Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kenapa Kampanye Setop Makan Daging Anjing Sulit Berhasil?

4 Desember 2019   17:44 Diperbarui: 4 Desember 2019   18:00 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hewan Anjing Siap Dijual (Kompas.com)

"Apa sih rasanya daging anjing? Enak nggak sih? Enakan mana ketimbang daging babi atau sapi? Terus, kok tega banget sih makan daging anjing?" Pertanyaan seperti ini sudah teramat sering ditanyakan teman-teman yang kebetulan bukan berasal dari masyarakat yang mengkonsumsi daging anjing. Berbeda dengan saya yang lahir dan tumbuh di tengah masyarakat yang memang doyan daging anjing.

Jawaban saya singkat: daging anjing emang enak. Agak sulit memang menggambarkan rasa "enak" itu sendiri. Itu kan menyangkut selera. Namun yang jelas, daging anjing akan lebih enak bila disajikan dengan bumbu cukup pedas. Kemudian, cara memasaknya juga harus pas agar aroma khas dagingnya tidak tercium. Teknik memasak inilah yang membedakan rasa daging anjing dengan daging lainnya. Ada trik dan resep tertentu yang membuat daging anjing terasa jauh lebih enak.

Di Sumut khususnya wilayah Tapanuli yang dihuni mayoritas Batak-Kristen, anjing dan dagingnya sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakatnya. Anjing dipelihara oleh hampir setiap kepala rumah tangga. Ada yang hanya seekor, dua ekor, bahkan sepuluh ekor. Anjing diberi makan layaknya manusia, terdiri dari sisa makanan dan lauk-pauk. Di desa terpencil malah diberi singkong rebus bercampur ikan asin.

Sehari-hari, anjing biasanya juga turut ke ladang, sawah, atau stay di rumah. Tergantung perintah 'sang  majikan'. Bila diperintah ikut, anjing akan menurut. Sebaliknya, anjing akan setia menjaga rumah bila pemilik melarangnya ikut ke ladang. Oh ya, anjing pun diberi nama oleh pemiliknya. Nama yang umum di Tapanuli adalah "Si Manis" "Si Mopi", atau "Si Black". Semasa kecil, saya menamai dua anjing peliharaanku "Si Gendut" dan "Si Gadong".

Saat majikan kembali dari ladang pada sore hari, anjing akan kegirangan menyambut. Ekornya dikibas-kibas, melompat-lompat, hingga menjilati kaki majikan. Sesekali, majikan akan bermain sebentar dengan anjing. Bahkan, adegan menggigit pelan sang majikan sering diperagakan anjing. Itu semua sebagai bentuk kegembiraan anjing lantaran majikannya telah kembali ke rumah. Menyenangkan sekali.

Tetapi itu tadi, keharmonisan anjing dan pemiliknya itu hanya sementara. Sembari menunggu anjing siap dibawa ke penjagalan. Kalau dihitung sejak lahir hingga "dieksekusi", kira-kira anjing hanya butuh waktu dua sampai tiga tahun lamanya bertahan di dunia. Jika sudah dianggap dewasa dan berharga, majikan akan melego anjingnya ke pembeli. Umumnya dijual ke kedai makan alias "lapo" yang setiap hari menyediakan daging B1 dan B2.

Sedikit informasi, B1 merupakan singkatan dari Biang (huruf B hanya satu). Biang dalam bahasa Batak adalah anjing. Ini sebetulnya kata yang tergolong kasar dalam bahasa Batak. Adapun kata halus dari "biang' dalam bahasa Batak adalah panangga atau asu. Sementara B2 adalah singkatan dari Babi (mengandung 2 huruf B). 

Sebenarnya, Babi dalam bahasa Batak disebut Pinahan Lobu. Tapi entah kenapa masyarakat Batak lebih suka menggunakan kata "babi" ketimbang pinahan lobu. Kecuali, dalam acara adat seperti pernikahan maupun kematian. Dalam acara adat, kita tidak akan pernah mendengar kata babi karena selalu digantikan dengan kata pinahan lobu.

Bagaimana dengan harga jual anjing? Lumayan mahal. Berkisar Rp 200 hingga Rp 300 ribu. Tergantung ukuran berat badannya. Harga yang relatif mahal inilah yang mengakibatkan penawaran selalu membeludak. Kenapa bisa mahal? Sudah jelas karena permintaan memang tinggi. Mengikuti hukum ekonomi ketika permintaan tinggi maka harga akan ikut meningkat. Alhasil, keinginan memelihara anjing pun terus terjaga. Selain memang dibutuhkan pemiliknya sebagai hewan penjaga rumah.

Gagalnya Kampanye Setop Makan Daging Anjing
Saya sendiri sudah lebih dari empat tahun berhenti makan daging anjing. Barangkali, keinginan tersebut muncul lantaran masifnya kampanye setop makan daging anjing yang digaungkan banyak pihak terutama mereka pecinta binatang.

Saya akui, daging anjing memang enak, tetapi belakangan saya menjadi tidak tega lagi. Saya merasa kasihan saja. Sudah setia menemani majikan ditambah aneka kelucuannya, kok masih tega makan juga? Itu yang ada dalam benak saya. Saya kemudian berhenti. Enggan makan daging anjing lagi. Kalau daging babi? Jujur, saya masih santap hingga sekarang.

Namun meski saya berhenti, bukan berarti teman-teman sekampung sejagat Tapanuli memilih berhenti juga. Bagi teman-teman, daging anjing masih tetap primadona. Teman-teman kerap bertanya alasan berhenti makan daging anjing, jawaban saya: kasihan. 

Sayangnya, jawaban itu kerap dianggap "lebay", dianggap berlebihan. Tentu tidak bisa protes, sebab saya maklum betul bagaimana karakter orang-orang di sekitar saya. Makan daging anjing sudah terlanjur menjadi tradisi yang turun-temurun dari nenek moyang. Sulit mengubahnya.

Selain, seperti diuraikan di atas, munculnya perdagangan anjing juga tidak bisa dilepaskan dari faktor ekonomi. Bahwa harga anjing memang mahal sehingga memicu masyarakat untuk terus memeliharanya. Hal ini memang seperti lingkaran setan yang satu dengan yang lainnya saling terkait. Rasa yang enak, permintaan tinggi, serta penawaran yang tidak pernah putus. Itulah penyebab utama kenapa kampanye mengajak agar tidak lagi mengkonsumsi daging anjing kerap kandas di tengah jalan.

Belakangan, gerakan setop konsumsi daging anjing mulai memancing reaksi pemerintah. Contohnya di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seperti dilansir CNN Indonesia, telah mengimbau agar pemerintah daerah di Solo Raya (Salatiga, Semarang, Solo, Sukoharjo, dan Sragen) menerapkan larangan mengonsumsi dan memperdagangkan daging anjing.

Instruksi Ganjar ini muncul karena laporan lembaga Dog Meet Free Indonesia yang menyebutkan bahwa sebanyak 13.700 ekor anjing setiap bulannya dibantai di Solo Raya untuk dikonsumsi dagingnya. Pertanyaannya, apakah dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) larangan konsumsi dan perdagangan anjing akan menghilangkan tradisi yang sudah turun-temurun tersebut? Saya kok tidak yakin.

Kenapa? Itu tadi karena kebiasaan itu sudah mendarah-daging. Mengubah kebiasaan itu hanya dengan menerbitkan Perda, sepertinya tidak akan manjur. Yang ada, pemilik dan penikmat akan main 'kucing-kucingan' semisal Perda-nya berisi sanksi denda atau bahkan penjara. Tidak akan maksimal.

Lalu bagaimana dong caranya? Walau sedikit ekstrem dan sudah pasti tidak akan populer, saya mengusulkan agar lembaga agama dan kaum rohaniawan yang tampil terdepan berkampanye. Misalnya, PGI (Persatuan Gereja Indonesia) menerbitkan surat edaran agar tidak lagi mengkonsumsi daging anjing dan diikuti oleh seluruh pendeta-pendeta. Cara ini saya kira jauh lebih efektif karena perintah itu datang dari "langit". Kita tahu, manusia pada dasarnya selalu tunduk terhadap perintah yang berasal dari "langit".

Bila disimpulkan, kampanye setop makan daging anjing akan sulit berhasil apabila tidak melibatkan lembaga agama dan kaum rohaniawan. Barangkali, lembaga pecinta binatang sudah waktunya melakukan pendekatan terhadap institusi ini. Atau jangan-jangan, sudah pernah melakukan pendekatan tetapi malah ditolak dengan berbagai alasan. Saya tidak tahu.

Kalau itu yang terjadi, Anda pasti sudah bisa menebak ending-nya, kan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun