanjikan apapun. Mereka adalah angkatan muda yang tak punya pengetahuan memadai tentang SDA tano Batak. Mereka adalah generasi yang gelagapan mencari jatidiri di rantau orang, karena mereka memang lahir dan besar di tanah Diaspora. Karenanya dapatlah dimaklumi mengapa mereka begitu sembrono dalam memandang Protap sebagai daerah yang tak punya SDA yang mumpuni- Lih Parlin Pakpahan dalam kompasiana.com https://tinyurl.com/27yjuemt
Mereka tak pernah tahu betapa potensi Geothermal dari sejumlah titik energi panas bumi di Taput akan dapat melayani seluruh kebutuhan energi Sumut di masa datang. Mereka juga tak pernah tahu bahwa bukan sawahladang seperti di pulau Jawa yang menjadi hari depan industri agro cikalbakal Protap, melainkan tanaman ekonomi yang laris di pasar dunia seperti Kopi, Sawit, Karet, Pinus, Tembakau, Kakao, Haminjon (Styrax/Kemenyan), Kayu Manis, Kemiri, Aren, Andaliman; tanaman buah-buahan seperti Jeruk, Marquica, Terong Belanda, Mangga, Nenas, Durian dst.
Belum lagi potensi pertambangan yang masih tidur semuanya seperti Mika, Pasir Kuarsa, Zeolit, Kaolin, Feldspar, Batu Gamping, Sulphur, Emas di Parlilitan dll.
Jangan pula dilupakan harta karun tanah Batak di Batang Toru Forest yang begitu kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga Emas. Tanah Batak pun punya lautan. Coba cermati kekayaan laut di pantai barat Sumut yang terentang mulai dari Natal hingga perbatasan Aceh.
Cermati juga potensi pariwisata dengan seluruh obyek wisata alam di kawasan Bukit Barisan dengan nucleus Danau Toba dan obyek wisata budaya yang tinggal digali dari khasanah kebudayaan Batak secara keseluruhan.
Ini bukanlah apologi, tapi gambaran apa adanya tentang kekayaan alam di seluruh kawasan tanah Batak dengan maksud agar angkatan muda yang lahir dan besar di tanah Diaspora tidak lagi salah dalam menakar SDA di rumahnya sendiri.
Di balik kegagalan pemekaran Protap pada 2009, dalam hati kecilnya semua orang Batak merindukan Batak Unity. Hanya saja syakwasangka antar ke-5 puak utama Batak selalu muncul di saat kerinduan itu hendak mewujud menjadi kenyataan.
Inilah sisa keterpecahbelahan masa lalu warisan politik Pemerintah Kolonial Belanda yang sangat mudah dimanfaatkan oleh siapa pun yang tak menyukai hadirnya Batak Unity di bumi Sumut. Kita sebut saja mereka ini sebagai petualang politik, petualang ekonomi dan petualang agama dengan metoda kanak-kanak bahwa agama kamilah yang terbenar dan agama kamu yang tersalah.
Atas dasar ini semua, keterpecahan dimaksud memerlukan sebuah metoda penyatuan. Saya pikir, Kongres Rakyat Toba adalah alternatif yang perlu dicoba dan sudah saatnya digelar dalam pentas politik Sumut dan Indonesia. Di era yang serba terbuka dan transparan sekaranglah momentum yang tepat untuk itu.
Â
Sementara pemerintah pusat yang mulai memahami ini berencana pemekaran selanjutnya setelah Protap dan Propinsi Nias, adalah Propinsi Sumatera Tenggara yang terdiri dari lima kabupaten/kota di bagian selatan Propinsi Sumatera Utara. Kabupaten-kabupaten ini mencakup Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidempuan. Kota Padang Sidempuan dijadikan ibu kota propinsi ini.
Asallah tau, Propinsi Kepulauan Nias sudah lama ingin memisahkan diri dari Propinsi Sumatera Utara. Yang pasti kondisi geografis dan latar belakang budaya di Kepulauan Nias berbeda dengan orang Batak secara keseluruhan.
Wilayah-wilayah yang akan termasuk dalam Propinsi Kepulauan Nias adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli. Kota Gunungsitoli direncanakan menjadi ibukota propinsi ini.
Dengan akan berakhirnya masa kepresidenan Jokowi pada Oktober 2024 yad, maka sinyal pemekaran daerah untuk propinsi Sumatera yang sudah mencuit sebaiknya segera direspon secara kompak oleh semua puak Batak termasuk saudara seberang lautannya yi orang Nias.
Khusus untuk Protap ataupun Prodato. Sudahlah keduanya itu ditinggalkan saja. Kita sekarang harus tegas terhadap diri kita sendiri bahwa kita adalah orang Toba sudah dari sononya. Pilihan terbaik buat kita bukanlah nama Protap atau Prodato, melainkan Propinsi Toba Raya. Itulah yang harus sesegeranya kita usulkan kepada pemerintah.
Percayalah, Propinsi Toba Raya sangat match dengan kedirian kita tempo doeloe dan ke depan ini sampai selamalamanya. Mimpi untuk menyatukan Karo, Pakpak, Simalungun, dan Mandailing dengan Toba. Itu mungkin saja, tapi karena terlalu banyak falsifikasi disitu, sebaiknya biarkan mereka menggapai jatidirinya sendiri dan tetap bersatu dengan Propinsi Sumatera Utara.
Horas Toba Raya ..
Joyogrand, Malang, Thu', August 24, 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H