Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kegalauan Simon Sembiring (7), Rio Tinto dan Surat Rahasia Menteri Soeharto

1 Maret 2019   00:07 Diperbarui: 1 Maret 2019   12:20 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Akibat informasi yang kurang utuh tersebut, Simon kemudian menyayangkan penerus IB Sudjana yang juga kurang teliti. Seharusnya, dengan adanya pelanggaran KK 1991, Pasal 28 ayat 2, Menteri ESDM khususnya, serta Menteri Keuangan maupun Menteri BUMN tidak serta merta menyetujui pembelian saham Rio Tinto. Begitu pula Inalum (sebagai pemegang saham Freeport) juga luput dari kejanggalan tersebut.

Namun apa daya, Head of Agreement (HoA) dan Sales and Purchase Agreement (SPA) antara Inalum dan FCX sudah terlanjur ditandatangani, dan pada 21 Desember 2018, Inalum telah melunasi pembayaran 3,85 miliar dolar AS untuk 51% saham Freeport. Bukan itu saja, pemerintah akhirnya bersedia memperpanjang masa kontrak Freeport hingga 2041, meski tak ada keharusan perpanjangan kontrak sebagaimana tertuang dalam KK 1991.

Bersambung...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun