Mohon tunggu...
Parlin Nainggolan
Parlin Nainggolan Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Berbagi pengetahuan adalah hal yang memiliki kenikmatan tersendiri.

Selanjutnya

Tutup

Money

Hubungan Industrial

23 Juli 2018   16:55 Diperbarui: 23 Juli 2018   17:24 984
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

9. Adanya Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ( PPHI ), merupakn wadah untuk penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan dan di mediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan yang merupakan mediator yang netral.

Jadi Hubungan Industrial ( Industrial Relations ), merupakan suatu bagian yang berusaha untuk menjadi penengah antara Perusahaan dengan Karyawan dalam suatu Organisasi Perusahaan, agar tercipta iklim kerja yang tenang dan kelangsungan usaha.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun