Mohon tunggu...
Pardomuan Gultom
Pardomuan Gultom Mohon Tunggu... Dosen - Dosen STIH Graha Kirana

Lecturer

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Ranperpres Jurnalisme Berkualitas, Authorship Rights Wartawan Belum Terakomodasi

4 Agustus 2023   16:55 Diperbarui: 9 Agustus 2023   15:16 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, apabila tayangan iklan yang berasal dari perusahaan platform digital, maka sudah sewajarnya wartawan sebagai penulis berita juga mendapatkan hak atas bagi hasil dari pemanfaatan berita.

Hal ini berkaitan dengan hak penulis (authorship rights) yang melekat pada wartawan yang menghasilkan karya jurnalistik berupa berita karena di dalamnya mengandung kekayaan intelektual. Posisi perusahaan pers sebagai badan hukum secara substansial merupakan penerbit yang menerbitkan karya-karya jurnalistik dari wartawan.

Dengan demikian, pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, seperti Dewan Pers, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan organisasi pers, tidak bisa mengabaikan begitu saja kepentingan wartawan dalam hubungan hukum antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers karena adanya unsur berita sebagai produk jurnalistik wartawan yang dimanfaatkan secara ekonomi. 

Hal ini untuk memberikan jaminan hak bagi wartawan dari setiap transaksi yang diperoleh dari hubungan perusahaan platform digital dan perusahaan pers. Jurnalisme berkualitas hanya dapat tercipta dari karya-karya jurnalistik wartawan yang hak-haknya, baik secara moral maupun ekonomi, juga terlindungi secara hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun