Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Krisis IDI dan PDSI yang Menggebrak-gebrak

16 Mei 2022   17:28 Diperbarui: 16 Mei 2022   18:04 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 2018 itu juga, Menkes dr. Nila F. Moeloek menegaskan masalah dr. Terawan adalah murni masalah keprofesian, dimana IDI memutuskannya melalui penelitian yang dalam hal ini dilakukan oleh MKEK.

IDI malah menawarkan kepada Terawan untuk kembali menjadi anggota IDI dengan sejumlah syarat dan prosedur. Namun sampai saat ini belum terdengar respon lanjutan dari Terawan. Terkorek dari staf dekatnya Terawan mengaku pasrah saja dengan keputusan IDI. Namun, belakangan orang terdekatnya membuat organisasi baru dan Terawan bergabung dengan organisasi baru itu, demikian tempo.co.id, 14 Mei 2022.

Terawan boleh dibilang adalah bintang panggungnya krisis IDI sekarang. Di balik ketenangannya yang misterius, PDSI sempalan IDI mulai menggebrak-gebrak. Ini mirip krisis Peradi, tapi tak sama. Di Peradi dikenal apa yang namanya kepastian hukum dan di IDI dikenal kepastian etik kedokteran. 

Sesuatu yang belum melalui prosedur uji klinis dan nyata hasilnya di lapangan belum boleh dikatakan sebagai therapi, melainkan hanya sekadar diagnosis. IDI adalah ikatan profesi yang berhubungan dengan nyawa manusia. Sedangkan Peradi adalah ikatan profesi yang menyoal kepastian dalam pidana dan perdata, sedangkan masalah etika adalah sesuatu yang relatif di dewan kehormatan Peradi. Sedangkan di IDI, masalah etika kedokteran adalah sesuatu yang absolut.

Selayang pandang Terawan. Ia adalah dokter tentara kelahiran Yogyakarta, 5 Agustus 1964 (58 Tahun). Lulus dari FK UGM pada 1990 di usia 26 tahun. Dia kemudian melanjutkan pendidikan spesialis Radiologi di Unair Surabaya, 

kemudian mengambil program doktor di Unhas pada 2016 dengan disertasi berjudul "Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoke Potentials dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis" dengan promotor dekan FK Unhas, Prof Irawan Yusuf, PhD.

Terawan mulai menjadi dokter tentara begitu lulus dari FK UGM pada 1990 dan ditugaskan di berbagai wilayah, hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto Jakarta sejak 2015.

Dilihat dari track recordnya terkesan normal. Namun sejak praktek cuci oktaknya di RSPAD yang membonceng opini sejumlah pesohor yang sempat jadi pasiennya yang seolah healing yang dilakukannya ok banget dan therapinya yang konon dibandrol Rp 35 jutaan sampai ratusan jutaan, bahkan digembargemborkan telah mengobati kl 4000 pasien stroke dengan hasil baik. Inilah yang membuat IDI meradang.

Dilihat dari sisi kedokteran yang manapun itu, cuci otak ala Terawan tak ada artinya, karena belum ditulis dalam jurnal ilmiah dunia, jurnal RSPAD sendiri dan dipertanggungjawabkan kepada IDI terkait apakah semua langkah-langkah uji klinis telah dilakukan Terawan, sebagaimana vaksin Covid-19 kemarin.

Begitu juga dalam lomba vaksin Covid-19, sepak terjang Terawan dalam vaksin nusantara dipertanyakan. Ujicoba yang hanya kepada segelintir tentara di Cimahi koq bisa dijadikan ukuran bahwa itu sudah melalui uji klinis dan minta segera dilegalisir oleh BPOM, sementara vaksin merah putih saja yang duluan dikembangkan lembaga Eijkman dan Unpad belum juga uji klinis hingga sekarang. Lha iki opo cak, tanya orang Malang.

PDSI dalam bayangan Terawan mulai menggebrak-gebrak agar pemerintah merevisi UU Kedokteran. Mereka tidak mau hanya IDI satu-satunya organisasi dokter. Gebrakan semacam ini terkesan keblinger. Posisi pemerintah sejauh ini masih mengacu pada UU Praktik Kedokteran No. 29 tahun 2004. Organisasi Profesi kedokteran yang diakui pemerintah adalah IDI dan PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun